Pengaruh Diferensiasi Sosial dan Stratifikasi Sosial

Diferensiasi sosial adalah klasifiaksi terhadap suatu perbedaan yang dianggpa sama. Sering kali dianggap sebagai perbedaan secara horisontal yaitu dapat berdasarkan perbedaaan ras, kalan, suku bangsa, maupun agama. Dalam diferensiasi tidak ada tingkatan tertentu, akan tetapi yang membedakan antara individu satu dengan individu yang lain adalah suatu ahl yang biasanya telah dibawa sejak dia lahir.

Sedangkan stratifikasi sosial adalah melihat seseorang berdasarkan perbedaan secara vertikal. Perbedaan vertikal tersebut dapat berdasarkan posisi, status, kelebihan yang dimiliki atau sesuatu yang dihargai. Perbedaan tersebut dapat menunjukan tingkat ekonomi, pendidikan, kekuasaan dan kehormatan seseorang.

Diferensiasi dan stratifikasi sosial mampu memberikan pengaruh baik secara positif maupun negatif. Pengaruh positifnya adalah dapat memabantu dalam meningkatkan integritas sosial. Sedangkan pngaruh negatifnya adalah dapat menimbulkan disintegrasi sosial seperti beberapa hal berikut ini:

1. Primordialisme, istilah primodialisme berasal dari bahasa latin yaitu “primus” yang berarti pertama, dan “ordiri” yang berarti ikatan. Sehingga primordialisme dapat dikatakan ikatan utama seseorang dalam kehidupannya. Primordialisme Adalah suatu paham yang menunjukan suatu keteguhan terhadap hal yang telah melekat sejak awal pada seseorang, misalnya suku bangsa, ras, atau agama.

2. Etnosentisme, merupakan sikap seseorang maupun kelompok yang menganggap kebudayaan masyarakat lain lebih rendah dari pada masyarakatnya sendiri. Bisa dikatakan sikap yang menilai bahwa budaya sendiri lebih unggul dari budaya manapun.

3. Politik aliran, disebut juga dengan istilah sektarian, yaitu keadaan dimana suatu kelompok atau organisasi tertentu dikelilingi oleh beberapa organisasi massa baik secara formal ataupun informal. Pengikat dari kelompk organisasi massa tersebut adalah suatu ideologi atau gagasan tertentu. Misanya, partai politik PKB yang biasanya banyak didominasinoleh organisasi massa NU.

4. Konsolidasi, makna dari kata konsolidasi sendiri adalah penguatan atau pengukuhan, sehingga konsolidasi dapat menimbulkan sikap antipati dan kecurangan yang kuat terhadap organisasi lain.

Konflik Sosial

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) konflik diartikan sebagai suatu percekcokan, perselisihan, atau pertentangan. Sedangka secara sosiologis konflik meupakan proses sosial dalam upaya menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkannya. Konflik biasanya timbul karena faktor perbedaan seperti, ciri fisik, emosi, kebudayaan, kebutuhan, dan kepentingan dalam masyarakat. Ada dua bentuk konflik menurut Lewis A. Coser yaitu:

1. Konflik realistis, yaitu konflik yang timbul karena rasa kecewa dan ketidakpuasan terhadap suatu sistem dan tuntutan yang terdapat dalam hubungan sosial.
2. Konflik nonrealistis, yaitu konflik yang disebabkan oleh kebutuhan pihak tertentu dalam upaya meredakan ketegangan. Misalnya, pembalasan dendam melalui ilmu ghaib dalam masyarakat tradisional atau upaya memunculkan kambing hitam dalam masyarakat yan telah maju.

Dampak yang ditimbulkan dari terjadinya konflik dari segi positif diantaranya adalah sebagai berikut:
1.   Dapat memperjelas aspek khidupan yang belum jelas.
2. Ada kemungkinan dalam penyesuaian kembali nilai dan norma, serta hubungan sosial dalam masyarakat bersangkutan kaitannya dengan kebutuhan masyarakat itu sendiri.
3. Dapat meningkatkan solidaritas dalam suatu kelompok.
4. Sebagai sarana dalam mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan yang terdapat dalam masyarakat.

Sedangkan dilihat dari segi negatifnya, konflik dapat berdamak pada hal-hal berikut:
1. Terjadinya keretakan hubungan sosial baik secara individu maupun kelompok.
2. Dapat menimbulkan kerusakan harta benda bahkan menelan korban.
3. Munculnya dominasi kelompok yang menang terhadap kelompok yang kalah.

Kekerasan

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kekerasan diartikan sebagai perbuatan seseorang atau kelompok yang dapat menyebabkan cedera atau amtinya orang lain, serta dapat menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain. Dalam kehidupan sehari-hari kekerasan sering kali diidentikan dengan perbuatan yang dapat meluaki seseorang seperti membunuh, atau memperkosa. Kekerasan tersebut disebut dengan istilah direct violence. Adapun istilah indirect violence yaitu kekerasan yang menyangkut dengan tindakan mengekang, mengintimidasi, menfitnah, dan menteror pihak lain.

Cara Pengendalian Konflik dan Kekerasan

Konflik merupakan salah satu gejala sosial yang akan hilang seiring dengan hilangnay masyarakat itu sendiri. Sehingga yang dilakukan adalah mengendalikan agar konflik tidak berkembang menjadi lua seperti terjadinya kekerasan. Menurut Lewis A. Coser terdapat tiga cara pengendalian konflil sosial:
1. Konsoliasi, yaitu cara dengan meminta bantuan lembaga tertentu untuk mendiskusikan masalah untuk kemudian diambil keputusan.
2. Mediasi, yaitu pihak yang tengah berkonflik menunjuk pihak ketiga sebagai mediator saja yang fungsinya memberikan arahan dalam penyelesaain konflik.
3. Arbitrasi, yaitu pihak yang tengah berkonflik menyerahkan keputusan kepada pihak ketiga.

Sumber: Maryati,Kun dan Juju Suryawati.2014.Sosiologi:Kelompok Pemintan Ilmu-ilmu Sosial.Jakarta:Esis Erlangga