HARMONI SOSIAL
Pengantar
Keberagaman merupakan salah satu realitas utama yang dialami masyarakat di masa lalu, masa kini, dan masa mendatang. Keberagaman secara sederhana dapat dipahami sebagai pengakuan bahwa sebuah masyarakat adalah beragam dan majemuk. Keberagaman bisa mendatangkan manfaat yang besar, namun bisa menjadi pemicu konflik yang dapat merugikan masyarakat yang bersangkutan jika tidak dikelola dengan baik. Untuk tetap menjaga keharmonisan hubungan dalam masyarakat yang beragam tersebut diperlukan upaya penanaman kesadaran sikap toleransi, prinsip kesetaraan, dan memandang perbedaan sebagai anugerah Tuhan. Oleh karena itu, kesadaran berkebudayaan yang beragam perlu selalu ditanamkan. Kesadaran berkebudayaan dengan segala keragaman dan perbedaannya akan dapat mengeliminasi semua potensi konflik dalam masyarakat yang mengarah pada perpecahan.
Keberagaman dalam kehidupan bermasyarakat
Keberagaman adalah suatu kondisi dalam masyarakat di mana terdapat perbedaan-perbedaan dalam berbagai bidang, terutama suku bangsa, ras agama, ideologim dan budaya. Keberagaman dalam masyarakat adalah sebuah keadaan yang menunjukkan perbedaan yang cukup banyak macam atau jenisnya dalam masyarakat.
Furnival berpendapat bahwa masyarakat beragam adalah suatu masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih komunitas atau kelompok-kelompok yang secara kultural dan ekonomi terpisah-pisah serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda-beda satu sama lain. Sedangkan Nasikun menyatakan bahwa keberagaman masyarakat (masyarakat majemuk) merupakan suatu masyarakat yang menganut sistem nilai yang berbeda di antara berbagai kesatuan sosial yang menjadi anggotanya sehingga para anggota masyarakat tersebut kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai keseluruhan, kurang memiliki homogenitas kebudayaan atau bahkan kurang memiliki dasar-dasar untuk memahami satu sama lain.
Masyarakat Indonesia sangat beragam. Beberapa faktor yang mendorong keberagaman masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut:
- Keadaan geografis Indonesia yang terpisah-pisah oleh lautan mengakibatkan penduduk yang tersebar di pulau-pulau di Indonesia tumbuh menjadi kesatuan-kesatuan suku bangsa yang terisolasi dengan yang lain. Mereka kemudian mengembangkan pola perilaku, bahasa, dan ikatan-ikatan kebudayaan lainnya yang berbeda satu sama lain.
- Indonesia yang terletak pada posisi silang antara dua samudera dan dua benua merupakan daya tarik tersendiri bagi bangsa-bangsa asing untuk datang, singgah, dan menetap di Indonesia, ada yang datang untuk berdagang, menyebarkan agama, dan sebagainya. Banyak bangsa asing yang berinteraksi dengan penduduk lokal. Dari interaksi ini terjadi amalgamasi dan asimilasi kebudayaan. Akibatnya terbentuklah ras, subras, agama, dan kepercayaan yang berbeda-beda di Indonesia.
- Iklim yang berbeda antara daerah yang satu dengan daerah yang lain di kawasan Indonesia menimbulkan kondisi alam yang berbeda. Kondisi ini akhirnya membentuk pola-pola perilaku dan sistem mata pencaharian yang berbeda-beda. Akibatnya terjadi keragaman regional antara daerah-daerah di Indonesia
- Pembangunan di berbagai sektor menyebabkan keragaman masyarakat Indonesia, khususnya secara vertikal. Kemajuan dan industrialisasi yang terjadi menghasilkan kelas-kelas sosial yang didasarkan pada aspek ekonomi.
Yang menjadi sebuah pertanyaan besar adalah dampak dari keberagaman budaya bagi integrasi bangsa. Di dalam potensi keberagaman budaya tersebut sebenarnya terkandung potensi disintegrasi, konflik, dan separatisme sebagai dampak dari negara kesatuan yang bersifat multietnik dan struktur masyarakat Indonesia yang majemuk dan plural. Menurut David Lockwood konsensus dan konflik merupakan dua sisi mata uang karena konsensus dan konflik adalah dua gejala yang melekat secara bersama-sama di dalam masyarakat.
Karena struktur sosial budayanya yang sangat kompleks, Indonesia selalu berpotensi menghadapi permasalahan konflik antaretnik, kesenjangan sosial, dan sulitnya terjadi integrasi nasional secara permanen. Hal tersebut disebabkan adanya perbedaan budaya yang mengakibatkan perbedaan dalam cara pandang terhadap kehidupan politik, sosial, dan ekonomi masyarakat. Pola kemajemukan masyarakat Indonesia dapat dibedakan menjadi dua. Pertama, diferensiasi yang disebabkan oleh perbedaan adat istiadat (custom differentiation) karena adanya perbedaan etnik, budaya, agama, dan bahasa. Kedua, diferensiasi yang disebabkan oleh perbedaan struktural (structural differentiation) yang disebabkan oleh adanya perbedaan kemampuan untuk mengakses potensi ekonomi dan politik antaretnik yang menyebabkan kesenjangan sosial antaretnik. Sebagai masyarakat majemuk, Indonesia memiliki dua kecenderungan atau dampak akibat keberagaman budaya tersebut, antara lain sebagai berikut.
Berkembangnya perilaku konflik di antara berbagai kelompok etnik.
Pemaksaan oleh kelompok kuat sebagai kekuatan utama yang mengintegrasikan masyarakat.
Namun, kemajemukan masyarakat tidak selalu menunjukkan sisi negatif saja. Pada satu sisi kemajemukan budaya masyarakat menyimpan kekayaaan budaya dan khazanah tentang kehidupan bersama yang harmonis apabila integrasi masyarakat berjalan dengan baik. Pada sisi lain, kemajemukan selalu menyimpan dan menyebabkan terjadinya potensi konflik antaretnik yang bersifat laten (tidak disadari) maupun manifes (nyata) yang disebabkan oleh adanya sikap etnosentrisme, primordialisme, dan kesenjangan sosial.
Masyarakat multikultural dan multikulturalisme
Masyarakat muktikultural adalah masyarakat yang terdiri atas beragam kelompok sosial dengan sistem norma dan kebudayaan yang berbeda-beda. Mereka hidup bersama dalam suatu wilayah lokal dan nasional. Bahkan mereka juga berhubungan dengan masyarakat internasional, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Multikulturalisme tidak hanya bermakna keanekaragaman (kemajemukan), tetapi juga bermakna kesederajatan antarperbedaan yang ada. Maksudnya dalam multikulturalisme terkandung pengertian bahwa tidak ada sistem norma dan budaya yang lebih tinggi daripada budaya lain. Kesederajatan perbedaan merupakan jantung dari multikulturalisme. Dengan demikian, secara konsep, masyarakat multikultural tidak sama dengan masyarakat majemuk. Masyarakat majemuk lebih menitikberatkan pada keanekaragaman suku bangsa dan kebudayaannya. Sementara itu, masyarakat multikultural merujuk pada kesetaraan atau kesederajatan kebidayaan yang ada dalam sebuah masyarakat.
Di dalam masyarakat multikultural, perbedaan kelompok sosial, kebudayaan, dan suku bangsa dijunjung tinggi. Namun hal itu tidak berarti bahwa ada kesenjangan atau perbedaan hak dan kewajiban di antara kelompok sosial, kebudayaan, dan suku bangsa yang berbeda tersebut. Masyarakt multikultural tidak mengenal perbedaan hak dan kewajiban antara kelompok minoritas maupun mayoritas, baik secara hukum maupun sosial. Multikulturalisme menuntut masyarakat untuk hidup penuh toleransi, saling pengertian antarbudaya dan antarbangsa dalam membina suatu dunia baru.
Prinsip kesetaraan dalam kehidupan masyarakat yang beragam
Kesetaraan manusia bermakna bahwa manusia sebagai makhluk Tuhan memiliki tingkat atau kedudukan yang sama. Setiap manusia dilahirkan setara, meskipun dengan keragaman identitas yang disandang. Kesetaraan merupakan sesuatu yang inheren yang dimiliki manusia sejak lahir. Dengan identitas pluralis dan multikulturalis, bangunan interaksi dan relasi antarmanusia Indonesia akan bersifat setara. Paham kesetaraan akan menandai cara berpikir dan berperilaku bangsa Indonesia, apabila setiap orang Indonesia berdiri di atas realitas bangsanya yang plural dan multikultural itu. Identitas kesetaraan ini tidak akan muncul dan berkembang dalam susunan masyarakat yang didirikan di atas paham dominasi dan kekuasaan satu kelompok terhadap kelompok lain.
Sumber
https://andrifardiansyah1.blogspot.com/2013/05/penyelesaian-masalah-akibat-keberagaman.html
Khoiriyah, Siti. Sosiologi 2. Solo: PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, 2014
Maryati, Kun, dan Suryawati, Juju. SOSIOLOGI 2. Jakarta: Esis,2007