Pengertian Integrasi Sosial
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Integrasi adalah pembaruan sesuatu tertentu yang menjadu kestauan utuh merupakan definisi integrasi menurut. Integrasi sosial merupakan suatu proses penyesuaian dan pemersatuan elemen-elemen yang berbeda dalam masyarakat. Elemen-elemen yang berada dalam masyarakat meliputi perbedaan kedudukan, agama, sosial, ras, etnik, sistem nilai, norma, bahasa dan kebiasaan. Nilai dan norma sosial yang berkembang di masyarakat sendiri berlaku dalam kurun waktu yang cukup lama, tidak mudah berubah dan dijadikan secara konsisten oleh seluruh anggota masyarakat. Menurut pandangan para penganut fungsionalisme structural, system social senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut:
- Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya consensus di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental.
- Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan social (cross-cutting affiliations).
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya. Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok.
Syarat-syarat integrasi sosial
Menurut William F. Ogburn dan Mayer Nimkof integrasi sosial akan terjadi apabila memenuhi beberapa syarat, diantaranya adalah sebagai berikut:
- Integrasi sosial akan terjadi apabila anggota-anggota masyarakat merasa berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan di antara mereka.
- Masyarakat mampu menciptakan konsesus bersama (kesepakatan bersama) mengenai nilai dan norma sosial yang kemudian dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan keseharian dan dalam mengatasi hal-hal yang dilarang menurut kebudayaan.
Selain berintegrasi dengan masyarakatnya sendiri, masyarakat juga melakukan integrasi terhadap kebudayaan asing yang masuk ke dalam masyarakat. Kebudayaan asing akan relative mudah diterima apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
- Tidak ada hambatan geografis, seperti daerah yang sulit dijangkau.
- Kebudayaan yang datang memberikan manfaat yang lebih besar bila dibandingkan dengan kebudayaan yang lama.
- Adanya persamaan dengan unsur-unsur kebudayaan lama.
- Adanya kesiapan pengetahuan dan keterampilan tertentu
- Kebudayaan itu bersifat kebendaan
Faktor-faktor integrasi sosial
Proses integrasi yang terjadi dalam masyarakat biasanya dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya adalah sebagai berikut:
- Tingkat homogenitas kelompok masyarakat
- Besar kecilnya suatu masyarakat
- Efektivitas dalam berkomunikasi
- Mobilitas geografi
Bentuk-bentuk integrasi sosial
Integrasi sosial yang terjadi di masyarakat memiliki 3 bentuk, diantaranya adalah:
- Integrasi Fungsional :integrasi fungsional terbentuk karena ada fungsi-fungsi tertentu dalam masyarakat. Dengan mengedepankan fungsi dari masing-masing pihak yang ada dalam sebuah masyarakat.
- Integrasi Koersif : integrasi koersif terbentuk berdasarkan kekuasaan yang dimiliki penguasa. Dalam hal ini penguasa menerapkan cara-cara koersif (kekerasan).
- Integrasi Normatif :integrasi normatif merupakan bentuk integrasi yang terjadi akibat adanya norma-norma yang berlaku di masyarakat
Sedangkan, integrasi sosial dalam masyarakat memiliki macam-macam jenisnya. Selain itu, selama proses integrasi sosial berlangsung juga dijumpai beberapa bentuk, diantaranya adalah sebagai berikut:
1.Asimilasi
Asimilasi merupakan suatu proses sosial yang ditandai dengan adanya usaha-usaha untuk mengurangi perbedaan-perbedaan yang ada di antara individu atau kelompok dalam masyarakat. Asimilasi ditandai dengan pengembangan sikap-sikap yang sama, walau terkadang bersifat emosional, dengan tujuan mencapai kesatuan (integrasi).
2.Akulturasi
Menurut Koentjaraningrat, akulturasi adalah proses sosial yang terjadi bila kelompok sosial dengan kebudayaan tertentu dihadapkan pada kebudayaan asing yang berbeda. Proses sosial itu akan berlangsung hingga unsur kebudayaan asing itu diterima masyarakat dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri. Namun umumnya akulturasi berlangsung tanpa menghilangkan kepribadian kebudayaan itu sendiri.
Kebudayaan asing akan relative mudah diterima apabila memenuhi syarat-syarat berikut ini.
1. Tidak ada hambatan geografis, seperti daerah yang sulit dijangkau
2. Kebudayaan yang datang memberikan manfaat yang lebih besar bila dibandingkan dengan kebudayaan yang lama.
3. Adanya persamaan dengan unsur-unsur kebudayaan lama
4. Adanya kesiapan pengetahuan dan keterampilan tertentu
5. Kebudayaan itu bersifat kebendaan
Faktor-Faktor Pendorong Integrasi Sosial
Dalam proses asimilasi, integrasi sosial dapat dicapai karena adanya faktor-faktor:
1. Toleransi terhadap perbedaan
2. Kesempatan yang seimbang dalam bidang ekonomi
3. Sikap saling menghargai orang lain
4. Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat
5. Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan
6. Perkawinan campuran (amalgamation)
7. Adanya musuh bersama dari luar
Reintegrasi sosial
Perubahan-perubahan yang terjadi dalam lembaga-lembaga kemasyarakatan dapat membuat pudarnya nilai dan norma dalam masyarakat, atau disebut dengan disorganisasi /disintegrasi sosial. Awal terjadinya peristiwa tersebut adalah adanya ketidakserasian unsur-unsur dalam masyarakat karena tidak berfungsi dengan baik. Akibatnya lama-kelamaan akan terjadi kekacauan yang dapat menimbulkan adanya anomi (tanpa aturan. Dalam keadaan tersebut masyarakat mencoba kembali ke tahap integrasi yang slearas, seimbang dan serasi. Proses tersebut dinamakan reintegrasi.Reintegrasi sosial adalah sebagian upaya untuk membangun kembali kepercayaan, modal sosial, dan kohesi sosial. Proses ini bukanlah proses yang mudah. Proses ini cukup sulit dan memakan waktu yang lama.
Reintegrasi sosial merupakan suatu proses penyesuaian kembali unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat sehingga menjadi satu kesatuan. Dalam pandangan Sukanto, reintegrasi atau reorganisasi adalah proses pembentukan kembali norma-norma dan nilai-nilai baru untuk menyesuaikan diri dengan lembaga-lembaga yang mengalami perubahan. Cara yang dilakukan untuk melakukan reintegrasi antara lain, mengupayakan penyelesaian konflik seperti mediasi dan arbitrasi. Meningkatkan toleransi dan rasa saling percaya. Penguatan kembali nilai-nilai kearifan local. Dan menjaga kelanggengan situasi damai.
Sumber:
M, Idianto. 2005. Sosiologi Untuk SMA Kelas XI. Jakarta: Erlangga.
Nasikun. 1988. Sistem Sosial Indonesia. Jakarta: CV Raja
Maryati, Kun dan Juju Suryawati. 2014. Sosiologi: Kelompok Pemintan Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta. Esis Erlangga.
Recent Comments