Pengertian Pragmatik dari Para Ahli

  1. Crystal (1987: 120) menyatakan pragmatics studies the factors that govern our choice of language in social interaction and the effect of our choice on others. In theory, we can say anything we like. In practice, we follow a large number of social rules (most of them unconsciously) that constrain the way we speak. Pragmatik mengkaji faktor-faktor yang mendorong pilihan bahasa dalam interaksi sosial dan pengaruh pilihan tersebut pada mitra tutur. Di dalam teori, kita dapat mengatakan sesuatu sesuka kita. Di dalam praktik, kita harus mengikuti sejumlah aturan sosial (sebagian besarnya tidak disadari) yang harus kita ikuti.
  2. Levinson (1983: 7) memberikan definisi pragmatik sebagai the study of language from a functional perspective, that is, that it attempts to explain facets of linguistic structure by reference to non-linguistic pressures and causes. Pragmatik adalah kajian bahasa dari perspektif fungsional, maksudnya, pragmatik berusaha menjelaskan aspek-aspek struktur linguistik dengan mengacu pada pengaruh-pengaruh dan gejala-gejala non-linguistik.
  3. Subroto (1999: 1) menjelaskan bahwa pragmatik adalah semantik maksud. Dalam banyak hal pragmatik sejajar dengan semantik, karena keduanya mengkaji makna. Perbedaannya adalah pragmatik mengkaji makna satuan lingual secara eksternal sedangkan semantik mengkaji makna satuan lingual secara internal.
  4. Wijana (1996: 2) mengatakan bahwa semantik dan pragmatik adalah cabang-cabang ilmu bahasa yang menelaah makna-makna satuan lingual, hanya saja semantik mempelajari makna secara internal, sedangkan pragmatik mempelajari makna secara eksternal.
  5. Menurut Leech (1993: 1), pragmatik merupakan cabang ilmu bahasa yang semakin dikenal pada masa sekarang ini, walaupun pada kira-kira dua dasa warsa yang silam, ilmu ini jarang atau hampir tidak pernah disebut oleh para ahli bahasa. Hal ini dilandasi oleh semakin sadarnya para linguis, bahwa upaya untuk menguak hakikat bahasa tidak akan membawa hasil yang diharapkan tanpa didasari pemahaman terhadap pragmatik, yakni bagaimana bahasa itu digunakan dalam komunikasi. Leech (1993: 8) juga mengartikan pragmatik sebagai studi tentang makna dalam hubungannya dengan situasi-situasi ujar (speech situasions).
  6. Pragmatik sebagaimana yang telah diperbincangkan di Indonesia dewasa ini, paling tidak dapat diedakan atas dua hal, yaitu (1) pragmatik sebagai sesuatu yang diajarkan, (2) pragmatik sebagai suatu yang mewarnai tindakan mengajar. Bagian pertama masih dibagi lagi atas dua hal, yaitu (a) pragmatik sebagai bidang kajian linguistik, dan (b) pragmatik sebagai salah satu segi di dalam bahasa atau disebut ‘fungsi komunikatif’ (Purwo, 1990:2).

Purwo (1990: 16) mendefinisikan pragmatik sebagai telaah mengenai makna tuturan (utterance) menggunakan makna yang terikat konteks. Sedangkan memperlakukan bahasa secara pragmatik ialah memperlakukan bahasa dengan mempertimbangkan konteksnya, yakni penggunaannya pada peristiwa komunikasi (Purwo, 1990: 31).

  1. Menurut Verhaar (1996: 14), pragmatik merupakan cabang ilmu linguistik yang membahas tentang apa yang termasuk struktur bahasa sebagai alat komunikasi antara penutur dan pendengar, dan sebagai pengacuan tanda-tanda bahasa pada hal-hal “ekstralingual” yang dibicarakan.
  2. Pragmatik diartikan sebagai syarat-syarat yang mengakibatkan serasi-tidaknya pemakaian bahasa dalam komunikasi; aspek-aspek pemakaian bahasa atau konteks luar bahasa yang memberikan sumbangan kepada makna ujaran (Kridalaksana, 1993: 177).
  3. Morris (1960) mengatakan bahwa pragmatic merupakan disiplin ilmu yang mempelajari pemakaian tanda, yang secara spesifik dapat diartikan sebagai cara orang menggunakan tanda bahasa dan cara tanda bahasa itu diinterpretasikan. yang dimaksud orang menurut definisi tersebut adalah pemakai tanda itu sendiri, yaitu penutur.
  4. Yule (1996:3) menyebutkan empat definisi pragmatik , yaitu:

(1)  Bidang yang mengkaji makna penutur;

(2)  Bidang yang mengkaji makna menurut konteksnya;

(3) Bidang yang melebihi kajian tentang makna yang diujarkan, mengkaji makna yang dikomunikasikan atau terkomunikasikan oleh pembicara; dan

(4)  Bidang yang mengkaji bentuk ekspresi menurut jarak sosial yang membatasi participant yang terlibat dalam percakapan tertentu.

 

 

Daftar Pustaka

 

Crystal, David. 1987. The Cambridge Encyclopedia of Language. Cambridge: Cambridge University Press.

Leech, Geofrey. 1993. Prinsip-prinsip Pragmatik. Jakarta: Universitas Indonesia.

Levinson, Stephen C. 1983. Pragmatics. Cambridge: Cambridge University Press.

Purwo, Bambang Kaswanti. 1990. Pragmatik dan Pengajaran Bahasa: Menyibak Kurikulum 1984. Yogyakarta: Kanisius.

Subroto, Edi. 1999. “Ihwal Relasi Makna: Beberapa Kasus dalam Bahasa Indonesia.” Seminar Nasional I Semantik Sebagai Dasar Fundamental Pengkajian Bahasa, Pascasarjana UNS Surakarta, 26-27 Pebruari 1999.

Verhaar, J.W.M. 1996. Asas-Asas Linguistik Umum. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Wijana, I Dewa Putu. 1996. Dasar-dasar Pragmatik. Yogyakarta: Andi.

About Meina Febriani

Meina Febriani adalah seorang tenaga pengajar di Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Negeri Semarang.
This entry was posted in Uncategorized and tagged , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: