91f8f1-4d6664c480bd49dbbf1c7300e92e174a.png-srz-p-437-276-75-22-0.50-1.20-0

Banyak dari kita yang masih sedikit takut untuk pajak sendiri, padahal prosedur untuk pajak motor sangatlah mudah dan cepat. Hanya beberapa menit waktu yang dibutuhkan (kalau agak sepi). Hindari calo karena bisa membuat budget pajak menjadi besar apalagi kalau tidak punya KTP pemilik kendaraan. Calo bisa saja kita datangi untuk pajak motor tapi ada juga calo yang ada ditempat parkir. Menanyakan dengan sopan, jawab saja dengan sopan bahwa dokumen yang dibawa sudah lengkap. Q&A berdasarkan pegalaman pribadi pajak motor dan mengganti nama kendaraan.

  • Berkas apa saja yang diperlukan?
    Cukup membawa KTP asli, STNK asli dan map warna merah.
  • Kalau tidak punya KTP yang atas nama pemilik sepeda motor bagaimana?
    Segera ganti nama, prosedurnya mudah, tanyakan saja sama petugas.
  • Kapan waktu yang tepat untuk pajak?
    Yang pasti sebelum jatuh tempo, jangan terlalu mepet juga.
  • Kalau STNK hilang bagaimana?
    Segera urus dengan kepolisian, agar kendaraan bisa “hidup” kembali.
  • Bagaimana agar terhindar cari calo?
    Tolak saja dengan sopan, biasanya calo ada di tempat parkir menawarkan mau dibantu atau tidak dan kita jangan terpancing.
  • Boleh orang lain yang pajak?
    Boleh, asalkan membawa KTP asli pemilik kendaraan.
  • Apa konsekuensi kalau telat membayar pajak?
    Yang pasti ada biaya tambahan/denda.

Untuk Q&A seperti diatas dulu, kalau nanti ada konten tambahan, segera aku update.