Secara bahasa, lokal (local) berarti setempat, sedangkan kearifan atau dalam bahasa Inggris wisdom dapat diartikan sebagai pemikiran, gagasan, atau perilaku yang bijak. Dapat juga diartikan sebagai kemampuan seseorang dalam menggunakan akal pikirannya dalam bertindak atau bersikap sebagai hasil penilaian terhadap sesuatu, objek, atau peristiwa yang terjadi. Sehingga kearifan lokal (local wisdom) dapat diartikan sebagai gagasan-gagasan setempat yang bersifat bijaksana, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh para anggota masyarakat.
Sebagai sebuah istilah kearifan lokal dapat dipahami sebagai usaha manusia dengan menggunakan akal-budinya (kognisi) untuk bertindak dan bersikap terhadap sesuatu, objek, atau peristiwa yang terjadi dalam ruang tertentu. Kearifan lokal muncul dalam periode panjang dan berevolusi bersama-sama masyarakat dan lingkungannya. Proses evolusi yang begitu panjang dan melekat dalam masyarakat dapat menjadikan kearifan lokal sebagai sumber energi potensial dari sistem pengetahuan kolektif masyarakat untuk hidup bersama secara dinamis dan harmonis.
Fungsi kearifan lokal bagi masyarakat tidak sekadar sebagai acuan tingkah-laku seseorang, tetapi lebih jauh, yaitu mampu mendinamisasi kehidupan masyarakat dan menciptakan peradaban. Pada akhirnya kearifan lokal dijadikan pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka yang meliputi seluruh unsur kehidupan: agama, ilmu pengetahuan, ekonomi, teknologi, organisasi sosial, bahasa dan komunikasi, serta kesenian.
Berdasarkan uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa kearifan lokal merupakan suatu kekayaan budaya lokal yang mengandung kebijakan hidup; pandangan hidup (way of life) yang mengakomodasi kebijakan (wisdom) dan kearifan hidup. Di Indonesia—yang kita kenal sebagai Nusantara—kearifan lokal itu tidak hanya berlaku secara lokal pada budaya atau etnik tertentu, tetapi dapat dikatakan bersifat lintasbudaya atau lintas-etnik sehingga membentuk nilai budaya yang bersifat nasional. Sebagai contoh, hampir di setiap budaya lokal di Nusantara dikenal kearifan lokal yang mengajarkan gotong royong, toleransi, etos kerja, dan seterusnya. Pada umumnya etika dan nilai moral yang terkandung dalam kearifan lokal diajarkan turun-temurun, diwariskan dari generasi ke generasi melalui sastra lisan (antara lain dalam bentuk pepatah dan peribahasa, folklore), dan manuskrip (bahasa Latin manuscript: manu scriptus ditulis tangan), secara khusus, adalah semua dokumen tertulis yang ditulis tangan, dibedakan dari dokumen cetakan atau perbanyakannya dengan cara lain.
Strategi Pemberdayaan Komunitas
Masyarakat adalah sekumpulan orang yang saling berinteraksi secara kontinyu, sehingga terdapat relasi sosial yang berpola dan terorganisasi. Manusia baik sebagai individu maupun sebagai warga masyarakat mempunyai kebutuhan. Kebutuhan manusia dapat berupa kebutuhan individual atau kebutuhan kolektif. Konsekuensi dari keadaan ini adalah manusia selalu berupaya memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Kebutuhan manusia bermacam-macam baik jenis, prioritas, maupun hirarkhinya. Usaha memenuhi kebutuhan tidak pernah berhenti. Terpenuhinya kebutuhan pada prioritas atau hirarkhi tertentu akan dilanjutkan dengan usaha memenuhi kebutuhan prioritas atau hirarkhi berikutnya.
Realitas bahwa upaya memenuhi kebutuhan tidak pernah berhenti menyebabkan dalam kehidupan masyarakat terjadi proses dan usaha perubahan. Tentu saja masyarakat mengharapkan perubahan yang berfifat progresif (menuju perbaikan atau menuju kepada keadaan yang lebih mensejahterakan). Perubahan menuju progress atau menuju keadaan yang lebih sejahtera disebut perkembangan atau pembangunan. Dalam bahasa Inggris disebut development.
Muller sebagaimana dikutip oleh Soetomo dalam bukunya pemberdayaan masyarakat (2011) menjelaskan bahwa pembangunan merupakan upaya untuk mengatasi atau paling tidak mengurangi penderitaan manusia dalam semua bentuk dan dimensinya. Penderitaan yang dimaksud adalah dalam pengertian yang luas, bukan saja dalam bentuk kemiskinan atau kemelaratan, diskriminasi, atau penindasan, melainkkan juga jika manusia diposisikan sebagai objek pembangunan.
Soetomo (2011) menjelaskan bahwa pembangunan masyarakat mengandung empat unsur, yaitu
Pembangunan masyarakat pada dasarnya merupakan proses perubahan
Pembangunan masyarakat adalah proses semakin terciptanya hubungan yang harmonis antara kebutuhan masyarakat dengan potensi sumberdaya dan peluang
Pembangunan masyarakat merupakan proses peningkatan kapasitas masyarakat untuk merespon berbagai persoalan yang berkembang
Pembangunan masyarakat merupakan proses yang bersifat multidimensional
Berdasarkan empat usur tersebut, pembangunan masyarakat dapat dirumuskan sebagai proses perubahan yang bersifat multidimensional menuju kondisi semakin terwujudnya hubungan yang serasi antara kebutuhan (needs) dan sumberdaya (recources) melalui pengembangan kapasitas masyarakat untuk mengembangkan dirinya, terutama memanfaatkan peluang dan sumberdaya, mengantisipasi tantangan dan menangani masalah sosial yang muncul, sehingga terwujud kondisi kehiduapan yang semakin sejahtera.
Perspektif Pembangunan Masyarakat
Ada beberapa perspektif dalam pelaksanaan pembangunan masyarakat. Persepktif merupakan sudut pandang dalam melihat fenomena atau gejala pembangunan masyarakat. Ada beberapa perspektif yang pembangunan, yaitu
Perspektif Basic Need
Perspektif basic need digunakan dalam pembangunan masyarakat di negara-negara berkembang pada masa-masa awal setelah kemerdekaan, karena dari kondisi sosialekonomi masyarakat dalam negara-negara yang baru saja merdeka ini jauh ketinggalan dari negara-negara yang sudah maju.
Perspektif Pertumbuhan
Setelah strategi pengembangan komunitas diterapkan di beberapa negara sedang berkembang dipandang belum dapat mengembangkan aspek ekonomi secara memadai, maka lahirlah perspektif baru dalam pembangunan masyarakat yaitu perspektif pertumbuhan. Dalam perspektif pertumbuhan penguasaan teknologi dianggap penting karena merupakan instrument untuk mempercepat peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Perspektif ini sejalan dengan teori modernisasi yang banyak mewarnai pemikiran dalam pembangunan masyarakat, sehingga dalam pembangunan masyarakat banyak dilakukan adopsi inovasi teknologi, bahkan penggunaan teknologi merupakan hal yang menonjol dalam upaya peningkatan produktivitas.
Persepektif People Centered Development
Latar belakang lahirnya perspektif ini adalah, walaupun dengan perspektig basic need masyarakat bawah sudah mendapatkan perhatian sehingga dapat memenuhi kebutuhan hidup mendasarnya, tetapi karena sifatnya yang delivery dan karikatif, maka peranan negara masih dominan. Masyarakat penyandang masalah tidak banyak dilibatkan dan diberi kewenangan dalam perencanaan. Dalam persepektif People Centered Development, masyarakat penyandang masalah diberi kewenangan dan kapasitas dalam keseluruhan proses pembangunan sejak identifikasi masalah, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta dalam menikmati hasil.
Aksi Pemberdayaan Masyarakat Sebagai Bentuk Kemandirian Dalam Menyikapi Ketimpangan Sosial
Tujuan pemberdayaan masyarakat adalah memampukan dan memandirikan masyarakat terutama dari kemiskinan dan keterbelakangan/kesenjangan/ketidakberdayaan. Kemiskinan dapat dilihat dari indikator pemenuhan kebutuhan dasar yang belum mencukupi/layak. Kebutuhan dasar itu, mencakup pangan, pakaian, papan, kesehatan, pendidikan, dan transportasi. Sedangkan keterbelakangan, misalnya produktivitas yang rendah, sumberdaya manusia yang lemah, terbatasnya akses pada tanah padahal ketergantungan pada sektor pertanian masih sangat kuat, melemahnya pasarpasarlokal/tradisional karena dipergunakan untuk memasok kebutuhan perdagangan internasional.
Ada beberapa strategi yang dapat menjadi pertimbangan untuk dipilih dan kemudian diterapkan dalam pemberdayaan masyarakat, yaitu (1) menciptakan iklim, (2) memperkuat daya, dan (3) melindungi.
Pemberdayaan masyarakat bukan membuat masyarakat menjadi makin tergantung pada berbagai program pemberian (charity). Karena, pada dasarnya setiap apa yang dinikmati harus dihasilkan atas usaha sendiri (yang hasilnya dapat dipertukarkan dengan pihak lain). Dengan demikian tujuan akhirnya adalah memandirikan masyarakat, memampukan, dan membangun kemampuan untuk memajukandiri ke arah kehidupan yang lebih baik secara berkesinambungan.
Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Kearifan Lokal di Era Globalisasi
Secara umum local wisdom (kearifan setempat) dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat (local) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya, sehingga hal tersebut dapat dipahami sebagai usaha manusia dengan menggunakan akal budinya (kognisi) untuk bertindak dan bersikap terhadap sesuatu, objek, atau peristiwa yang terjadi dalam ruang tertentu.
Pengertian di atas, disusun secara etimologi, di mana wisdom dipahami sebagai kemampuan seseorang dalam menggunakan akal pikirannya dalam bertindak atau bersikap sebagai hasil penilaian terhadap sesuatu, objek, atau peristiwa yang terjadi. Sebagai sebuah istilah wisdom sering diartikan sebagai ‘kearifan/kebijaksanaan’. Kearifan lokal merupakan pengetahuan yang eksplisit yang muncul dari periode panjang yang berevolusi bersama-sama masyarakat dan lingkungannya dalam sistem lokal yang sudah dialami bersama-sama.
Mereka mempunyai pemahaman, program, kegiatan, pelaksanaan terkait untuk mempertahankan, memperbaiki, mengembangkan unsur kebutuhan mereka, dengan memperhatikan lingkungan dan sumber daya manusia yang terdapat pada warga mereka. Masyarakat majemuk tanpa konflik jika dipahami secara sepintas merupakan format kehidupan sosial yang mengedepankan semangat demokratis dan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. Dalam masyarakat majemuk yang tanpa konflik, warga bekerjasama membangun ikatan sosial, jaringan produktif dan solidaritas kemanusiaan yang bersifat non-govermental untuk mencapai kebaikan bersama. Beberapa indikator yang dapat digunakan sebagai ukuran dalam mewujudkan tercapainya masyarakat majemuk tanpa konflik, yaitu:
terpeliharanya eksistensi agama atau ajaran-ajaran yang ada dalam masyarakat;
terpelihara dan terjaminnya keamanan,ketertiban, dan keselamatan;
tegaknya kebebasan berpikir yang jernih dan sehat;
terbangunnya eksistensi kekeluargaan yang tenang dan tenteram dengan penuh toleransi dan tenggang rasa e. terbangunnya kondisi daerah yang demokratis, santun, beradab serta bermoral tinggi; dan
terbangunnya profesionalisme aparatur yang tinggi untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih berwibawa dan bertanggung jawab.
Kemajemukan (pluralitas) dan keanekaragaman (heterogenitas atau diversitas) masyarakat dan kebudayaan di Indonesia merupakan kenyataan sekaligus keniscayaan, nilai asli masyarakat Indonesia adalah nilai yang di dalamnya melekat dengan konsep multikultural, nilai-nilai seperti toleransi beragama, agregasi sosial, kemajemukan kultural dan etnik, menjadi alasan mengapa para pendiri bangsa ini memilih Pancasila dari pada pada ideologi bernuansa agama.
Strategi pemberdayaan masyarakat berbasis kearifan lokal di era globalisasi yakni dengan memperkuat nilai-nilai dan norma-norma leluhur dari nenek moyang yang ada di masyarakat agar terjaga utuh kearifan lokal; mempertahankan budaya yang ada di masyarakat dengan bertindak secara rasional sebagai akibat dari arus globalisasi; menyaring budaya dari luar (globalisasi) dengan menilai baik buruknya pengaruh dalam bidang teknologi dan komunikasi, transportasi, pengembangan media massa, perubahan gaya hidup, pendidikan, budaya, politik, agama, hukum, dll. Salah satu indikator dari keberdayaan masyarakat adalah kemampuan dan kebebasan untuk membuat pilihan yang terbaik dalam menentukan atau memperbaiki kehidupannya.
Pada prinsipnya pemberdayaan bukan merupakan suatu program atau kegiatan yang berdiri sendiri. Pemberdayaan merujuk pada serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mengubah lebih dari satu aspek pada diri dan kehidupan seseorang atau sekelompok orang agar mampu melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk membuat kehidupannya lebih baik dan sejahtera.
Daftar Pustaka:
https://blog.unnes.ac.id/lenninovia/2015/12/18/materi-sosiologi-sma-kelas-xii-kearifan-lokal-dan-pemberdayaan-komunitas/ (diakses pada tanggal 18-12-2015)