Marah Kepada Anak

November 28th, 2015 by sarasnoya45 No comments »

Suatu hari ada seorang ibu yang bersifat pemarah dan sering memarahi anaknya. Lalu Ibu tersebut bertekad untuk mengurangi marahnya kepada sang anak, Ibu tersebut datang menemui Sang Kakek bijak. Setelah mendengarkan semua cerita dari si ibu sang kakek bijak memberikan sekantong paku dan mengatakan pada si ibu itu untuk memakukan sebuah paku di pagar belakang setiap kali dia marah.

Hari pertama ibu itu telah memakukan 48 paku ke pagar setiap kali dia marah. Lalu secara bertahap jumlah itu berkurang. Dia mendapati bahwa ternyata lebih mudah menahan amarahnya daripada memakukan paku ke pagar. Akhirnya tibalah hari dimana ibu tersebut merasa bisa mengendalikan amarahnya secara penuh dan tidak lagi cepat kehilangan kesabarannya.

Dia memberitahukan hal ini kepada sang Kakek bijak, yang kemudian mengusulkan agar dia mencabut satu paku untuk setiap hari penuh dimana dia tidak marah. Hari-hari berlalu dan si ibu itu akhirnya memberitahu sang kakek bijak bahwa semua paku telah tercabut olehnya. Lalu sang kakek menuntun ibu tersebut ke pagar. “Kamu telah berhasil dengan baik anakku…,..tapi, lihatlah lubang-lubang bekas paku ini, kayu pagar ini ,tidak akan pernah bisa sama seperti sebelumnya, “. Ujar sang kakek.

“ketika kamu mengatakan sesuatu dalam kemarahan pada anakmu.….. “.

“Kata-katamu meninggalkan bekas seperti lubang ini… di hati anakmu dan orang lain”.

“Kamu dapat menusukkan pisau pada seseorang, lalu mencabut pisau itu… tetapi tidak peduli beberapa kali kamu minta maaf…. Luka itu akan tetap ada.……”.

“Dan tahukah kamu bahwa luka karena kata-kata adalah sama buruknya dengan luka fisik bahkan lebih sakit lagi karena terus tersimpan di batin bawah sadar anakmu ….”.

Dari cerita diatas dapat kita simpulkan bahwa anak-anak adalah objek yang paling mudah dibentuk. Ingatan mereka masih kuat apabila kita beri sebuah kebaikan maka kebaikan tersebutakan tertanam hingga waktu yang lama dan juga jika hal yang buruk yang kita tanamkan maka hal buruk tersebut akan teringgat selamanya. Untuk itu kita sebagai orang tua harus bersikap baik dalam hal perkataan,perbuatan, dan semuanya terlebih ketika didekat anak-anak.

Kita tahu bahwa anak adalah investasi kita dihari tua. Jika kita mendidik baik anak kita maka insyaallah kita akan mendapatkan balasan baik dari anak kita dihari tua. Mendidik baik bukan berarti memberikan apa yangdiinginkan anak tetapi kita harus dapat memberikan mana yang dibutuhkan si anak.

 

“Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan.”

Seni Menurut Islam

November 27th, 2015 by sarasnoya45 No comments »

Seni adalah penciptaan dari segala macam hal atau benda yang karena keindahan bentuknya orang senang melihatnya atau mendengarnya. Dalam Ensiklopedi Indonesia disebutkan bahwa seni adalah: Penjelmaan rasa indah yang terkandung dalam jiwa manusia, dilahirkan dengan perantaraan alat komunikasi kedalam bentuk yang dapat ditangkap oleh indra pendengar (seni suara), penglihatan (seni lukis) atau dilahirkan dengan perantaraan gerak (seni tari, drama)
Seni adalah: satu kalimat terkait yang menunjukkan makna luas.

Seni yang indah mempunyai beberapa macam ma`na, diantaranya; melukis, menggambar, dan musik. Ada juga yang berma`na sesuatu yang biasa dilakukan oleh manusia seperti seni bertanam, berdagang, dongeng, memasak dan pengetahuan. Adapun seni itu mempunyai dua arti : umum dan khusus, umum ialah : mencakup suatu perbuatan atau tingkah laku manusia yang tersusun dengan rapi dan dimaksudkan pada tujuan-tujuan tertentu, baik berupa kecakapan, keuletan dan kepandaian. Adapun makna khusus ialah : setiap perbuatan yang timbul dan ditujukan pada kemunculan hal-hal yang indah baik berupa ; gambar, suara, gerakan dan perkataan.

Perhatian Islam pada kebutuhan manusia. Islam merupakan agama realistis, yang  memperhatikan tabiat dan kebutuhan manusia, baik jasmani, rohani, akal dan perasaannya. Sesuai dengan kebutuhan dalam batasan-batasan yang seimbang.
Jika olah raga merupakan kebutuhan jasmani, beribadah sebagai kebutuhan rohani, ilmu pengetahuan sebagai kebutuhan akal, maka seni merupakan kebutuhan rasa (intuisi ) yaitu : seni yang dapat meningkatkan derajat dan kemulyaan manusia, bukan seni yang dapat menjerumuskan manusia dalam kehinaan.

Pandangan Al quran pada keindahan alam. Seni adalah perasaan dalam menikmati keindahan, dan inilah yang diungkapkan dalam al quran untuk di perhatiakan dan di renungkan, yaitu merenungkan keindahan makhluq ciptaan Allah, dan mengambil manfaat yang di kandungnya, seperti Q.S. an nahl : 5-6, al a’rof : 26. Apresiasi mukmin terhadap keindahan alam. Jika kita mentadaburi ayat-ayat al quran akan terlihat jelas bahwa al quran ingin menggugah akal dan hati setiap mukmin untuk menyelami keindahan alam semesta, di angkasa, dasar samudra dan seisinya, bumi, langit, flora, fauna dan manusia.

Al quran mukjizat yang indah. Al quran adalah bukti yang agung dalam Islam, dan mukjizat terbesar bagi Rasulullah Salallahu alaihi wasallam, dengan kata lain mukjizat yang sangat indah, di samping sebagia mukjizat yang rasional, al quran telah melemahkan kesombongan bangsa arab dengan kindahan ungkapannya, sya’ir dan uslub katanya, serta menpunyai lirik dan lagu tersendiri, sehingga sebagian mereka menganggapnya sihir.

Dizaman sekarang ini seni bermacam-macam sehimgga banyak memunculkan perdebatan. Manusia membuat seni yang disukainya menjadi halal meskipun jika di kaitkan dengan aturan-aturan yang sudah ada itu tidak diperbolehkan. Mereka berusaha menghalalkannyya dengan menggunakan dalil-dalil yang samar-samar. Fenomena seperti inilah yang sedang terjadi sehingga kadang banyak mengundang ormas-ormas bergerak menangggapi hal itu. Apapun yang terjadi semua tergantung kita yang menyikapi. Yang terpenting adalah kita tetap menjaga persatuan dan kesatuan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi.

 

“Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan.”

Ilmu Pengetahuan Dalam Islam

November 27th, 2015 by sarasnoya45 No comments »

Dalam Bahasa Indonesia dikenal beberapa istilah yang berkenaan dengan maslah ilmu pengetahuan yaitu: pengetahuan, ilmu, ilmu pengetahuan, dan sains. Pengetahuan dapat diartikan sebagai hasil tahu manusia terhadap sesuatu objek yang dihadapi, hasil usaha manusia untuk memahami suatu objek tertentu. Maka , pengetahuan adalah segala fenomena alam yang dapat dicapai oleh indra manusia. Konsekwensi logis dari pengetahuan akan melahirkan berbagai pengalaman manusia , akan tetapi pengalaman manusia ini terkadang kebenarannya tidak mutlak dan perlu diuji lagi.

Menurut Ensiklopedi Islam, pengetahuan dapt dibedakan kedalam dua jenis yaitu pengetahuan bisa (knowledge) yang diperoleh dari seluruh bentuk upaya kemanusiaan, seperti perasaan, pikiran, pengalaman, panca indera dan intuisi untuk mengetahui sesuatu tanpa memerhatikan objek maupun metode dan kegunaanya, dan pengetahuan ilmiah (science) juga merupakan keseluruhan bentuk upaya kemanusiaan untuk mengetahui sesuatu, tetapi dengan memerhatikan objek yang ditelaah, metode yang digunakan serta kegunaannya. Atau dengan istilah lain, pengetahuan ilmiah memerhatikan objek ontologis, landasan epistimologis, dan aksiologis.

Dalam Webster’s, istilah science ini berasal dari bahasa Latin scientia yang merupakan derivasi dari kata scire yang berarti mengetahui (to know) dan belajar (to learn). Dalam bahasa Arab, istilah ilmu yang merupakan deriviasi dari kata kerja alima yang berarti juga mngetahui. Dengan demikian, ilmu dapat dimaknakan senbagai usaha untuk mengenal atau mempelajari sesuatu yang bersifar empiris dengan memakai suatu cara tertentu.

Kata ‘ilmu’ yang dalam Bahasa Arab ‘ilm yang berarti pengetahuan, merupakan lawan dari kata jahl yang berarti ketidaktahuan (kebodohan). Disamping itu, kata ‘ilmu’ dapat disepadankan dengan kata Arab lainnya seperti: ma’rifah (pengetahuan), hikmah (kebijaksanaan) dan syu’ur (perasaan). Hikmah yang dapat dipetik dari suatu kata (istilah) yang dalam hal ini adalah ‘Ilm yang diulang-ulang penyebutannay dalam Al-Quran. Menurut Quraish Shihab, mengisyaratkan bahwa betapa penting kata tersebut bagi kehidupan manusia. Begitu pentingnya ilmu dalam Islam sehingga umat Islam tidak dapat dipisahkan dengan ilmu.

 

“Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan.”

Kebudayaan Dalam Masyarakat Islam

November 27th, 2015 by sarasnoya45 No comments »

Kebudayaan adalah suatu fenomena universal, setiap bangsa dan masyarakat memilikinya. Meski dalam bentuk dan warna yang berbeda. Keduanya saling berkaitan, manusia menciptakan kebudayaan, namun disisi yang lain manusia diciptakan oleh kebudayaan.

 

Islam hadir dengan tujuan rahmatan lil’alamin untuk mengimbangi permasalahan yang diproduksi oleh kebudayaan dimanapun dan kapanpun. Karena mengemban visi rahmatan lil’alamin, Islam hadir untuk memberikan kontribusi positif disetiap dinamika ruang dan waktu termasuk kebudayaan. Eksistensi manusia di dunia ditandai dengan upaya tiada henti-hentinya untuk menjadi manusia. Upaya ini berlangsung dalam dunia ciptaanya sendiri, yang berbeda dengan dunia alamiah, yakni kebudayaan.

 

Manusia mempunyai kesempatan untuk menciptakan kebudayaan. Dalam konteks dakwah melalui pendekatan kebudayaan, masyarakat Islam (muslim) memiliki ruang untuk melakukan pengembangan terhadap eksternalisasi kebudayan itu sesuai dengan visi dakwah Islam. Atau mungkin melakukan internalisasi objektivitas kebudayaan untuk melakukan penetrasi pengembangan masyarakat yang Islami. Artinya, masyarakat Islam hanya tinggal mentransformasikan nilai-nilai Islam.

 

Dalam konteks keindonesiaan, hal tersebut telah dilakukan oleh para pengemban panji dakwah nusantara. Para Wali melakukan pengembangan dakwah terhadap masyarakat melalui pendekataan kebudayaan wayang, mereka melakukan eksplorasi objektivitas kebudayaan agama hindu yang kala waktu itu berupa wayang. Selanjutnya, mereka melakukan eksplorasi berupa perubahan cerita dengan tidak merubah tokoh-tokoh pewayangan untuk kemudian melakukan Internalisasi nilai Islami terhadap masyarakat jawa.

 

“Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan.”

Mewujudkan Masyarakat Madani di Indonesia

November 26th, 2015 by sarasnoya45 No comments »

Masyarakat  Madani  bukan  berasal  dari  Bahasa  Indonesia,  meskipun demikian,  istilah  ini  sangat  banyak  di  kaji  oleh  Pemikir  Islam  di  indonesia.  ini menunjukkan bahwa istilah masyarakat madani sedang  mendapat perhatian yang serius di kalangan ilmuwan indonesia.

 

Sudah menjadi kewajiban kita bersama, selaku warga  Negara Indonesia untuk berperan  serta  dalam  usaha bersama bangsa  kita  mewujudkan  masyarakat madani atau civil society di Negara kita tercinta, Republik Indonesia. Terbentuknya masyarakat madani di Negara kita merupakan bagian mutlak sari wujud cita-cita kenegaraan, yakni mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Dalam  rangka  menegakkan  masyarakat  madani,  Nabi  tidak  pernah membedakan  antara  “orang  atas”  ,  “orang  bawah”  ,  atau  keluarga  sendiri.  Nabi bersabda bahwa hancurnya bangsa-bangsa dimasa lalu  adalah karena jika “orang atas”  yang  melakukan  kejahatan  dibiarkan,  tetapi  jika  “orang  bawah”  yang melakukannya  pasti  dihukum.  Karena  itu,  Nabi  menegaskan  jika  Fatimah  putri kesayangannya  melakukan  kejahatan  maka  beliau  akan  menghukumnya  sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Masyarakat  madani  tidak  akan  terwujud  jika  hukum  tidak  ditegaskan dengan  adil,  yang  dimulai  dengan  ketulusan  komitmen pribadi.  Masyarakat berperadaban  memerlukan  pribadi-pribadi  yang  dengan tulus  mengingatkan jiwanya kepada wawasan keadilan. Ketulusan ikatan jiwa itu terwujud hanya jika orang  yang  bersangkutan  beriman,  percaya,  mempercayai,  dan  menaruh kepercayaan kepada Tuhan dalam suatu keimanan etis,artinya keimanan bahwa Tuhan menghendaki kebaikan dan menuntut tindakan kebaikan, seperti dipesankan Allah kepada para Rasul (QS. Al-Mu’minun (23):51) agar mereka makan dari yang  baik-baik dan berbuat kebajikan.

 

“Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan.”

Macam-Macam Kenakalan Siswa

November 26th, 2015 by sarasnoya45 No comments »

Kenakalan remaja/siswa adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa.Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Menurut saya penyebab kenakalan siswa ada 3 penyebabnya yaitu Kenakalan karena khilaf(tidak sengaja), terpaksa, dan iseng. Ketiga penyebab kenakalan siswa tersebut saling berhubungan.
Sebelumnya saya akan menjelaskan tentang jenis-jenis kenakalan tersebut. Kenakalan karena khilaf atau ketidak sengajaan yaitu kenakalan yang dilakukan atas dasar ketidak sengajaan, hal ini tergolong kenakalan karena apa yang telah dilakukan melanggar hak-hak orang lain. Kenakalan jenis ini dapat memicu jenis kenakalan yang lain. Misalnya saja Dino tidak sengaja mengambil buku Ratih karena secara tidak sengaja Dino memasukkan buku Ratih ke tasnya. Sehingga Ratih dengan sengaja menggampar Dino karena menganggap Dino mengambil bukunya secara sengaja.
Kedua adalah kenakalan siswa karena terpaksa, mungkin ini agak aneh tetapi meneurut saya ini memang ada. Menurut pengalaman saya ada beberapa siswa yang melakukan kenakalan karena mereka memang harus melakukan itu, maksudnya ada masalah yang mengharuskan mereka untuk melakukan itu meskipun misalnya mereka tidak melakukan kenakalan tersebut pun bisa. Sebagai contoh Budi tadi pagi diberi uang ibunya untuk membayar buku tetapi sesampai disekolah separuh uangnya hilang entah kemana. Tanpa berfikir panjang Budi mengambil uang temannya untuk mengganti uangnya yang hilang karena takut dimarahi Ibunya jika tidak membayar buku. Kenakalan ini dilakukan Budi karena ada keterpaksaan, Budi sudah tahu jika hal itu salah tetapi karena keadaan yang menuntut itu maka dia terpaksa melakukan itu meskipun jika saja dia meminta maaf kepada Ibunaya bahawa uangnya hilang juga bisa.
Kenakalan yang terakhir menurut versi saya yaitu kenakalan karena iseng. Kenakalan yang seperti inilah yang sangat berbahaya karena sudah pakai niatan untuk melakukannya. Kenakalan seperti ini biasanya adalah kenakalan-kenakalan kecil yang hanya ingin sekedar mengganggu teman. Tetapi respon dari yang diiesngi berbeda ada yang menganggap itu hal biasa tetapi ada juga yang menganggap sebagai kejahatan besar karena dia merasa sangat terganggu. Oleh karena itu kenakalan ini dapat memicu kenakalan karena terpaksa yaitu respon balik dari korban yang bisa saja lebih besar dari kejahatan sebelumnya.
Demikian pengertian-pengertian penyebab kenakalan siswa menurut sebabnya versi saya,nantikan pembahasan selanjutnya yang lebih mendalam. Mohon maaf jika ada kata-kata yang tidak berkenan. Terimaksih sudah menyempatkan membaca postigan saya.

 

“Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan.”

Akhlak Dalam Islam

November 25th, 2015 by sarasnoya45 No comments »

Agama yang sudah menjadi bahasa Indonesia, secara etimologis berasal dari bahasa Sansekerta terdiri dari kata : a artinya tidak, gama artinya kacau. Agama berarti tidak kacau. Sebagian yang lain mengartikan a adalah cara, gama adalah jalan. Agam berarti cara jalan, maksudnya cara berjalan menempuh keridoan Tuhan.

Dalam bahasa inggris agama disebut religion, berasal dari bahasa latin relegere artinya mengumpulkan, membaca. Religion mengandung pengertian kumpulan cara-cara peribadatan yang terdapat dalam kitab suci yang harus di baca.

Dalam bahasa arab agama adalah din yang secara etimologis memiliki arti: balasan atau pahala, ketentuan, kekuasaan, pengaturan, perhitungan, taat dan patuh, kebiasaan. Agama memang membawa peraturan, hukum yang harus dipatuhi,menguasai dan menuntut untuk patuh kepada Tuhan dengan  menjalankan ajaranya, membawa kewajiban yang jika tidak dilaksanakan akan menjadi hutang yang akan membawa balasan baik kepeada yang taat member balasan buruk kepada yang tidak taat.

Secara terminologis, Hasby as-Shiddiqi mendefinisikan agama sebagai dustur (undang-undang) ilahi yang didatangkan Allah buat menjadi pedoman hidup dan kehidupan manusia di alam dunia untuk mencapai kerajaan dunia dan kesentosaan di akhirat. Agama adalah peraturan Tuhan yang diberikan kepada manusia yang berisi system kepercayaan, system penyembahan dan system kehidupan manusia untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat.

Endang Saefudin Anshari menyimpulkan bahwa agama meliputi : system kredo kepercayaan atas adanya sesuatu yang mutlak diluar manusia; sistem ritustata cara peribadatan manusia kepada yang mutlak; dan sistem norma atau tata kaidah yang mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia dan hubungan dengan alam lainnya sesuai dan sejalan dengan keimanan dan tata peribadatan tersebut.

 

“Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan.”

Hubungan Pancasila dengan HAM

November 25th, 2015 by sarasnoya45 No comments »

Dewasa ini perilaku masyarakat Indonesia banyak yang melenceng dari nilai-nilai pancasila. Entah meraka memang tidak tahu tentang nilai-nilai pancasila ataupun tahu tetapi tidak mau mengamalkannya. Akibat situasi ini maka sering terjadi pelanggaran-pelanggaran (Hak Asasi Manusia) HAM. Menurut data hasil survey Badan Pusat Statatistik di seluruh Indonesia. Survey tersebut menyatakan bahwa 80% masyarakat Indonesia menginginkan agar implementasi nilai-nilai Pancasila dimasukkan dalam kurikulum sekolah. Bukan hanya teorinya, tetapi lebih kepada pengamalannya, bagaimana mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Berdasarkan hal tersebut, penulis tertarik untuk membuat makalah ini. Mengingat tingkah laku para tokoh di berbagai bidang saat ini, yang berkaitan dengan situasi negeri kita di bidang politik, sosial, ekonomi dan moral, maka sudah sepantasnya kalau kita saling mengingatkan bahwa tidak mungkin ada pemecahan terhadap berbagai persoalan rumit yang sedang kita hadapi bersama, kalau pikiran dan tindakan kita bertentangan dengan prinsip-prinsip Pancasila yang sangat menjunjung tinggi Hak asasi manusia. Terutama hak-hak kodrat manusia sebagai hak asasi yang harus dijamin dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, banyak pembahasan yang bisa kita lakukan bersama mengenai persoalan ini. Salah satunya adalah HAM tentang kebebasan beragama.
Negara Indonesia memiliki dasar dan ideologi Pancasila. Negara kebangsaan Indonesia yang berPancasila bukanlah negara sekuler atau negara yang memisahkan antara agama dengan negara. Di sudut lain negara kebangsaan Indonesia yang berPancasila juga bukan negara agama (paham Theokrasi) atau negara yang berdasarkan atas agama tertentu. Negara Pancasila pada hakekatnya adalah negara kebangsaan yang Berketuhanan YME. Dengan demikian makna negara kebangsaan Indonesia yang berdasarkan Pancasila adalah kesatuan integral dalam kehidupan bangsa dan negara yang memilki sifat kebersamaan, kekeluargaan dan religiusitas.

 

“Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan.”

Profil Teknik Elektro

November 25th, 2015 by sarasnoya45 No comments »

https://youtu.be/mr_ODpvFhCM

Ijin Pendirian/Operasional program studi PTE S1 sendiri mengacu pada SK No. 122/DIKTI/KEP/2007, Tgl SK Izin : 31 Agustus 2007. Prodi PTE dibawah naungan Jurusan Teknik Elektro Universitas Negeri Semarang .
Jurusan Teknik Elektro sendiri saat ini menyelenggarakan 2 (dua) Program Studi Sarjana dan 1 (satu) Program Studi Diploma. Program-program studi tersebut yaitu:
1. Prodi PTE (Pendidikan Teknik Elektro), S1
2. Prodi PTIK (Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer), S1
3. Prodi TE (Teknik Elektro), D3

Bidang Keahlian yang dimiliki para lulusanProdi PTE (Pendidikan Teknik Elektro), S1 adalah mempersiapkan lulusannya untuk bersaing di dunia kerja yang semakin global dengan membekali para mahasiswanya dengan bidang keahlian diantaranya :
1. Pengetahuan, pemahaman ilmu kependidikan dan penguasaan praktek mengajar sebagai bekal untuk menjadi guru
2. Pengetahuan dan keterampilan untuk merancang, memasang, memelihara dan mengamankan sistem instalasi listrik untuk gedung dan industri
3. Pengetahuan dan ketrampilan pengendalian berbasis mikrokontroler, PLC dan komputer sebagai bekal yang mantap untuk bekerja di industri
4. Pengetahuan dan ketrampilan tentang telekomunikasi untuk bekal bekerja pada dunia telekomunikasi
5. Pengetahuan dan ketrampilan berwirausaha sehingga siap menjadi entrepreneur.

KEUNGGULAN
Keunggulan lulusan didesain sebagai calon guru, ilmuwan dan atau tenaga profesional memiliki kompetensi dalam kemampuan di bidang teknik elektro dengan ciri-ciri sebagai berikut :
1. Memiliki professional skills, knowledge dan tata nilai yang berkompeten di bidang teknik elektro.
2. Guru SMK bidang Ketenagalistrikan/Energi Listrik, Instalasi Listrik, Audio Video, Elektronika Industri
3. Widyaiswara bidang Ketenagalistrikan/Energi Listrik, Instalasi Listrik, Audio Video, Elektronika Industri
4. Instruktur Ketenagalistrikan/Energi Listrik, Instalasi Listrik, Audio Video, Elektronika Industri
5. Tutor/Fasilitator Ketenagalistrikan/Energi Listrik, Instalasi Listrik, Audio Video, Elektronika Industri
6. Memiliki kinerja professional dan semangat etos kerja yang tinggi di bidang pengembangan teknik elektro.

Sumber Daya Manusia
Sumber Daya manusia pengajar PTIK berjumlah 38 orang dengan 4 orang bergelar Doktor 2 Orang sedang menyelesaikan program Doktor dan selebihnya sudah menyelesaikan pendidikan S2 baik di dalam dan luar negeri.

KOMPETENSI LULUSAN
a. Kompetensi Utama
1) Menguasai bidang teknik elektro secara komprehensif agar mampu membelajarkan siswa Sekolah Menengah Kejuruan bidang teknik elektro maupun di Sekolah Menengah dalam bidang keterampilan teknik elektro serta secara aktif mengembangkan diri dan memutakhirkan ilmu pengetahuannya
2) Mampu merencanakan, menyelenggarakan, dan mengevaluasi pembelajaran bidang teknik elektro menggunakan strategi inovatif, memanfaatkan teknologi pembelajaran yang tepat, dan suasana pembelajaran yang demokratis.
3) Mampu memberikan maupun menyelenggarakan pelatihan bidang teknik elektro menggunakan strategi inovatif, memanfaatkan teknologi pembelajaran yang tepat, dan suasana pelatihan yang demokratis.
4) Mampu menjadi fasilitator/tutor dalam pembelajaran bidang teknik elektro secara cerdas dan bertanggungjawab
5) Mampu menjadi panutan bagi siswa atau pebelajar yang dibinanya agar menjadi warga negara yang religius, toleran, dan bertanggungjawab
6) Mampu menjadi wirausahawan bidang teknik elektro tangguh, santun, dan memiliki jiwa nasionalis.

b. Kompetensi Pendukung
1) Mampu merencanakan dan mengembangkan perangkat-perangkat latih (trainer kits) untuk keperluan pembelajaran
2) Mampu melakukan perawatan dan perbaikan perangkat-perangkat elektro dan elektronika

c. Kompetensi Lain
1) Mampu memanfaatkan berbagai perangkat elektronika untuk membantu proses pembelajaran
2) Mampu memanfaatkan mengelola pembelajaran berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi
3) Mampu melakukan penelitian dalam konteks pembelajaran teknik elektro.

ALAMAT KANTOR
Alamat Kantor :
Gedung E6. Lt.2 Teknik Elektro FT Unnes
Kampus Sekaran Gunung Pati Semarang
Telp/Fax : 024.8508104
http: www.elektro.unnes.ac.id
email : [email protected]

Teknik Elektro Unnes


https://www.facebook.com/pages/PENDIDIKAN-TEKNIK-ELEKTRO-UNNES
KontakPerson : 081325134303 (suryono), 082136491991 (agussuryanto)

 

“Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan.”

Probematika Narkoba di Negeri Kita

November 24th, 2015 by sarasnoya45 No comments »

Narkoba,……Pemberantasan narkoba telah dilakukan dengan berbagai cara dan dari berbagai aspek kehidupan kita. Pemerintah sudah memasukkan materi tentang bahaya penggunaan narkoba di dunia pendidikan, supaya pemuda-pemuda bangsa ini tidak terseret dalam lingkaran penguna narkoba. Selain itu pemerintah juga sudah menyiapkan hukuman bagi pengguna,pengedar,dan pelaku narkoba melalui UU. NO.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Tetapi apa yang terjadi? Pengguna narkoba dikalangan remaja semakin bertambah. Seiring berkembangnya teknologi informasi proses transaksi jual beli barang kharam tersebut semakin mudah dan sulit untuk dikendalikan. Untuk itu saatnya pemerintah memberikan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkoba terutama bagi produsen dan pengedarnya. Kita tahu tidak asap tanpa ada api pribahasa ini menggambarkan bahwa tidak ada konsumen narkoba jika tidak ada penjual atau pengedarnya.

Langkah pemerintah untuk mengeksekusi terpidana mati Bali Nine yang masih tersisa Andrew Chan dan Myuran Sukuraman yang keduanya merupakan warga Negara Australia sudah tepat. Menginggat transaksi narkoba di Indonesia yang semakin memprihatinkan(data narkoba…). Jika hal ini tidak dilakukan dikhawatirkan pengedar narkoba di Indonesia merajalela karena tidak ada hukuman yang membuat mereka jera.

Banyak yang menentang keputusan pemerintah Indonesia yang akan melakukan eksekusi mat, terutama dari dunia internasional dengan dasar penegakan HAM. Tetapi itu tidak masalah Indonesia melakukan keputusan ini bukan tanpa dasar, dasar yang pertama adalah akibat-akibat yang ditimbulkan kelakuan tersangka dan dasar yang kedua adalah adanya UU. NO.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan UU. NO.22 Tahun 1997 Tentang Narkotika. UU. NO.22 Tahun 1997 Tentang Narkotika BAB XII Pasal 80 “Barang siapa tanpa hak dan melawan hukum : memproduksi, mengolah, mengekstraksi, mengkonversi, merakit, atau menyediakan narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)”. UU. NO.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika BAB XV Pasal 111 Dalam hal perbuatan memproduksi, mengimpor, mengekspor, atau menyalurkan Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram, pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga)”.

Dengan landasan yang sudah jelas ini apa yang masih perlu dipertimbangkan? Kita tahu banyak Negara yang menjunjung tinggi HAM dengan menghapus hukuman mati bagi pelaku kejahatan mereka berangggapan bahwa setiap orang berhak untuk hidup. Tetapi mereka juga harus tahu Indonesia juga mempunyai hukum yang sudah disesuaikan dengan keaadaan Indonesia sekarang ini yaitu hukuman mati. Perlu kita ketahui Andrew Chan dan Myuran Sukuraman melakukan kejahatannya di Indonesia, berarti Dia juga harus menjalani proses hokum yang ada di Indonesia. Sebagai perbandingan, kita bisa melihat hukuman mati yang ada di Saudi Arabia, semua yang melakukan pelanggaran di Saudi Arabia akan mendapat perlakuan hokum Saudi Arabia dan tidak yang memprotes, karena dunia internasional sudah tahu bahwa itu memang aturan yang ada di sana. Seharusnya dunia internasional juga memberikan tanggapan sama terhadap putusan hukuman mati Andrew Chan dan Myuran Sukuraman.

 

“Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan.”

Skip to toolbar