Kemenag: Pendidikan Agama Sebagai Benteng Penangkal Narkoba

Fasilitas modern seperti handphone, dan internet, menjadi sarana yang digunakan oleh jaringan narkoba untuk merusak pembentukan karakter di kalangan remaja

Kemenag: Pendidikan Agama Sebagai Benteng Penangkal Narkoba

 

Hidayatullah.com–Masyarakat sekarang menghadapi tantangan yang sangat besar yaitu arus globalisasi. Selain ada sisi positifnya tentu ada sisi negatifnya. Tapi masyarakat tidak bisa menolaknya. Karena itu, ambil sisi positifnya saja.

Pesantren sebagai lembaga pendidikan yang unggul harus mampu meningkatkan kualitas iman dan takwa pendidiknya dan para santrinya. Pendidikan agama adalah paling utama sebagai benteng pertahanan.

Hal itu disampaikan oleh Dr Nanang Fatchurochman M.Pd dari Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama dalam acara Focus Group Discustion yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Pesantren Hidayatullah Jakarta dan Kemenag, di aula Masjid Baitul Karim komplek Hidayatullah Jakarta, Kamis (8/9/2015).

“Fasilitas modern seperti handphone, dan internet, menjadi sarana yang digunakan oleh jaringan narkoba untuk merusak pembentukan karakter di kalangan remaja dan usia anak sekolah,” ujar Nanang.

Tantangan lainnya, kata Nanang, adalah persoalan-persoalan sosial, dan alam demokrasi membuat tatanan keluarga menjadi rapuh, sehingga banyak orangtua yang kurang memperhatikan anak-anak di lingkunagan keluarga maupun di masyarakat. Selain itu, yang mengkhawatirkan adalah masuknya jaringan narkoba internasional di Indonesia yang mengakibatkan meningkatnya pemakai narkoba di kalangan remaja dan anak usia sekolah.

Sementara itu, AKP Agus Yulianto Danardono, SE, bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN mengatakan bahwa peredaran narkoba sudah masuk pada kalangan remaja dan anak usia sekolah.

“BNN terus melakukan sosialisasi P4GN di sekolah-sekolah umum dan pesantren. Karena itu, BNN kini menggandeng Kemenag,” ujar Agus.

“Namun kerjasama ini jangan sampai membuat kesan negatif terhadap pesantren. Pesantren bukan sarang narkoba. Karena itu, BNN harus pandai mengemas dan mengkomunikasikannya. Jangan seperti BNPT yang menimbulkan kesan bahwa pesantren adalah sarang teroris,” kata Nanang.

Kerjasama Hidayatullah Jakarta Timur dengan Kemenag ini merupakan yang kedua kalinya.

“Sebelumnya kami juga pernah bekerjasama dengan Kemenag yaitu sebagai penyelenggara Musabaqah Qira’atil Kutub antar pesantren se-Jakarta Timur. Semoga kerjasama dengan BNN juga bisa ditindaklanjuti oleh Pesantren Hidayatullah lainnya,” ujar Ustadz Mahmud Efendi, Pimpinan Pesantren Hidayatullah Jakarta Timur kepada hidayatullah.com.

Acara yang bertema Kepedulian Masyarakat Melalui Pemberdayaan Lingkungan Pesantren dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ini dihadiri oleh pengurus Pesantren Hidayatullah Jadetabek, Pesantren Ulul Ilmi, Pustaka Imam Syafi’i, Yayasan Marhamah, Pos Dai, BMH, dan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) se-Jakarta Timur. *

Rep: Dadang Kusmayadi

Editor: Cholis Akbar

[https://www.hidayatullah.com]

Pentingnya Pelajaran Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi

Keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan anugerah melimpah dari Tuhan Yang Maha Esa. Negara kita adalah negara yang terbentang dari sabang sampai merauke. Terdiri dari beribu pulau, beraneka ragam suku, adat dan budaya yang menjadi satu bagian yaitu negara Indonesia. Setiap suku di negara Indonesia memiliki kebudayaan yang beragam, dimana setiap suku mempunyai adat istiadat berbeda-beda pula, termasuk cara bertutur (berbahasa).

Penggunaan bahasa dalam satu rumpun kebudayaan yang sama hanya terjadi dalam komunikasi antar masyarakat dalam lingkup daerah tertentu. Seperti masyarakat Padang, menggunakan bahasa Minang untuk berkomunikasi antar sesama orang Padang dan masyarakat Jawa menggunakan bahasa Jawa untuk kepentingan komunikasi antar sesama orang Jawa. Hal tersebut menjadi kendala apabila di suatu daerah terdapat kumpulan warga yang berbeda, terdiri dari kumpulan masyarakat dengan latar belakang budaya yang tidak sama. Maka dibutuhkan bahasa yang dapat menjembatani kesulitan berkomunikasi dan sekaligus mempersatukan masyarakat.

Dengan latar belakang keragaman itulah pada tanggal 28 Oktober 1928 masyarakat Indonesia menyatukan kebinekaan dan menyamakan tekad kebahasaan nasional. Termasuk dalam salah satu butir Sumpah Pemuda yang berbunyi, “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Dengan adanya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, hambatan komunikasi yang disebabkan berbeda latar belakang sosial, budaya, dan bahasa daerah dapat teratasi dengan bahasa pemersatu yaitu bahasa Indonesia.

Pada UUD 1945 menerangkan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan sangatlah kuat. Pasal 36 berbunyi, “Bahasa negara adalah bahasa Indonesia”. Penjabaran pasal ini secara lebih luas dapat diartikan bahwa penggunaan bahasa Indonesia menjadi kewajiban untuk setiap kepentingan kenegaraan dan urusan tata pemerintahan. Konsekuensinya, usaha pelestarian, pembinaan, dan mengembangan bahasa Indonesia menjadi tanggung jawab setiap warga negara.

Pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia secara baik dan benar menjadi prioritas. Sehingga peningkatan, mengembangkan dan pelestarian bahasa Indoesia mencakupi semua lembaga pendidikan dan menjangkau masyarakat luas. Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal, dijadikan tempat yang mempunyai peran penting dan stratergis untuk melaksanakan tugas tersebut. Pentingnya pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia diajarkan di semua jenjang pendidikan, mulai tingkat dasar, menengah, hingga perguruan tinggi. Oleh karenanya, mata pelajaran bahasa Indonesia dijadikan mata pelajaran pokok yang wajib diikuti dan dimasukkan ke dalam syarat kelulusan ujian disetiap jenjang pendidikan.

Pembelajaran bahasa Indonesia tidak lepas dari belajar membaca, menulis, menyimak, dan berbicara. Aktivitas menyimak dan membaca merupakan awal dari setiap pembelajaran bahasa. Dengan menyimak dan membaca, dapat menguatkan kemampuan siswa untuk memahami setiap maksud yang disampaikan oleh menutur baik dalam bentuk lisan dan/atau tulisan. Siswa dilatih mengingat, meneliti kata-kata istilah dan memaknainya. Selain itu juga akan menemukan informasi yang belum diketahuinya.

Dengan menulis dan berbicara, siswa dapat merefleksikan hasil bacaan dan pengamatannya. Kemampuan berbahasa ekspresif yang secara produktif dapat menghasilkan tuturan bermakna dalam bentuk lisan dan tulisan sehingga difahami. Siswa dapat mengaktualisasikan setiap realitas yang terlihat dalam bentuk komunikasi dengan orang lain.

i lov

Sejarah Bahasa Indonesia

1) Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Merdeka

Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu.Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara.

Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:

  1. Tulisan yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380
  2. Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683.
  3. Prasasti Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.

4.Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686.

  1. Prasati Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada Tahun 688.

Dan pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:

  1. Bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisia aturan-aturan hidup dan sastra.
  2. Bahasa perhubungan (Lingua Franca) antar suku di indonesia
  3. Bahasa perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
  4. Bahasa resmi kerajaan.

Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).

2) Perkembangan Bahasa Indonesia Sesudah Merdeka

Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:

1.Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.

  1. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
  2. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Ikrar para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa indonesia di pakai oleh berbagai lapisan masyarakat indonesia.

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa indonesia. Bahasa indonesia di resmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagi bahasa kerja. Dari sudut pandang Linguistik, bahasa indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari abad ke-19.

Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagi bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” di awali sejak di canangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “Imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap di gunakan.

Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang di gunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Meskipun di pahami dan di tuturkan oleh lebih dari 90% warga indonesia, bahasa indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di indonesia sebagai bahasa Ibu. Penutur Bahasa indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) atau mencampur adukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa Ibunya.

Meskipun demikian , bahasa indonesia di gunakan di gunakan sangat luas di perguruan-perguruan. Di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa indonesia di gunakan oleh semua warga indonesia. Bahasa Melayu dipakai dimana-mana diwilayah nusantara serta makin berkembang dengan dan bertambah kukuh keberadaannya.Bahasa Melayu yang dipakai didaerah-daerah diwilayah nusantara dalam pertumbuhan dipengaruhi oleh corak budaya daerah.Bahasa Melayu menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.

Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek.Perkembangan bahasa Melayu diwilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia.Komikasi rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928. Untuk memperoleh bahasa nasionalnya, Bangsa Indonesia harus berjuang dalam waktu yang cukup panjang dan penuh dengan tantangan.

Perjuagan demikian harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa di samping fungsinya sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu ciri cultural, yang ke dalam menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan perbedaan dengan bangsa lain.

Ada empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu:

1.Bahasa melayu adalah merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.

  1. Sistem bahasa melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa melayu tidak di kenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
  2. Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku2 yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.
  3. Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas

2 Kedudukan Bahasa Indonesia Beserta Fungsinya

A.Sebagai Bahasa Nasional

Tanggal 28 Oktober 1928, pada hari “Sumpah Pemuda” lebih tepatnya, Dinyatakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional memilki fungsi-fungsi sebagai berikut :

  1. Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
    2. Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
    3. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
    4. Bahasa Indonesia sebagai Pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya. Adapun penjelasanya :
  1. Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.

Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakan nya bahasa indonesia dalam bulir-bilir Sumpah Pemuda. Yang bunyinya sebagai berikut :
Kami poetera dan poeteri Indonesiamengakoe bertoempah darah satoe, Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesiamengakoe berbangsa satoe,Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesiamendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.

  1. Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.

Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini.Berbeda dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa negara persemakmurannya.Contohnya saja India, Malaysia, dll yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris.

  1. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.

Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi.Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll.Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
4.Bahasa Indonesia sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.

Agar semua bangsa indonesia memiliki bahasa pemersatu dalam berkomunikasi walaupun berbeda – beda asal,suku,ras dan adat

  1. Sebagai Bahasa Negara

Dalam UUD 1945 bab XV, pasal 36, telah ditetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara. Dengan demikian, selain berkedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa negara.

Pada tanggal 25-28 Februari 1975, Hasil perumusan seminar polotik bahasa Nasional yang diselenggarakan di jakarta. berikut fungsi dan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah :

  1. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
    2. Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
    3. Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
    4. Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi. Adapun penjelasanya :
  1. Bahasa resmi kenegaraan

Dalam kaitannya dengan fungsi ini bahasa Indonesia dipergunakan dalam adminstrasi kenegaraan, upacara atau peristiwa kenegaraan baik secara lisan maupun dalam bentuk tulisan, komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat. Dokumen-dokumen dan keputusankeputusan serta surat-menyurat yang dikeluarkan oleh pemeritah dan badanbadan kenegaraan lain seperti DPR dan MPR ditulis di dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato, terutama pidato kenegaraan, ditulis dan diucapkan di dalam bahasa Indonesia.

Demikian halnya dengan pemakaian bahasa Indonesia oleh warga masyarakat kita di dalam hubungannya dengan upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan.

Suhendar dan Supinah (1997) menyatakan bahwa untuk melaksanakan fungsinya sebagai bahasa resmi kenegaraan dengan sebaikbaiknya, pemakaian bahasa Indonesia di dalam pelaksanaan adminstrasi pemerintahan perlu senantiasa dibina dan dikembangkan, penguasaan bahasa Indonesia perlu dijadikan salah satu faktor yang menentukan di dalam pengembangan ketenagaan seperti penerimaan karyawan baru, kenaikan pangkat baik sipil maupun militer, dan pemberian tugas-khususbaik di dalam maupun di luar negeri.

  1. Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan

Sebagai bahasa pengantar, bahasa Indonesia dipergunakan dilembaga-lembaga pendidikan baik formal atau nonformal, dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi. Masalah pemakaian bahasa Indonesia sebagai satu-satunya bahasa pengantar di segala jenis dan tingkat pendidikan di seluruh Indonesia, menurut Suhendar dan Supinah (1997), masih merupakan masalah yang meminta perhatian.

  1. Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah

Dalam hubungannya dengan fungsi ini, bahasa Indonesia tidak hanya dipakai sebagai alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat luas atau antar suku, tetapi juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang keadaan sosial budaya dan bahasanya sama.

  1. Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi

Dalam kaitan ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina serta mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki identitasnya sendiri, yang membedakannya dengan bahasa daerah. Dalam pada itu untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, baik dalam bentuk penyajian pelajaran, penulisan buku atau penerjemahan, dilakukan dalam bahasa Indonesia.Dengan demikian masyarakat bangsa kita tidaktergantung sepenuhnya kepada bangsa-bangsa asing di dalam usahanya untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern serta untuk ikut serta dalam usaha pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Terkait dengan hal itu, Suhendar dan Supinah (1997) mengemukakan bahwa bahasa Indonesia adalah atu-satunya alat yang memungkinkan kita membina serta mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah.

keep-calm-and-damn-i-love-indonesia-6

  1. Pentingnya Mata Kuliah Bahasa Indonesia dalam Perkuliahan

Dalam bidang pendidikan proses pembelajaran menjadi pilar utama. Karena tercapai atau tidaknya tujuan pendidikan nasional sangat ditentukan dari proses pembelajaran tersebut. Berbagai mata kuliah diajarkan di perkuliahan, salah satunya adalah pelajaran Bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia merupakan salah satu identitas Bangsa Indonesia.Karena itu mata kuliahBahasa Indonesia memiliki posisi yang penting dalam perkuliahan.

Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan bangsa dan negara, Indonesia.Pentingnya peranan bahasa itu bersumber pada kedudukan bahasa, Indonesia sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa resmi Negara.Hal ini mempunyai fungsi sebagai alat untuk menjalankan admistrasi Negara, sebagai alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan media untuk mengkomunikasikan kebudayaan nasional.

Tujuan pembelajaran Bahasa Indonesia di perkuliahan tentunya bukan hanya mahasiswa lulus dalam ujian, melainkan mereka harus mampu berkomunikasi dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Mereka dibimbing dalam keterampilan berbahasa agar mampu memahami bahasa yang dapat menambah pengetahuan dan pengalaman, agar mampu berkomunikasi dengan baik dan benar.

Pentingkah Mata kuliah Bahasa Indonesia harus diajarkan di perguruan tinggi?jawabannya iya, kenapa? pertama karena kita sendiri tinggal di Indonesia dan sebagai warga negara Indonesia alangkah tidak pantasnya jika kita tidak mempelajari bahasa dari negara kita sendiri. Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional negara Indonesia yang merupakan bahasa pemersatu. Bahasa Indonesia sudah diajarkan sejak tingkat SD, SMP, dan SMA. Oleh karena itu sebaiknya setelah jenjang SMA bahasa Indonesia sudah dikuasai atau setidaknya mempunyai pengetahuan yang memadai tentang Bahasa Indonesia. Namun faktanya, masih sedikit mahasiswa yang memiliki kemampuan berbahasa Indonesia secara maksimal.

Selain itu bahasa Indonesia itu penting untuk dipelajari diperguruan tinggi, dikarenakan di universitas setiap mahasiswa berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Kemudian, bahasa Indonesia sebagai panduan untuk penyusunan dan penggunaan tata bahasa yang baik dan benar dalam komunikasi ilmiah (skripsi, tesis, disertasi, dll), selain itu mempelajari bahasa Indonesia bagi mahasiswa di universitas sama halnya seperti mempelajari mata pelajaran bahasa Indonesia di SMA, namun pembahasan di universitas lebih spesifik dan mendalam, dan sebagian besar mahasiswa masih tetap ingin mempelajari bahasa Indonesia dikarenakan agar mereka mampu bertata bahasa dengan baik dan benar.

Alasan inilah yang membuat Dirjen depdiknas RI memutuskan memasukan Bahasa Indonesia sebagai salah satu mata kuliah yang wajib diajarkan di seluruh perguruan tinggi dan seluruh jurusan. Tujuannya untuk mengasah kemampuan berbahasa dan mengembangkan kepribadian para mahasiswa. Sudah menjadi suatu kewajiban bagi kita selaku Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menguasai dan menerapkan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari–hari dengan baik dan benar, sehingga bahasa Indonesia dapat terjaga keasliannya.

Dalam perguruan tinggi, kita akan sering membuat karya ilmiah. Bukan hanya karya ilmiah yang akan kita buat melainkan laporan praktikum, skripsi, thesis dan karya tulis lainnya.Di perguruan tinggi, kita akan mempelajari Bahasa Indonesia dimana kita dituntut untuk mempertahankan Bahasa Indonesia. Ini dilakukan supaya tidak luntur oleh kalangan banyak pemuda dan pengaruh budaya asing yang cenderung mempengaruhi pikiran generasi muda.Di dalam mata kuliah Bahasa Indonesia, kita pasti mempelajari dan memahami arti pentingnya tata bahasa dan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dalam pembuatan karya ilmiah dan sejenisnya. Setelah kita bisa memahami EYD dengan baik dan benar, kita akan bisa mengetahui konsep penggunaan Bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari dimanapun kita berada. Sebagai seorang mahasiswa, selayaknya kita menambah kosakata yang sesuai dengan keilmuan yang kita tekuni di perguruan tinggi. Kita harus bisa menggunakan diksi-diksi yang baik dan kalimat-kalimat yang efektif sesuai jenjang pendidikan, bukan seperti anak SMA dan SMP lagi.

Dalam suatu karya ilmiah, penggunaan bahasa memiliki arti yang sangat penting. Bahasa adalah alat komunikasi lingual manusia, baik secara lisan maupun tertulis. Untuk penggunaan bahasa dalam suatu karya ilmiah berarti menitikberatkan suatu bahasa sebagai alat komunikasi berupa tulisan. Karena itu, penggunaan bahasa dalam karya ilmiah sangatlah penting. Pengertian dari karya ilmiah sendiri adalah laporan tertulis dan dipublikasi yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan. Terdapat berbagai jenis karangan ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium , artikel jurnal, yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan.

Nah, untuk di tingkatan perguruan tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah, seperti makalah, laporan praktikum, dan skripsi (tugas akhir). Yang disebut terakhir umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis pakar-pakar dalam bidang persoalan yang dipelajari. Penyusunan laporan praktikum ditugaskan kepada mahasiswa sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan https://blog.unnes.ac.id/seputarpendidikan/wp-admin/post-new.phpmenyusun laporan penelitian.Selain itu karena alasan di atas, terdapat beberapa hal lain yang membuat bahasa indonesia harus dijadikan mata kuliah di perguruan tinggi.

Dengan demikian, sangat penting untuk mengadakan mata kuliah Bahasa Indonesia di setiap perguruan tinggi selain karena bahasa indonesia merupakan bahasa negara kita sendiri dan sebagai bahasa pemersatu dengan cara ini juga kita secara tidak langsung telah melestarikan bahasa kita. siapa lagi yang akan melestarikan bahasa Indonesia ini kalau bukan kita sebagai warga negara itu sendiri.

 

Ketahuilah 4 Macam Kurikulum Ini Sebagai Pertimbangan Dalam Memilih Sekolah Internasional

Apakah kurikulum yang digunakan di sekolah internasional?

Banyaknya faktor yang perlu diperhatikan oleh orang tua dalam memilih sekolah. Misalnya,  kualitas, lokasi, biaya, dan termasuk salah satunya adalah kurikulum sekolah atau metode pendidikan yang dipakai.

Saat ini kurikulum sekolah di Indonesia sangat berkembang. Pendidikan tidak melulu berpusat pada hal yang bersifat akademis atau dilakukan dengan cara formal, melainkan lebih bersifat praktis yang diintegrasikan lewat bermain atau dengan cara yang informal.

Berikut adalah pembahasan dari 4 kurikulum yang dijumpai di Indonesia, terutama kurikulum di jenjang prasekolah (preschool).

1. Montessori

Kurikulum Montessori mengutamakan kemandirian di mana anak belajar untuk memilih sendiri konsep apa yang ingin ia pelajari dengan menggunakan alat permainan yang edukatif. Jadi anak belajar dari kesalahan (trial and error) dan mengkoreksi diri.

Kelas di sekolah yang berbasis Montessori bisa terdiri dari murid-murid dengan umur yang berbeda atau campur sesuai dengan keterampilan yang dipelajari. Guru di kelas berfungsi sebagai seorang pengamat dan pembimbing.

Orang tua yang memilih sekolah dengan metode ini memiliki alasan karena dapat memupuk kemandirian dan sifat kepemimpinan anak. Pada awalnya metode ini mulai diperkenalkan oleh Maria Montessori di Roma sekitar tahun 1900 yang diperuntukkan bagi anak yang terbelakang secara mental. Namun praktek ini berkembang dan dapat diaplikasikan bagi anak yang normal baik dari jenjang prasekolah, SD sampai sekolah menengah.

2. Waldorf

Pendidikan dengan metode Waldorf berfokus pada keterampilan yang bersifat praktis. Di usia dini diberikan melalui permainan yang kreatif. Perkembangan anak secara moral dan sosial juga menjadi salah satu tujuan yang ingin dicapai. Maka penilaian pada anak dilakukan secara kualitatif daripada kuantitatif (berupa skor).

Metode yang awalnya dikembangkan oleh Rudolf Steiner di sekolah di Jerman ini didasarkan pada teorinya tentang perkembangan anak.

3. Reggio Emilia

Kurikulum ini berbasis proyek (project) di mana pelajaran diberikan dalam bentuk proyek yang dikerjakan oleh anak. Jadi anak akan belajar melalui eksplorasi untuk mencari jawaban dan memecahkan suatu masalah (problem-solving). Metode ini adalah buah gagasan dari Reggio Emilia dari Italia sejak tahun 1940.

4. High Scope

Kurikulum High Scope, berdasarkan teori konstruktivisme oleh Vygotsky, mengutamakan pembelajaran aktif (active learning) dan  berbasis komunitas belajar di mana interaksi secara aktif dilakukan oleh murid.

Setiap pelajaran diberikan dengan urutan Plan-Do-Review di mana anak sendiri merencanakan apa yang akan dipelajari, melakukan proses pembelajaran dan mengulang kembali apa yang sudah dipelajari.

Terdapat 8 komponen utama dalam metode yang berasal dari Amerika Serikat ini termasuk pendekatan pembelajaran, bahasa dan komunikasi, perkembangan sosial dan emosional, kesehatan jasmani, matematika, sains dan teknologi, pengetahuan sosial dan kesenian.

Semoga informasi ini berguna bagi orang tua yang sedang mencari sekolah bagi anak, dilihat dari kurikulum yang diterapkan. Orang tua perlu mengetahui pendekatan pengajaran yang dianut oleh suatu sekolah agar sesuai dengan karakter belajar anak. Sehingga hasil optimal dapat diraih oleh anak dalam proses belajarnya.

[Widya Pancadewi ]

Pendidikan Anak Usia Dini Penting Bagi Perkembangan Anak

Pendidikan anak usia dini penting bagi perkembangan anak

Perkembangan jaman tentunya menuntut adanya perubahan termasuk dalam mendidik anak. Orang tua sekarang mulai merasakan perlunya pendidikan anak usia dini di sekolah bahkan ada yang dimulai dari usia 18 bulan.

Maka, sekarang banyak sekali sekolah yang membuka pendidikan anak usia dini yang disebut kelompok bermain atau preschool di kota-kota besar di Indonesia terutama di Jakarta.

Selain preschool, Childcare juga banyak dijumpai di pusat kota termasuk Jakarta. Childcare menjadi pilihan bagi orang tua yang sibuk sebagai bentuk pendidikan anak usia dini sekaligus anak tetap mendapat perhatian dan asuhan selama orang tua bekerja.

Golden age: saat penting pendidikan anak usia dini

Periode sejak anak lahir hingga kurang lebih usia 4 tahun dipercaya sebagai periode keemasan (golden age) di mana anak mengalami perkembangan yang pesat terutama kecerdasan otak.

Proses pembelajaran pada pendidikan usia dini dapat mencapai hasil yang optimal bila anak mendapatkan stimulasi yang sesuai dengan perkembangan usianya.

Anak belajar melalui observasi, eksperimen dan komunikasi dengan orang lain. Masa ini sangat penting sebagai fondasi utama bagi perkembangan anak di usia selanjutnya.

Oleh karena itu, sekarang terdapat banyak sekolah untuk pendidikan anak usia dini (preschool) dengan berbagai metode pendidikan untuk mengoptimalkan kemampuan anak.

Ada 5 aspek penting dalam pendidikan anak usia dini:

  • Kemampuan motorik atau fisik: perkembangan fisik anak dikembangkan termasuk kemampuan motorik kasar seperti olahraga dan motorik halus seperti bermain puzzle, melakukan kerajinan tangan
  • Kemampuan kognitif: bagaimana anak hidup dalam lingkungannya dan bagaimana untuk memecahkan masalah
  • Kemampuan sosial: anak belajar berinteraksi dengan orang lain
  • Kemampuan emosional: anak mampu mengendalikan emosi dan percaya diri
  • Kemampuan bahasa: anak belajar berkomunikasi dengan orang lain dan bagaimana menyatakan perasaan dan emosinya melalui bahasa. 

    Mengapa sekolah penting untuk pendidikan anak usia dini?

    Menurut Kathleen McCartney, PhD, pakar pendidikan Universitas Harvard di Cambridge, Massachusetts, Amerika Serikat di situs Parents, terdapat perbedaan hasil yang dicapai dari anak yang bersekolah sejak dini di preschool.

    Selain belajar mengenal angka, huruf dan bentuk, anak juga belajar bagaimana bersosialisasi dengan anak lainnya dengan belajar berbagi dan menghormati orang lain.

    Ia juga menambahkan bahwa anak yang mendapatkan pendidikan di preschool lebih siap ketika memasuki Taman Kanak-kanak (TK).

    Anak memiliki kemampuan yang lebih baik dalam persiapan membaca, jumlah kosa kata yang lebih banyak dan dasar matematika dibandingkan anak-anak yang tidak belajar di preschool.

    Tentunya pendidikan anak usia dini di sekolah diberikan dengan cara yang berbeda dengan anak Sekolah Dasar di mana anak akan lebih banyak belajar melalui bermain dan bernyanyi.

    Semoga informasi ini membantu orang tua dalam mencari pendidikan anak usia dini yang terbaik bagi si buah hati.

Sambut Tahun Baru Islam, Perguruan Al-Iman Gelar Diskusi Pendidikan

Suasana diskusi pendidikan yang diadakan Yayasan
Suasana diskusi pendidikan yang diadakan Yayasan

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Kedatangan tahun baru Islam 1 Muharram  1437 H disambut umat Islam dengan berbagai acara. Misalnya, pawai, karnaval, zikir dan doa, maupun ceramah.

Yayasan Perguruan Al-Iman memaknai 1 Muharram 1437 H  dengan menggelar  diskusi pendidikan. Kegiatan tersebut diadakan di Sekolah Al-Iman Citayam, Bogor, Jawa Barat, Rabu  (14/10). Diskusi menampilkan pembicara peneliti Gerakan Indonesia Bermutu Dr Misbah Fikriyanto.

“Melalui disksusi tersebut kami  berupaya untuk  memberikan pencerahan kepada  pengurus dan para kepala sekolah Al-Iman tentang pentingnya mengelola pendidikan dengan konsep leadership yang kuat dan berkarakter,”  ujar Ketua Umum Yayasan Perguruan Al-Iman Afrizal Sinaro kepada Republika.

Afrizal menambahkan,  pada peringatan  Hari Guru Nasional 25 November  2015 Yayasan Perguruan Al-Iman dan Indonesia Bermutu akan mengadakan  pelatihan kepala sekolah Islam di Citayam. “Dr Misbah akan menjadi narasumber pelatihan tersebut,” ujar  Afrizal Sinaro.

(https://khazanah.republika.co.id)

Pendidikan Dasar Untuk Semua

gambar: sosialitas.weebly.com
gambar: sosialitas.weebly.com

Indonesia telah mengalami kemajuan yang sangat besar dalam memastikan anak-anak yang duduk di bangku sekolah dasar mendapatkan pendidikan – sekitar 97 persen dari anak-anak berusia 7 sampai 12 tahun di seluruh negeri dapat bersekolah.

Namun, sebanyak 2,5 juta anak Indonesia yang seharusnya bersekolah tidak dapat menikmati pendidikan: 600.000 anak usia sekolah dasar dan 1.9 juta anak usia sekolah menengah pertama (13-15 tahun).

Data statistik tingkat provinsi dan kabupaten menunjukkan bahwa terdapat kelompok anak-anak tertentu yang terkena dampak paling parah. Hampir setengah dari anak-anak yang berasal dari keluarga miskin tidak mampu melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah pertama – anak-anak yang berasal dari rumah tangga termiskin memiliki kemungkinan putus sekolah 4 kali lebih besar daripada mereka yang berasal dari rumah tangga berkecukupan. Hampir 3 persen dari anak-anak usia sekolah dasar di desa tidak bersekolah, dibandingkan dengan hanya lebih dari 1 persen di daerah perkotaan.

Dari mereka yang belajar di bangku sekolah dasar, hampir 1 dari 5 anak tidak dapat melanjutkan ke sekolah menengah pertama, dibandingkan 1 dari 10 anak di daerah perkotaan.

Hampir setengah dari anak-anak yang berasal dari keluarga miskin tidak mampu melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah pertama

Kemungkinan putus sekolah adalah 20 kali lebih tinggi untuk anak-anak yang ibunya tidak memiliki pendidikan daripada mereka yang memiliki ibu dengan pendidikan tinggi. Jika ini terbukti sebagai fenomena yang terjadi terus-menerus maka akan berdampak besar bagi pertumbuhan jangka panjang Indonesia, jika kurangnya pendidikan berlanjut dari satu generasi ke generasi selanjutnya.

Upaya memahami dan menanggapi ketimpangan ini menjadi pusat dari kegiatan dan program UNICEF dalam bidang pendidikan, yang meliputi:

    • Memperkuat pengumpulan data mengenai situasi anak-anak di sekolah, dan di luar sekolah, melalui sistem informasi yang bersumber dari masyarakat.

    • Menilai alasan-alasan mengapa banyak anak usia dini tidak berpartisipasi dalam perkembangan awal masa kanak-kanak, yang membatasi keberhasilan mereka dalam mengikuti dan menyelesaikan pendidikan dasar dan hambatan dalam pendaftaran dan penyelesaian pendidikan sekolah dasar.

    • Memperbaiki keterampilan kepala sekolah, pengawas, dan aparat pendidikan untuk mengelola dan menyampaikan pendidikan berkualitas utama yang menjangkau semua anak-anak.

  • Melibatkan komunitas dan masyarakat sipil setempat dalam menyampaikan pelayanan pendidikan yang berkualitas lebih baik bagi anak-anak yang terpinggirkan, seperti contoh melalui perbaikan manajemen berbasis sekolah.(https://www.unicef.org)

Konsep Pendidikan Sepanjang Hayat

Bahwa manusia adalah makhluk yang tumbuh dan berkembang. Ia ingin mencapai suatu kehidupan yang optimal. Selama manusia barusaha untuk meningkatkan kehidupannya, baik dalam meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan, kepribadian, maupun keterampilannya, secara sadar atau tidak sadar, maka selama itulah pendidikan masih berjalan terus.

gambar: aulia091644226.blogspot.com
gambar: aulia091644226.blogspot.com

Pendidikan sepanjang hayat merupakan asas pendidikan yang cocok bagi orang-orang yang hidup dalam dunia transformasi, dan di dalam masyarakat yang saling mempengaruhi seperti saat zaman globalisasi sekarang ini. Setiap manusia dituntut untuk menyesuaikan dirinya secara terus menerus dengan situasi baru.

Pendidikan sepanjang hayat merupakan jawaban terhadap kritik-kritik yang dilontarkan pada sekolah. Sistem sekolah secara tradisional mengalami kesukaran dalam menyesuaikan diri dengan perubahan kehidupan yang sangat cepat dalam abad terakhir ini, dan tidak dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan atau tutuntutan manusia yang makin meningkat. Pendidikan di sekolah hanya terbatas pada tingkat pendidikan dari sejak kanak-kanak sampai dewasa, tidak akan memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan dunia yang berkembang sangat pesat. Dunia yang selalu berubah ini membutuhkan suatu sistem yang fleksibel. Pendidikan harus tetap bergerak dan mengenal inovasi secara terus menerus.

Menurut konsep pendidikan sepanjang hayat, kegiatan-kegiatan pendidikan dianggap sebagai suatu keseluruhan. Seluruh sektor pendidikan merupakan suatu sistem yang terpadu. Konsep ini harus disesuaikan dengan kenyataan serta kebutuhan masyarakat yang bersangkutan. Suatu masyarakat yang telah maju akan memiliki kebutuhan yang berbeda dengan masyarakat yang belum maju. Apabila sebahagian besar masyarakat suatu bangsa masih yang banyak buta huruf, maka upaya pemeberantasan buta huruf di kalangan orang dewasa mendapat prioritas dalam sistem pendidikan sepanjang hayat. Tetapi, di negara industri yang telah maju pesat, masalah bagaimana mengisi waktu senggang akan memperoleh perhatian dalam sistem ini.

Pendidikan bukan hanya berlangsung di sekolah. Pendidikan akan mulai segera setelah anak lahir dan akan berlangsung sampai manusia meninggal dunia, sepanjang ia mampu menerima pengaruh-pengaruh. Oleh karena itu, proses pendidikan akan berlangsung dalam keluarga, sekolah dan masyarakat.

Keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama bagi proses perkembangan seorang individu sekaligus merupakan peletak dasar kepribadian anak. Pendidikan anak diperoleh terutama melalui interaksi antara orang tua – anak. Dalam berinteraksi dengan anaknya, orang tua akan menunjukkan sikap dan perlakuan tertentu sebagai perwujudan pendidikan terhadap anaknya.

Pendidikan di sekolah merupakan kelanjutan dalam keluarga. Sekolah merupakan lembaga tempat dimana terjadi proses sosialisasi yang kedua setelah keluarga, sehingga mempengaruhi pribadi anak dan perkembangan sosialnya. Sekolah diselenggarakan secara formal. Di sekolah anak akan belajar apa yang ada di dalam kehidupan, dengan kata lain sekolah harus mencerminkan kehidupan sekelilingnya. Oleh karena itu, sekolah tidak boleh dipisahkan dari kehidupan dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan perkembangan budayanya. Dalam kehidupan modern seperti saat ini, sekolah merupakan suatu keharusan, karena tuntutan-tuntutan yang diperlukan bagi perkembangan anak sudah tidak memungkinkan akan dapat dilayani oleh keluarga. Materi yang diberikan di sekolah berhubungan langsung dengan pengembangan pribadi anak, berisikan nilai moral dan agama, berhubungan langsung dengan pengembangan sains dan teknologi, serta pengembangan kecakapan-kecakapan tertentuyang langsung dapat dirasakan dalam pengisian tenaga kerja.

Pendidikan di masyarakat merupakan bentuk pendidikan yang diselenggarakan di luar keluarga dan sekolah. Bentuk pendidikan ini menekankan pada pemerolehan pengetahuan dan keterampilan khusus serta praktis yang secara langsung bermanfaat dalam kehidupan di masyarakat. Phillip H.Coombs (Uyoh Sadulloh, 1994:65) mengemukakan beberapa bentuk pendidikan di masyarakat, antara lain : (1) program persamaan bagi mereka yang tidak pernah bersekolah atau putus sekolah; (2) program pemberantasan buta huruf; (3) penitipan bayi dan penitipan anak pra sekolah; (4) kelompok pemuda tani; (5) perkumpulan olah raga dan rekreasi; dan (6) kursus-kursus keterampilan.

(Akhmad Sudrajat)

Sertifikasi Guru

1. Apa yang dimaksud dengan sertifikasi guru?
Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru. Sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar profesional guru. Guru profesional merupakan syarat mutlak untuk menciptakan sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas.
2. Apa yang dimaksud dengan sertifikat pendidik?
Sertifikat pendidik adalah sebuah sertifikat yang ditandatangani oleh perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi sebagai bukti formal pengakuan profesionalitas guru yang diberikan kepada guru sebagai tenaga profesional.
3. Mengapa disebut sertifikat pendidik bukan sertifikat guru?
Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen disebut sertifikat pendidik. Pendidik yang dimaksud disini adalah guru dan dosen. Proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru disebut sertifikasi guru, dan untuk dosen disebut sertifikasi dosen.
4. Apa tujuan dan manfaat sertifikasi guru?
Sertifikasi guru bertujuan untuk:
a. menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional
b. meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan
c. meningkatkan martabat guru
d. meningkatkan profesionalitas guru
Adapun manfaat sertifikasi guru dapat dirinci sebagai berikut:
a. Melindungi profesi guru dari praktik-praktik yang tidak kompeten, yang dapat merusak citra profesi guru.
b. Melindungi masyarakat dari praktik-praktik pendidikan yang tidak berkualitas dan tidak profesional.
c. Meningkatkan kesejahteraan guru
5. Mengapa sertifikasi guru dilakukan?
Guru merupakan sebuah profesi seperti profesi lain: dokter, akuntan, pengacara, sehingga proses pembuktian profesionalitas perlu dilakukan. Seseorang yang akan menjadi akuntan harus mengikuti pendidikan profesi akuntan terlebih dahulu. Begitu pula untuk profesi lainnya termasuk profesi guru.
6. Apa dasar pelaksanaan sertifikasi?
Dasar utama pelaksanaan sertifikasi adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) yang disahkan tanggal 30 Desember 2005. Pasal yang menyatakannya adalah Pasal 8: guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pasal lainnya adalah Pasal 11, ayat (1) menyebutkan bahwa sertifikat pendidik sebagaimana dalam pasal
8 diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan.
Landasan hukum lainnya adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan yang ditetapkan pada tanggal 4 Mei 2007.
7. Apa sertifikasi guru menjamin peningkatan kualitas guru?
Sertifikasi merupakan sarana atau instrumen untuk mencapai suatu tujuan, bukan tujuan itu sendiri. Perlu ada kesadaran dan pemahaman dari semua fihak bahwa sertifikasi adalah sarana untuk menuju kualitas. Kesadaran dan pemahaman ini akan melahirkan aktivitas yang benar, bahwa apapun yang dilakukan adalah untuk mencapai kualitas. Kalau seorang guru kembali masuk kampus untuk meningkatkan kualifikasinya, maka belajar kembali ini bertujuan untuk mendapatkan tambahan ilmu pengetahuan dan ketrampilan, sehingga mendapatkan ijazah S-1. Ijazah S-1 bukan tujuan yang harus dicapai dengan segala cara, termasuk cara yang tidak benar melainkan konsekuensi dari telah belajar dan telah mendapatkan tambahan ilmu dan ketrampilan baru. Demikian pula kalau guru mengikuti sertifikasi, tujuan utama bukan untuk mendapatkan tunjangan profesi, melainkan untuk dapat menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah memiliki kompetensi sebagaimana disyaratkan dalam standar kompetensi guru. Tunjangan profesi adalah konsekuensi logis yang menyertai adanya kemampuan yang dimaksud. Dengan menyadari hal ini maka guru tidak akan mencari jalan lain guna memperoleh sertifikat profesi kecuali mempersiapkan diri dengan belajar yang benar untuk menghadapi sertifikasi. Berdasarkan hal tersebut, maka sertifikasi akan membawa dampak positif, yaitu meningkatnya kualitas guru.
8. Apakah program sertifikasi guru ini akan berlanjut terus?
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14/2005, sertifikasi guru akan terus dilaksanakan sampai Undang-Undang tidak mengamanatkan pelaksanaan sertifikasi guru.

[https://sertifikasiguru3.blogspot.co.id]

Ketentuan Cara Syarat Pengajuan NUPTK Guru Non PNS 2014-2015

Cara syarat pengajuan NUPTK Guru Non PNS/GTT atau guru honorer padamu negeri tahun 2014-2015 update terbaru perlu diketahui serta juga dipahami oleh para tenaga guru pendidik untuk dapat memperoleh Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang baru.

Pengajuan NUPTK tahun 2015 ini diperuntukkan khusus bagi para pendidik atau guru (guru honorer sekolah, GTT, dan GTY) yang nantinya dapat diakses melalui akun PADAMU NEGERI PTK.

Tidak banyak perbedaan pada persyaratan yang ada di periode sebelumnya yaitu tetap diharuskannya SK Bupati/Walikota bagi para pendidik yang berada di sekolah negeri dan SK Ketua Yayasan bagi yang di sekolah swasta.

Layanan SIAP PADAMU NEGERI merupakan sistem transaksi online yang dibangun menggunakan platform SIAP Online khususnya Edisi Gratis (Bebas Biaya) untuk mendukung program Pemetaan Mutu Pendidikan Nasional.

 

Cara Mengajukan NUPTK Baru untuk Pendidik Non PNS 2015

Berikut ini adalah informasi yang dilansir dari situs portal Komunitas Pendidikan Indonesia website siap-online.com dan juga bantuan.siap-online.com terkait dengan syarat-syarat pengajuan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang baru tahun 2014-2015 ini.

Pendidik yang berhak mengajukan NUPTK, akan mendapatkan himbauan untuk mengajukan NUPTK di halaman dasbor masing-masing. Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang belum memiliki NUPTK dapat memperoleh NUPTK dengan persyaratan sebagai berikut :

Bagi Pendidik dengan Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) di sekolah NEGERI memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Usia minimal >= 18 tahun terhitung dari tanggal lahir dengan TMT sebagai pendidik pertama kali.
  2. SK Guru awal terekam sebelum 1 Agustus 2014 (Khusus Guru di Sekolah Negeri)
  3. Cetak Portofolio terbaru
  4. Copy legalisir ijazah pendidikan terakhir minimal D4/S1
  5. SK Pengangkatan dari Bupati/Walikota sebagai Guru, atau SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sebagai PTK yang masih berlaku (Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan pelaksana turunannya).

Bagi Pendidik dengan Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) di sekolah SWASTA memenuhi syarat, sebagai berikut:

  1. Usia minimal >= 18 tahun terhitung dari tanggal lahir dengan TMT sebagai pendidik pertama kali.
  2. SK Guru awal terekam sebelum 1 Agustus 2010 (Khusus Guru di Sekolah Swasta)
  3. Cetak Portofolio
  4. Copy Akte Pendirian Yayasan
  5. Copy legalisir ijazah pendidikan terakhir minimal D4/S1
  6. SK Pengangkatan Guru Tetap Yayasan (GTY) sebagai Guru atau Kepala Sekolah minimal selama 4 (empat) tahun berturut-turut terhitung mulai tanggal terbit SK awal sebelum tanggal 1 Agustus 2010 (pada sekolah yang sama atau berbeda) yang ditandatangani oleh Ketua Yayasan dan tidak berlaku surut (contoh SK tertanggal tahun 2014 menjelaskan masa kerja tahun 2010).
Cara Mengajukan NUPTK Baru untuk Pendidik Non PNS 2015

Formulir ajuan NUPTK baru akan ditampilkan secara otomatis pada masing-masing akun PADAMU PTK yang telah memenuhi syarat sesuai kriteria usia/umur, TMT SK pertama, dan Ijazah terakhir yang dimiliki oleh PTK.

Jika mengalami kesulitan dalam proses pengajuan NUPTK, silahkan minta bantuan Operator Sekolah atau Operator Dinas masing-masing. Pengajuan NUPTK baru ini juga berlaku bagi PTK yang pada periode sebelumnya sudah melakukan pengajuan namun hingga kini NUPTKnya belum juga terbit.

Petunjuk pengisian dan alur prosedur pengajuan NUPTK terbaru 2014-2015 adalah sebagai berikut :

Petunjuk pengisian dan alur prosedur pengajuan NUPTK terbaru 2014-2015
[https://hamizann.blogspot.co.id]

Syarat Kriteria Mengikuti Program Sertifikasi Guru PPG Tahun 2015

Syarat mengikuti seleksi program PPG Pendidikan Profesi Guru 2015 untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta juga cara mendaftar PPG perlu untuk diketahui dan juga dipahami oleh para guru baik dilingkungan Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan Kemendikbud maupun para guru di bawah Kementrian Agama Kemendag.

Pada tahun 2015 PPG atau Pendidikan Profesi Guru akan menggantikan PLPG dalam rekrutmen para guru yang berhak mendapatkan Tunjangan Profesi, pada prosesnya PPG sendiri sedikit berbeda pola dengan PLPG atau cara sebelumnya pada proses perkembangan sertifikasi guru.

Hal ini oleh karena PPG yang kebanyakan sekarang ini dikenal mempunyai beberapa kriteria dan syarat seperti halnya menempuh pendidikan kuliah layaknya kompetensi akademik bagi seorang mahasiswa.

Namun terjadi hanya pada pendidikan profesi Guru, bukan itu saja dengan lulusan kompetensi non pendidikan yang serumpun bisa menjadi guru yang tersertifikasi asal lulus dalam kuliah PPG ini.

Untuk itulah cara mendaftar program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2015 perlu untuk diketahui oleh para rekan-rekan guru di seluruh indonesia dalam rangka memenuhi persyaratan untuk mendapatkan tunjangan profesi guru satau sertifikasi guru di tahun 2015 nantinya.

Syarat Kriteria Sertifikasi Guru PPG Tahun 2015

Sertifikasi Tunjangan Profesi Guru Tahun 2015

Mekanisme proses program PPG tahun 2015 seperti informasi yang banyak beredar di kalangan guru dalam rangka mendapatkan tunjangan sertifikasi tahun 2015 ini bahwa PPG sendiri bukan tanpa kekhawatiran bagi seorang guru yang masih aktif mengajar saja.

Hal ini bisa dibayangkan mesti para guru kuliah lagi selama satu tahun, dengan rincian 6 bulan tatap muka dan 6 bulan praktek lapangan adalah bagian dari mekanisme PPG itu sendiri.

Dalam hal Sertifikasi Guru, Pemerintah Indonesia dan juga Kementrian Pendidikan dan kebudayaan mempunyai komitmen yang tinggi untuk terus memperbaiki pelaksanaan program sertifikasi guru. Komitmen tersebut diwujudkan dengan memperbaiki sistem dan cara regulasi, pelaksanaan, sampai ke dengan tingkat evaluasi program tersebut.

Berbagai upaya perbaikan di sektor peraturan program sertifikasi guru direalisasikan dengan terbitnya Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya, menggantikan peraturan yang berlaku sebelumnya.

Esensi dari peraturan baru tersebut adalah memberikan ruang serta juga ikut mendukung pelaksanaan dan peranan guru demi meningkatkan profesionalisme para guru di Indonesia. Profesionalisme guru diharapkan berdampak pada peningkatan mutu, kreativitas, dan kinerja guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Perbaikan pelaksanaan program sertifikasi guru tahun 2015 nantinya adalah sekurang-kurangnya diimplementasikan dalam empat hal sebagai berikut antara lain :

  1. Penetapan peserta melalui sistem online.
  2. Uji kompetensi.
  3. Perankingan dimulai dari usia, masa kerja, golongan.
  4. Penjadwalan.

Perbaikan pelaksanaan tersebut menjadi tugas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (Badan PSDMP dan PMP).

Proses Tahapan PPG yang akan di implementasikan pemerintah adalah sebagai berikut yaitu :

  • Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan ini berlaku bagi guru angkatan 2005-2015.
  • Pendidikan Profesi Guru Prajabatan dan hal adalah berlaku bagi para guru angkatan diatas tahun tersebut.

Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan ini yang akan dihadapi oleh keseluruhan guru mulai dari angkatan tahun 2005 sampai dengan tahun 2015 nantinya. Janji pemerintah untuk menuntaskan sertifikasi guru adalah bertujuan dan bermanfaat dalam rangka peningkatan kompetensi dan kesejahteraan para guru pendidik itu sendiri.

Sertifikasi Tunjangan Profesi Guru Tahun 2015

Jadwal waktu ujian sertifikasi guru dan dosen tahun 2015 ini seperti yang dikutip dari website jpnn.com berhubungan dengan adanya informasi dan juga pemberitaan dengan tajuk judulnya adalah Guru Angkatan Tahun 2005-2015 disertifikasi akan dilaksanakan sekitar Maret tahun depan.

Kemudian yang lulus akan mengikuti pendidikan keguruan di lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) selama dua bulan.

Setelah mengikuti pendidikan di LPTK selama dua bulan, guru peserta sertifikasi dikembalikan lagi ke sekolah asal untuk praktek. “Praktek setelah mengikuti pendidikan ini sekitar dua bulan juga,” tutur Syawal Gultom selaku dari Kepala Badan Pengembangan SDM Pendidikan, Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemendikbud.

Setelah praktek di sekolah asal itu, guru tadi kembali ke LPTK untuk mengikuti ujian akhir. Jika dinyatakan lulus LPTK, guru bersangkutan akan mendapatkan sertifikat profesi guru. Sertifikat ini adalah salah satu syarat mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).

Persyaratan Mengikuti PPG Sertifikasi Guru 2015

Berikut hal-hal yang terkait dengan Syarat-syarat Calon Peserta Sertifikasi Guru 2015 yang masih prediksi dan menganut serta merujuk kepada Syarat Sertifikasi 2014-2015 di tahun yang lalu yaitu antara lain adalah sebagai berikut :

  1. Telah memiliki Nomor Unik Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Bagi guru yang mengajukan NUPTK baru pada tahun 2013 melalui sistem PADAMU NEGERI akan menerima dokumen S11 sebagai tanda bukti kepemilikan NUPTK baru.
  2. Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kecuali guru Pendidikan Agama. Sertifikasi Guru Pendidikan Agama Kemenag 2014-2015dan semua guru yang mengajar di madrasah diselenggarakan oleh Kementerian Agama dengan kuota dan aturan penetapan peserta dari Kementerian Agama.
  3. Sudah menjadi guru pada suatu satuan pendidikan (PNS atau bukan PNS) pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD)ditetapkan tanggal 30 Desember 2005. Bagi guru yang menjadi guru setelah Undang-undang tersebut disahkan, besar kemungkinan akan mengikuti sertifikasi guru melalui jalur Pendidikan dan Pelatihan Guru (PPG).
  4. SK kepegawaian guru bersangkutan seperti yang tercantum pada poin 3 diatas haruslah SK CPNS/PNS atau SK Honor yang ditanda tangani oleh kepada daerah atau a.n kepala daerah dalam hal ini Gubernur/Walikota/Bupati atau SK Gutu Tetap Yayasan (GTY) yang ditanda tangani oleh ketua yayasan. Adapun SK pengangkatan sebagai pegawai yang ditanda tangani kepala sekolah/komite tidak dihitung.
  5. Pendidikan terakhir harus sudah S1/DIV dari perguruan tinggi terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan.
  6. Bagi guru yang tidak memenuhi poin 5 diatas, tetapi sudah berusia diatas 50 th dengan masa kerja diatas 20 th atau guru yang memiliki golongan IV/a.
  7. Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru dan berusia setinggi-tingginya 50 tahun pada saat diangkat sebagai pengawas satuan pendidikan.
  8. Belum memasuki usia 60 tahun pada tanggal 1 Januari 2014 yang akan datang.
  9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter. Jika peserta diketahui sakit pada saat datang untuk mengikuti PLPG yang menyebabkan tidak mampu mengikuti PLPG, maka LPTK BERHAK melakukan pemeriksaan ulang terhadap kesehatan peserta tersebut. Jika hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan peserta tidak sehat, LPTK berhak menunda atau membatalkan keikutsertaannya dalam PLPG.

Cara Seleksi Program Pendidikan Profesi Guru Tahun 2015

Masa tahapan pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) selesai dan berganti dengan PPG. Mulai 2015 guru-guru yang ingin mengantongi sertifikat pendidik harus mengikuti pendidikan profesi guru (PPG). Meski waktu pendidikan lebih lama, hasilnya diyakini lebih baik. Tetapi, prosesnya lebih berat.

Seleksi Program PPG tahun 2015

Pelaksanaan pendidikan dan latihan profesi guru di tahun 2015 nantinya diperkirakan awal maret tahun depan, dengan perhitungan sebagai berikut :

  • Bagi Guru PNS, Penghitungan awal masa bekerja menggunakan SK NIP.
  • Bagi guru non pns di sekolah swasta, acuannya adalah SK pengangkatan guru tetap oleh yayasan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan total beban pendidikan sertifikasi guru di LPTK sebesar 36 SKS. Beban pendidikan ini antara satu guru dengan guru lainnya juga berbeda, tergantung jam mengajar.

Bagi guru dengan jam terbang mengajar yang tinggi, akan memiliki modal 10 SKS. Sehingga tinggal mengambil kekurangan 26 SKS ketika masa pendidikan di LPTK.

Program banyak dipakai untuk sertifikasi guru yang diangkat sebelum 2005 adalah Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Pendidikan hanya dilaksanakan selama 90 jam atau 9 hari di LPTK dan diakhiri dengan ujian.

Bagi guru yang lulus, akan mendapatkan sertifikat profesi dan berhak memperoleh tunjangan profesi guru.

[https://hamizann.blogspot.co.id]