khalifah

image : google

Tugas manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi ini dapat dipahami dari firman Allah dalam Q.S Al-Baqarah : 30, “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi. “mereka berkata :” Mengapa engkau hendakmenjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akn membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami enantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?”  Tuhan berfirman : ”sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”.

Apa yang dimaksud dengan khalifah? Kata khalifah berasal dari kata “khalf” (menggantikan, mengganti), atau kata “khalaf” (orang yang datang kemudian) sebagai lawan dari kata “salaf” (orang yang terdahulu). Sedangkan arti kata khilafah adalah menggantikan yang lain, adakalanya karena tidak adanya (tidak hadirnya) orang yang diganti, dan adakalanya karena memuliakan (memberi penghargaan) atau mengangkat kedudukan orang yang dijadikan pengganti.

Pengertian terakhir inilah yang dimaksud dengan “Allahmengangkat manusia khalifah di muka bumi”, sebagaimana firman-Nya dalam Q.S Fathir ayat 39, Q.S Al an’am ayat 165. Manusia adalah makhluk yang termulia di antara mahluk- makhluk yang lain (Q.S Al Isra : 70) dan ia dijadikan oleh Allah SWT dalam sebaik- baik bentuk/ kejadian, baik fisik maupun psihisnya (Q.S At Tin : 5), serta dilengkapi dengan berbagai alat potensial dan potensi- potensi dasar (fitrah) yang dapat dikembangkan dan diaktualisasikan seoptimal mungkin melalui proses pendidikan. Karena itulah maka sudah selayaknya manusia menyandang tugas sebagai khalifah Allah di muka bumi.

Tugas manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi antara lain menyangkut tugas mewujudkan kemakmuran di muka bumi (Q.S Hud : 61 ), serta mewujudkan keselamatan dan kebahgiaan hidup di muka bumi  (Q.S al-maidah : 16), dengan cara beriamn dan beramal shaleh (Q.S Al-ra’ad : 29), bekerjasama dalam menegakkan kebenaran dan bekerjasama dalam menegakkan kesabaran (Q.S Al-Ashr : 1-3). Karena itu tugas kekhalifahan merupakan tugas suci dan amanah dari Allah sejak manusia pertama hingga manusia akhir zaman yang akan datang, dan merupakan perwujudan dari pelaksanaan pengabdian kepadaNya (’abdullah).  Tugas- tugas kekhalifahan tersebut menyangkut :

Tugas kekhalifahan terhadap diri sendiri meliputi tugas- tugas :

  • Menuntut ilmu pengetahuan (Q.S Al-Nahl : 43), karena manusia itu adalah makhluk yang dapat dan harus dididik/ diajar (Q.S al-baqarah :31) dan yang mampu mendidik /mengajar (Q.S Ali imran:187, al-an’am :51)
  • Menjaga dan memelihara diri dari segala sesuatu yang bisa menimbulkan bahaya dan kesengsaraan (Q.S al-Tahrim : 6) termasuk di dalamnya adalah menjaga dan memelihara kesehatan fisiknya, memakan makanan yang halal dn sebagainya
  • Menghiasi diri dengan akhlak yang mulia. Kata akhlak berasal dari kata khuluq atau khalq. Khuluq merupakan bentuk batin/ rohani, dan khalq merupakan bentuk lahir/ jasmani.

Tugas kekhalifahan dalam keluarga/ rumah tangga meliputi tugas :

  • Membentuk rumah tangga bahagia dan sejahtera atau keluarga sakinah, mawaddah dan wa rahmah / cinta kasih (Q.S ar-Rum : 21) dengan jalan menyadari akan hak dan kewajibannya sebagai suami-istri atau ayah-ibu dalam rumah tangga.

Tugas kekhalifahan dalam masyarakat meliputi tugas-tugas :

  • Mewujudkan persatuan dan kesatuan umat (Q.S al-Hujurat : 10 dan 13, al-Anfal : 46 )
  • Tolong menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan (Q.S al-Maidah : 2)
  • Menegakkan keadilan dalam masyarakat (Q.S al-Nisa : 135 )
  • Bertanggung jawab terhadap mar ma’ruf nahi munkar ( Q.S Ali Imran 104 dan 110)
  • Berlaku baik terhadap golongan masyarakat yang lemah, termasuk di dalamnya adalah para fakir miskin serta anak yatim (Q.S al Taubah : 60, al Nisa’ : 2), orang yang cacat tubuh (Q.S ‘Abasa : 1-11), orang yang berada di bawah penguasaan orang lain.

Tugas kekhalifahan terhadap alam (natur) meliputi :

  • Mengulturkan natur (membudayakan alam), yakni alam yang tersedia ini agar dibudayakan, sehingga menghasilkan karya- karya yang bermanfaat bagi kemaslahatan hidup manusia.
  • Menaturkan kultur (mengalamkan budaya), yakni budaya atau hasi karya manusia harus disesuaikan dengan kondisi aam, jangan sampai merusak alam atau lingkungan hidup, agar tidakmenimbulkan malapetaka bagi manusia dan lingkungannya.
  • MengIslamkan kultur (mengIslamkan budaya), yakni dalam berbudaya harus tetap komitmen dengan nilai- nilai Islam yang rahmatan lil-‘alamin, sehingga berbudaya berarti mengerahkan segala tenaga, cipta, rasa dan karsa, serta bakat manusia untuk mencari dan menemukan kebenaran ajaran Islam atau kebenaran ayat-ayat serta keagungan dan kebesaran Ilahi.

Sekian, terimakasih. Semoga tulisan ini bermanfaat.

“Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan.”