Rencana Pembangunan Rumah Hijau Terbuka Di Daerah Jakarta

Salam Ceria…

Generasi Muda Berprestasi…

Dalam postingan kali ini, Saya akan mempublikasikan tugas Semester 2 dalam mata kuliah “Pengantar Ilmu Pendidikan Sosial.” Tugas tersebut membahas tentang rencana pembagunan rumah hijau terbuka di daerah Jakarta. Apakah Kalian sudah paham ? Kalau belum sebagai penambah wawasan saja, Silahkan lebih lanjut di baca artikel dibawah ini.

Tujuan dan Manfaat PIPS

PIPS merupakan kepanjangan dari Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, berikut merupakan tujuan utama PIPS adalah “Mempersiapkan warga negara yang dapat membuat keputusan reflektif dan berantisipasi dan berpartisipasi dengan sukses dalam kehidupan kewarganegaraan dilingkungan masyarakat, bangsa, dan dunia.” (Banks,1990 : 4)

Dari penjelasan tujuan utama PIPS diatas, memang kita sebagai bagian dari anggota warga negara NKRI yang baik sudah seharusnya ikut dalam menjaga negara serta ikut andil dalam segala kegiatan dan permasalahan yang sedang dihadapi. Kita tidak hanya berdiam diri, karena pendapat dan tenaga kit juga masih dibutuhkan

Kegunaan ilmu-ilmu sosial di dalam proses pembangunan antara lain, sebagai berikut :

  1. Didalam ilmu sosial dapat mmberikan informasi tentang kekuatan sosial dan sumber-sumbernya yang tersembunyi dalam massyarakat.
  2. Dapat menggambarkan struktur suatu masyarakat dan dinamika sosial didalam kehidupannya.
  3. Dapat pula menyatu dengan masyarakat dan dapat menghasilkansinergi yang luar biasa.
  4. Dapat memberikan masukan yang amat berharga dalam penyusunan haluaan negara.
  5. Sebagai landasan perencanaan dan pelaksaan suatu program pembangunan yang langsung mengenei kepentingan orang banyak.

Contoh Masalah Kontemporer

Bahwa di bagian pendahuluan telah dikatakan, sekarang ini yang sedang banyak diperbincangkan adalah tentang rencana pembangunan ruang hijau terbuka yang ada di daerah Jakarta. Mengapa penulis memilih topik tersebut, lantaran Jakarta yang saat ini sebagai Ibukota di negara Indonesia telah dirasa kurang memiliki ruang hiaju terbuka. Hal tersebut dikarenakan lahan yang dulunya banyak ditumbuhi oleh pohon dan tanaman lainnya telah dialih fungsikan menjadi pemukiman, gedung, hotel, restaurant dan lain sebagainya.

Sehingga didaerah Jakarta saat ini kekuaragan sekali oksigen yang bersih lantaran sudah terkontaminasi dengan limbah asap pabrik dan assap kendaran bermontor. Hal tersebut juga dikarenakan saat ini didaerah Jakarta sudah jarang sekali pohon yang berada dipinggir jalan maupun sekitar rumah warga yang dapat difunsikan dalam menyaring aap tersebut. Selain itu keadaan di jakarta juga diperparah dengan kurangya air bersih yang dapat menyebabkan banykanya swabah penyakit yang akan menimpa warga.

Ruang hijau tetbuka sebenarnya merupakan suatu tempat, lahan, atau tanah yang terdapat banyak tumbuhan hijau yang dirawat dan dimaksusudkan dalam melindungi habitat tertentu, melidungi sarana dan prasaran yang sudah ada, mengurangi polusi maupun limbah dan lain sebagainya. Sebenarnya pada suatu wilayh ruang hijau terbuka seharusnya adalaha 30% namun di Ibukota hakarta saat ini baru 10 % saja. Hal tersebut lantaran dari beberapa pihak yang mempunyai kepentingan tidak menyetujui akan pembangunan ruang hijau terbuka, lantaran mmmereka memilih memanfaatkan lahan kosong tersebut sebagai seuatu yang dapat memberikan hasil yang besar seperti pembanunan ,mall, tempat hiburan dan lain sebagainya. Maka dari sinilah peran ilmu Sosial juga diperlukan dalam masalah pembangunan yang sedang dialami oleh masyarakat.

Peran PIPS

 Peran Pendidikan Ilmu Pengetahuan ilmu sosial dalam menyeleseikan masalah tersebut dapat diatangani oleh seorang antrpolog. Seorang antropolog dapat memberikan pemikirannya tentang masalah maupun kasus yang sedang dialami oleh masyarakat ini dapat ditempuh dengan cara, memberikan sosilaisasi akan pentingnya pembangunan ruang hijau terbuka ini. Karena dengan hal tersebut akan membawa dampak yang baik khususnya bagi warga yang tinggal didaerah Jakarta, yang saat ini sudah kekurangan akan oksigen yang bersih sehingga udara akan menjadi pengap dan lingkungan sekitar menjadi tidak sehat lagi. Apabila nantinya ada suatu ppemukiman, gedung, maupun pabrik lainnya yang harus digusur dan dialih fungsikan kembali sesuai dengan manfaatnya sebaga lahan hijau terbuka. Maka dari pihak pemerintah mempunyai kebijakan dan tanggung jawab dalam merelokasikan tempat yang digusur tersebut ketempat lain, bahkan kalau bisa dari pihak Pemerintah juga memberikan santunan meskipun dalam jumlah yang tidak besar.

Apabila dari pihak warga yang tetap mempertahankan tempat tersebut, dan tidak mau direlokasikan ketempat lainnya, maka sebagai ahli antropolog dapat memberikan pemikirannya berupa sara terhadap warga tersebut. Bahwa dengan mengembalikan tempat tersebut ke fungsu semula maka kita dapat melindungi diri kita bahkan orang laindari serangan berbagai penyakit yang disebabkan karena sudah sedikitnya oksigen bersih di Jakarta ini. Lihatlah daerah Jakarta ini setiap tahunnya warga sudah semakin bertambah, lantaran banyak dari mereka yang ingin mengadu nasib di Ibukota ini dengan harapan mendapatkan hasil yang sesuai dengan harapannya. Sehingga semakin padatnya penduduk di Jakarta ini maka akan semakin menambah pengap dan panas udara di sekitar Jakarta.

DAFTAR PUSTAKA

 2015. Pendidikan PIPS. Bandung : PT. Remaja Prosdakarya

Hardati, dkk. 2010. Pengatar Ilmu Sosial. Semarang : Widya Karya.

liputan6.com/tag/ruang-terbuka-hijau

Tulisan ini dipublikasikan di Artikel Kuliah Sosiologi & Antropologi. Tandai permalink.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: