Manusia memilliki potensi, bakat dan kecenderungan secara genetis untuk mengembangkan perasaan, hasrat, nafsu dan emosi kepribadianya. Kecenderungan untuk mengembangkan potensinya tersebut sangat dipengaruhi oleh lingkungan baik lingkungan alam, lingkungan sosial, maupun lingkungan budayanya. Oleh karena itu proses internalisasi sendiri memiliki makna sebagai proses pengembangan potensi yang dimiliki manusia yang dipengaruhi oleh lingkungan internal maupun eksternal. Jika pengertian dari proses internalisasi di atas adalah mengembangkan potensi, jadi dapat didefinisikan secara sederhana bahwa internalisasi nila-nilai budaya maksudanya adalah mengoptimalkan potensi nilai-nilai budaya untuk tujuan membentuk kepribadian dan karakter dari masyarakat sebagai generasi penerus bangsa.
Salah satu tindakan yang dapat dilakukan untuk menginternalisasikan nilai budaya dalam rangka membentuk karakter bangsa adalah nilai-nilai budaya yang ada diintegrasikan dalam pendidikan. Selain wajib diintegrasikan dengan ranah nilai etika, praktek pendidikan juga tidak bisa lepas dari keterikatan nilai budaya, karena pada dasarnya salah satu urgensi adanya pendidikan bagi suatu bangsa adalah terjaganya keberlangsungan nilai-nilai budaya/kebudayaan sebagai salah satu nilai luhur yang dirintis oleh founding fathers dan nenek moyang suatu bangsa. Nilai budaya tersebut merupakan unsur pembentuk peradaban bangsa dan menjadikan suatu bangsa memiliki martabat di tengah-tengah kehidupan masyarakat global.
Pendidikan sebagai core program dalam upaya membentuk generasi harapan masa depan bangsa, wajib hukumnya untuk diintegrasikan dengan seperangkat nilai yang terformulasikan dalam konsep etika. Hal ini perlu dijabarkan oleh para praktisi pendidikan ke dalam seluruh komponen pendidikan, lebih spesifiknya dalam komponen-komponen pembelajaran seperti tujuan, materi, metode, media, sumber dan evaluasi. Dengan mengembangkan pendidikan yang berbasis pada nilai etika, maka diharapkan dapat terbentuk generasi yang kokoh ideologinya, mantap sikap mentalnya dan memiliki pondasi yang kuat dalam menghadapi serangan nilai luar yang datang bersamaan dengan derasnya arus global. Generasi yang mampu melihat secara tegas tentang apa yang baik dan apa yang buruk, hak dan kewajiban moral (akhlak), mampu mengejawantahkan kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan, akhlak, serta memegang teguh sistem nilai mengenai benar dan salah yang dianut bangsanya.
Dengan mengintegrasikan nilai-nilai budaya yang berlaku di masyarakat dalam kegiatan atau proses pendidikan, maka para peserta didik akan mampu untuk memhami dan mengintgrasikan nilai tadi kepada dirinya. Alhasil pribadinya pun akan menjadi mantap sesuai dengan nilai yang berlaku di masyarakat. Dengan karakter yang sudah kokoh dan nilai yang sudah terintgrasi dalam dirinya, maka generasi penerus bangsa ini akan menjadi generasi yang tangguh. Ia tidaka akan mudah tergoyah dengan budaya-budaya asing yang masuk ke negaranya di era globalisasi seperti sekarang ini. walaupun kecenderungan budaya adalah mengalami perubahan dan perkembangan, namun jika masyarakat yang emlikinya sudah mendarah daging dengan nilai-nilai yang ada, maka perubahan pada budaya tadi tidaka akan membawa efek buruk bagi kehidupan dan keberlangsungan masayarakat yang memiliki kebudayaan tadi.
Demikianlah pentingnya menginternalisasikan nilai budaya dalam rangka membangun karakter bangsa. Semoga bermanfaat….!
Sumber:
Koentjaraningrat. 2009. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta : PT Rineka Cipta
Putera Manuaba, “Budaya Daerah dan Jati Diri Bangsa: Pemberdayaan Cerita Rakyat dalam Memasuki Otonomi Daerah dan Globalisasi,” Masyarakat, Kebudayaan dan Politik, Th XII, No 4, Oktober 1999, 57-66.
sumber????
oh iya pak… maaf lupa kemarin…