Bela Negara Wajib Militer

Salam Ceria…

Generasi Muda Berprestasi…

Dalam postingan kali ini, Saya akan mempublikasikan tugas Semester 1 dalam mata kuliah “Pengantar Ilmu Pendidikan.” Tugas tersebut membahas tentang banyaknya kasus main hakim sendiri dikalangan masyarakat. Apakah Kalian sudah pernah mendengar mengeneai bela negara ? Kalau belum sebagai penambah wawasan saja, Silahkan lebih lanjut di baca artikel dibawah ini.

Konsep Bela Negara yang Dicanangkan Oleh Pemerintah

Konsep bela negara yang dicanangkan oleh Pemerintah Jokowi Widodo, melalui Kementrian Pertahanan meluncurkan program bela negara bagi seluruh rakyat Indonesia yang berusia dibawah 50 tahun. Pemerintah Jokowi Widodo dalam programnya tersebut menargetkan sekitar 100 juta kader bela negara dalam 10 tahun yang akan mendatang atau sekitar 10 juta kader bela negara setiap tahunnya yang akan muncul. Di dalam program tersebut rencana akan dimulai pada akhir tahun 2015 dan nantinya program tersebut wajib diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia.

Seperti yang sudah dijelaskan melalui situs resmi Kemenetrian Pertahanan, Kemhan bersama beberapa Kementrian atau lembaga terkait juga sepakat dalam membentuk kader-kader bela negara di Kabupaten atau kota di seluruh Indonesia. Kader bela negara diharapkan mampu menjadi komponen daya tangkal bangsa dalam mendukung pertahanan negara.

Program ini disebut untuk mendudukung program Revolusi Mental Pemerintahan kabinet kerja. Kemhan melaui Badan pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kemhan akan memmbentuk Pusat Pendidikaan dan Pelatihan (Pusdiklat) Bela negara.

Nantinya kesepakatan tersebut tertuang dalam Memorandum Of Understanding (MOU) tentang pembentukan kader bela negara di Kabupaten atau kota yang ditandatangani antara Kemhan bersama kementrian Padayagunaan Aperatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Latar Belakang Bela Negara

Yang melatarbelakangi program bela negara ini antara lain karena rasa cinta tanah air dari warga Indonesia terhadap negerinya sendiri yang kurang begitu dimiliki khususnya bagi generasi muda saat ini yang lebig cinta terhadap budaya barat dan kurang memperhatikan tentang kondisi negara saait ini, bagaimana perkembangan dan masalah yang dialami oleh negara saat ini. Selain itu juga untuk menambah dan memupuk rasa nasionalisme dan patriotisme warga negara Indonesia. Program ini juga di didukung oleh peraturan Pemerintah (PP) noor 3/2002. Program bela negara ini akan dimulai pada tanggal 19 oktober 2015 dan akan dibuka oleh Presiden Jokowi Widodo.

Persyaratan untuk Mengikuti Bela Negara

Sebenarnya program bela negara ini rencana masa depan akan masuk di kurikulum mulai TK hingga perguruan tinggi, dan menurut Rymizard juga menegaskan program ini wajib diikuti, jika tidak mau mengikuti silahkan untuk angkat kaki dari Indonesia.

Peserta program ini dari berbagai macam ragam profesi, mulai dari tukang becak sampai rektor akan ikut dalam program ini. Harapan Menhan dengan program bela negara ini adalah akan membentuk disiplin pribadi yang kemudian akan membentuk menjadi disiplin kelompok, sehingga tercipta disiplin nasional. Dalam hal ini akan disebutkan beberapa persyaratan untuk mengikuti program bela negara antara lain :

  1. Berusia 18 tahun-50 tahun
  2. Lolos dalam mwngikuti berbagai tes baik itu tes kesehatan maupun rohani
  3. Tidak memiliki penyakit riwayat tertentu
  4. Tidak memakai obat-obatan terlarang

Pendapat Saya tentang Bela Negara atau Wajib Militer Beserta Alasannya

Pendapat saya mengenei bela negara atau wajib militer seperti apa yang telah dicanangkan oleh Presiden Jokowi Widodo melalui Kementrian Pertahanan menurut saya setuju terhadap program beliau, karena warga negara Indonesia khusunya bagi generasi muda saat yang kurang begitu mencintai dan memiliki rasa cinta tanah air . Selain itu generasi muda saat ini wawasan kebangsaannya dari masing-masing pribadi juga kurang dimiliki.

Dengan adanya program yang dicanangkan Presiden Jokowi tentang program bela negaran yang akan dimulai 19 Oktober 2015 ini, diharapkan dapat menumbuhkan kembali rasa cinta tanah air dan mempunyai wawasan kebagsaan yang luas , sekaligus dapat menciptakan kedisiplinan dan juga menumbuhkan rasa kecintaan terhadap negara Indonesia yang lebih besar khususnya bagi generasi muda saat ini dan juga warga negara Indonesia lainnya.

Tetapi seharusnya dalam program bela negara ini tidak ditetapkan oleh umur saja, umur berarapun sebernya dapat mengikuti program ini meskipun harus disesuaikan dengan porsi latihannya dan program tersebut besifat wajib bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebenarnya dalam program bela negara ini, tidak hanya diwujudkan dengan mengangkat senjata maupun kekuatan militer, tetapi saat ini program yang dicanangkan presiden Jokowi Widodo berbeda dengan tahun sebelumnya. Saat ini bela negara mencakup kedalam semua bidang, tersuk yang tidak berhubungan dengan kemiliteran yaitu dalam bidang non militer.

Seperti halnya para siswa-siswi yang mengikuti berbagai lomba dan menjuarainya baik hal itu ditingkat nasional dan internasional sudah merupakan perwujudan dari bela negara. Selain itu juga dari atlet-atlet Indonesia yang telah banyak menjuarai beberapa sea games juga merupakan bentuk dari bela negara, bahkan para nelayan juga telah melakukan program bela negara, karena telah menjaga dan mempertahankan ekosistem di laut.

Meskipun didalam program bela nehgara yang telah dicanangkan oleh pemerintah ini ada masyarakat yang pro dan kontra, tetapi menurut saya sebenarnya ikuti saja program yang dibuat oleh petinggi negara selagi program tersebut dapat membawa dampak yang baik bagi kita semua, jangan hanya memikirkan ego dari diri kita masing-masing. Sudah selayaknya kita kembali bersatu seperti dahulu lagi sperti semboyan kita yang berbunyi “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti walaupun kita ini berbeda-beda tetapi kita tetap satu jua. Mari dari sekarang kita wujudkan kembali cita-cita banga Indonesia.

Sumber :

  1. liputan6.com/news/read2344237/bela-negara-wajib-militer
  2. merdeka.com/peristiwa/ini-syarat-bagi-kamu-yang-mau-ikut-pelatihan-bela-negara.html
  3. id/artikel/berita/pemerintah-akan-wajibkan-semua-warga-ikut-bela-negara
Tulisan ini dipublikasikan di Artikel Kuliah Sosiologi & Antropologi. Tandai permalink.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: