Kampus Konservasi “Alih-Alih Konservasi sebagai Sumbangan Perlindungan Lingkungan Dunia”

 

awan

Sumber : Faoziah Arumi

Visi dan Misi Institusi

Sebuah institusi mempunyai visi dan misi tersendiri, visi dan misi itulah yang dijadikan sebagai bahan acuan dalam menjalankan program-program yang telah direncanakan. Semua visi dan misi yang telah disusun rapi tentunya mempunyai filosofi tersendiri di dalamnya. Filosofi timbul dari hati nurani para anggota dari institusi yang bersangkutan. Hati nurani mengandung sebuah cita-cita suci yang menyusun segala proyek cita-cita untuk mencapai kepuasan para anggotanya dalam artian untuk kepuasan bersama.

Konsep-konsep dari para anggota secara tidak langsung menggambarkan kepribadian para anggota tersebut. Mereka menyusun berbagai konsep sebagai landasan dalam berpikir dan melakukan kegiatan. Layaknya sebuah universitas. Setiap universitas memiliki sebuah visi dan misi yang menjadikan universitas tersebut mencapai target maksimal yang diinginkan. Universitas Negeri Semarang memiliki visi “Menjadi universitas konservasi, bertaraf internasional yang sehat, unggul, dan sejahtera pada tahun 2020”, kemudian misi Unnes antara lain :

  1. Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan yang unggul dan bertaraf internasional di bidang kependidikan dan non kependidikan.
  1. Mengembangkan, menciptakan, dan/atau menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan olahraga, yang bermakna dan bermanfaat.
  1. Mengembangkan kebudayaan dan peradaban bangsa yang menjunjung tinggi nila-nilai konservasi.

Realisasi Visi dan Misi Unnes

Berbagai program dan kegiatan telah Unnes selenggarakan demi tercapainya cita-cita yang tercantum dalam visi dan misi Unnes. Salah satunya adalah menjadi kampus konservasi. Kampus konservasi merupakan sebuah predikat yang patut untuk berkaca diri bagi Universitas Negeri Semarang, maksudnya dengan adanya embel-embel konservasi diharapkan mempu memberikan timbale balik yang positif sesuai dengan kaidah konservasi yang sesungguhnya. Oleh karena itu Universitas Negeri Semarang menyelenggarakan kegiatan berupa penanaman pohon, melestarikan keanekaragaman hayati dan biodiversitas, penyelenggaraan arsitektur hijau, menggunakan mobil listrik, pelaksanaan mata kuliah umum pendidikan konservasi, dan masih banyak program-program yang dilakukan oleh Universitas Negeri Semarang sebagai kampus konservasi.

Program penanaman pohon yang diselenggarakan Unnes akan dilaksanakan besok 26 November 2015 pukul 09.00 WIB.

Konservasi

Upaya Konservasi bertujuan dalam rangka pengelolaan sumber daya alam untuk menjamin pemanfaatannya dengan tetap memlihara dan meningkatkan kualitas nilai serta keanekaragamannya. Jadi dapat disimpulkan bahwa konservasi adalah upaya pelestarian lingkungan dengan tetap memerhatikan manfaat yang dapat diperoleh dari lingkungan. Salah satu wujud konservasi adalah konservasi sumber daya alam, yakti upaya pengelolaan sumber daya terbarui, upaya tersebut dilakukan untuk menjamin kesinamungan dengan tetap memlihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman.

Konservasi juga dapat dipandang dari segi ekonomi dan ekologi. Konservasi dari segi ekonomi adalah usaha mengalokasikan sumber daya alam untuk sekarang, sedangkan dari segi ekologi, konservasi merupakan alokasi sumber daya alam untuk sekarang dan masa yang akan dating. Konservasi dalam pengertian sekarang sering diterjemahkan sebagai the wise of nature resource (pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana).

Kegiatan konservasi harus dilaksanakan secara komprehensif, baik oleh pemerintah, masyarakat, swasta, lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, serta pihak-pihak lainnya. Strategi konservasi nasional telah dirumuskan ke dalam tiga hal berikut taktik pelaksanaannya, yaitu perlindungan sistem penyangga kehidupan (PSPK), pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya, pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Selanjutnya yang disebut konservasi sosial budaya adalah upaya perawatan kekayaan sosial budaya bangsa kita diantaranya berupa kearifan lokal yakni nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat antara lain melindungi dan mengelola lingkkungan hidup secara lestari. Diantaranya adalah hokum adat dalam kelompok masyarakat yang secara turun temurun bermukim di wilayah geografis tertentu karena adanya ikatan pada asal usul leluhur, adanya hubungan yang kuat dengan lingkungan hidup, serta adanya sistem nilai yang menentukan pranata ekonomi, politik, sosial, dan hukum.

Jadi  alih-alih  konservasi  sebagai  sumbangan  pelestarian  lingkungan  dunia mempunyai arti…..

Pelaksanaan kampus konservasi ini juga alih-alih dari pelestarian lingkungan, budaya, sosial dan ekonomi Indonesia bahkan dunis. Sehingga Universitas Negeri Semarang turut andil dalam melindungi kondisi lingkungan yang sampai detik sekarang telah di ambang batas kenyamanan.

Faoziah Arumi, 25 November 2015

Daftar Rujukan

Hardati, Puji, dkk. (2015), Pendidikan Konservasi. Semarang: Magnum Pustaka Utama

 https://www.konservasi.unnes.ac.id 25 November 2015

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: