Kategori

Materi Sosiologi untuk SMA Kelas XII : Kearifan Lokal dan Pemberdayaan Komunitas

11

Bangsa-bangsa yang ada di dunia dalam menghadapi modernitas yang melanda di era globalisasi seperti saat ini memiliki cara masig-masing. Salah satunya yaitu negara Indonesia. Sebagai masyarakat multikultural, bangsa indonesia memiliki nilai-nilai lokal yang benar-benar harus senatiasa di jaga dan dilestarikan oleh setiap anggota masyarakat. Salah satu strategi yang digunakan yaitu dengan memberdayaakan komunitas-komunitas lokal yang telah ada, untuk menjaga dan melestarikan kearifan lokal yang dimiliki masyarakat.

  • Pengertian Komunitas

Komunitas ialah suatu unit atau kesatuan sosial yang terorganisasikan dalam kelompok-kelompok dengan kepentingan bersama (communities of common interest), baik yang bersifat fungsional maupun yang mempunyai teriotrial. Istilah community dapat diterjemahkan sebagai “masyarakat setempat”.

  • Pemberdayaan Komunitas

Secara konseptual, pemberdayaan masyarakat atau komunitas adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang dalam kondisi sekarang tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Dengan kata lain memberdayakan adalah memampukan dan memandirikan masyarakat. Pemberdayaan komunitas dapat disebut sebagai suatu upaya untuk menciptakan/meningkatkan kapasitas atau kemampuan masyarakat, baik secara individu maupun kelompok, dalam memecahkan berbagai persoalan yang terkait dengan upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian, dan kesejahteraannya.

  • Manfaat Pemberdayaan Komunitas

Memungkinkan perkembangan dan penggunaan bakat/atau kemampuan terpendam dalam, setiap individu. Melalui pemberdayaan komunitas diharapkan hambatan-hambatan tradisional dalam masyarakat dapat dihilangkan, garis demarkasi disingkirkan, dan deskripsi pekerjaan yang menghalangi dapat dikesampingkan.

  • Strategi Pemberdayaan Komunitas

Stategi Pendekatan dalam Pemberdayaan Komunitas
Menurut Eliot (dalam I.N. Sumaryadi, 2005:150) ada tiga strategi pendekatan yang dipakai dalam proses pemberdayaan komunitas atau masyarakat, antara lain sebagai berikut.
a. Pendekatan kesejahteraan (the walfare approach), yaitu membantu memberikan bantuan kepada kelompok-kelompok tertentu, misalnya mereka yang terkena musibah bencana alam
b. Pendekatan pembangunan (the development approach), memusatkan perhatian pada pembangunan untuk meningkatkan kemandirian, kemampuan, dan keswadayaan masyarakat
c. Pendekatan pemberdayaan (the empowerment approach), melihat kemiskinan sebagai akibat proses politik dan berusaha memberdayakan atau melatih rakyat untuk mengatasi ketidakberdayaannya.

  • Strategi Pemberdayaan Komunitas Melalui Nilai-Nilai Kearifan Lokal

Kearifan Lokal

Kearifan lokal berasal dari dua suku kata yaitu kearifan (wisdom) dan lokal (local). Kearifan itu dipahami sebagai seseorang dalam menggunakan akal pikirannya dalam bertindak atau bersikap sebagai hasil penilaian terhadap sesuatu, objek, atau peristiwa yang terjadi. Sementara itu, pengertian lokal secara spesifik menunjuk pada ruang interaksi terbatas dengan sistem nilai yang terbatas pula. Secara terminologi, kearifan lokal (local wisdom) dapat dimaknai sebagai pandangan hidup dan pengetahuan lokal yang tercipta dari hasil adaptasi suatu komunitas yang berasal dari pengalaman hidup yang dikomunikasikan dari generasi ke generasi.

Pemberdayaan Komunitas Berbasis Nilai-Nilai Kearifan Lokal

Pemberdayaan komunitas pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang sadar lingkungan, sadar hukum, sadar akan hak dan kewajiban, serta mewujudkan kehidupan yang sejahtera dan mandiri bagi masyarakat yang bersangkutan. Oleh karena itu, pemberdayaan komunitas tak terlepas dari upaya penanggulangan kemiskinan yang kerap menghantui masyarakat kita.

Pemberdayaan komunitas berbasis nilai-nilai kearifan lokal akan menciptakan masyarakat yang berdaya, ciri-ciri masyarakat yang berdaya antara lain:

  1. Mampu memahami diri dan potensinya dan mampu merencanakan (mengantisipasi kondisi perubahan ke depan)
  2. Mampu mengarahkan dirinya sendiri
  3. Memiliki kekuatan untuk berunding
  4. Memiliki bargaining power yang memadai dalam melakukan kerjasama yang saling menguntungkan
  5. Bertanggung jawab atas tindakannya

Sumber.
Mulyadi, Yad dkk. 2014. Sosiologi SMA Kelas XII. Jakarta : Yudhistira.

Soekanto, Surjono. 2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

https://blog.unnes.ac.id/syarafina/

Leave a Reply

You can use these HTML tags

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

  

  

  

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: