Archive for ◊ September, 2022 ◊

• Thursday, September 29th, 2022

Mengapresiasi Tulisan dengan Membaca
Oleh Agung Kuswantoro

Ketika seorang—ternyata ia adalah dosen dari perguruan tinggi negeri di Indonesia—ingin membeli dan membaca buku saya, saya merasakan sangat senang. Memang beberapa buku yang saya tulis tidak diperjualbelikan di Gramedia atau penjualan online. Jadi, pemesanan langsung lewat saya.

Saya menyadari bahwa “segmen pasar” dari buku saya itu kecil. Lagi pula, saya menulis itu, bukan karena suatu kewajiban profesi (baca: dosen) dan berbisnis tetapi karena senang menulis saja. Jadi asal tulis, tanpa ada pikiran jadi buku atau artikel ilmiah atau popular.

Kembali ke paragraf awal. Orang tersebut, WA ke saya, bertanya: “Apakah ini nomor HP/WA Agung Kuswantoro? Saya menjawab: “ya”. Langsung dia menyampaikan keinginannya untuk membaca dan memahami buku yang bertema elektronik kearsipan.

Sikap orang tersebut bagi saya adalah salah satu bentuk mengapresiasi dari tulisan. Selain itu, cara mengapresiasi tulisan adalah laporan dari penerbit mayor terkait penjualan buku saya dengan tema administrasi perkantoran berbasis komputer. Penerbit tersebut menyampaikannya dengan rapi atas buku saya yang terjual. Alhamdulillah bagi saya dapat rezki berupa royalti. Sekali lagi saya menulis ya asal menulis saja, tidak berpikiran menulis untuk mendapatkan royalti.

Apresiasi terbesar dari sebuah tulisan adalah dibacanya tulisan yang ditulis penulis. Terlebih, tulisan tersebut mendapatkan komentar dari pembaca. Rasanya, senang sekali. Itulah suatu kebahagiaan seorang penulis.

Semoga kita masih tetap semangat untuk menulis dan menjadi manusia yang ingin selalu belajar dengan cara menulis. Demikian juga, Anda! Amin. []

Semarang, 27 September 2022
Ditulis di Rumah jam 20.40 – 20.53 Wib.

• Monday, September 26th, 2022

 

Bermasyarakat
Oleh Agung Kuswantoro

Sendiri itu lebih mudah dalam menyelesaikan masalah, tetapi bersama-sama/banyak orang seharusnya pun lebih mudah dalam menyelesaikan masalah. Namun, justru (terkadang) hal itu, lebih susah. Misal: bermasyarakat. Bermasyarakat bisa dikatakan mudah dan susah. Terlebih, kita sebagai “pendatang”.”Pendatang” belum tentu diterima oleh masyarakat setempat.

Berbuat baik, belum tentu dinilai berbuat baik oleh masyarakat. Plural/beraneka ragam itulah yang menjadi salah satu faktornya. Belum lagi, tingkat pemahaman informasi, ekonomi, sosial, budaya, dan politik masyarakat setempat dengan pendatang, pasti berbeda.

Sekali lagi, bermasyarakat tidaklah mudah. Sepahaman saya saat Nabi Muhammad Saw di Mekkah saat awal Islam ada, susah bermasyarakat. Karena, masyarakat masih jahiliyah/bodoh/belum paham. Untuk salat saja, harus bersembunyi. Sehingga, kondisi yang tidak memunginkan menjadikan Nabi Muhammad Saw untuk pindah ke Madinah. Allah Swt yang memerintahkan pindah/hijrah.

Sebuah pembelajaran bagi kita, ternyata bermasyarakat “sekelas” Nabi Muhammad Saw saja, tidak langsung mudah. Butuh proses. Yang penting semangat untuk bermasyarakat tetap ada. Apa mungkin jalannya harus hijrah/pindah atau diam saja di tempat tersebut adalah pilihan. Karena bermasyarakat butuh kesabaran. Semoga kita bisa menjadi manusia yang mampu bermasyarakat di tempat kita tinggal. Amin. []

Semarang, 18 September 2022
Ditulis di Rumah jam 08.05 – 08.15 Wib.

• Friday, September 23rd, 2022

Kajian Arbain Nawawi (38): Makna Hadis Secara Spesifik (Kalimat)

Oleh Agung Kuswantoro

 

Masih mengkaji hadist ke-14: “jiwa dengan jiwa (membunuh)”. Maksudnya adalah seseorang yang membunuh orang lain maka pelakunya harus dihukum mati. Itupun setelah mendapatkan vonis dari mahkamah syari’at yang membuktikannnya dan dieksekusi oleh Negara.

 

Syekh Ibnu al-Utsaimin rahimahullah dalam Hasan (2020) mengatakan, “iiwa dengan jiwa maksudnya adalah qishaash, yaitu jika seseorang membunuh orang lain secara sengaja, dia juga hendaklah dibunuh dengan syarat-syarat yang sudah diketahui.”Namun, jika pembunuhan terjadi secara tidak sengaja, tidaklah di-qishaash.

 

Lanjutan hadist tersebut adalah: “dan orang yang meninggalkan agamanya, dia memisahkan diri dari jamaah”. Maksudnya adalah orang yang murtad. Murtad merupakan “kriminalitas spiritual” tertinggi sehingga pelakunya harus dibunuh. Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan dalam Hasan (2020), “ini adalah secara umum bagi setiap orang yang murtad dari Islam, dalam keadaan apa pun, wajib membunuhnya jika dia tidak kembali pada Islam.

 

Ulama mengatakan, “Ini juga berlaku untuk semua yang keluar dari jamaah (kaum Muslimin), berupa melakukan bid’ah, berontak, atau selain keduanya. Begitu pun, kaum Khawarij, wallahu’alam. Al-Allamah Ibnu al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan: “meninggalkan agamanya (maksudnya) adalah dengan itu, dia murtad dengan segala macam bentuk riddah (kemurtadan). Sabdanya memisahkan diri dari jamaah, ini merupakan sambungan penjelasannya, yaitu bahwa orang yang meninggalkan agamanya adalah orang yang memisahkan diri dari jamaah, dia keluar darinya.”

 

Demikianlah syarah dari hadits keempat belas. Wallahu a’lam.

 

Sumber:

Kitab Azwadul Musthofawiyah karangan Kiai Bisyri Mustofa, Rembang.

Hasan, F.N. 2020. Syarah Hadist Arba’in An-Nawawi. Depok: Gema Insani.

 

Catatan: Materi pernah disampaikan di kajian rutin usai solat subuh di Masjid Ulul Albab UNNES.

• Thursday, September 22nd, 2022

 

Madrasah di Rumah (9): Maulud Nabi
Oleh Agung Kuswantoro

Menjelang bulan Maulud Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriyah, saya dan kedua putra saya serta istri, seperti biasa melakukan madrasah dengan materi tarikh/sejarah Nabi Muhammad SAW. Madrasah seperti biasa diawali dengan solat berjamaah, asmaul husna, materi kajian.

Sejarah singkat mulai dari lahir hingga meninggal dunia ditambah dengan peristiwa-peristiwa khusus yang dialami oleh Nabi Muhammad Saw. Berbagai referensi yang saya gunakan adalah kitab tarikh Nabi Muhammad (versi kitab jawa pegon), Sirah Nabi Muhammad (Quraisy Shihab), dan Muhammad Sang Yatim (Muhammad Sameh Said).

Itulah cara kami dalam bermadrasah di rumah. Semoga Bapak Ibu tetap semangat mendampingi putra-putrinya untuk bermadrasah. [ ]

Semarang, 19 September 2022
Ditulis di Rumah jam 20.00 – 20.05 Wib.

• Monday, September 19th, 2022

Kajian Arbain Nawawi (37): Makna Hadis Secara Spesifik (Kalimat) Hadist Ke-14

Oleh Agung Kuswantoro

 

Masih mengkaji hadist ke-14: “ats-tsayyib az-zaaniy (orang yang sudah menikah, janda, atau duda yang berzina”

 

Dalam syarah Arbain Nawawi menurut Kiai Hasan (2020) Maksud kalimat tersebut adalah zina muhshan. Ulama telah menyepakati (ijma) bahwa pelakunya harus dirajam sampai meninggal (mati). Imam Abu al-Abbas al-Qurthubi rahimahullah menjelaskan, “Ats-tsayyib di sini adalah al-muhshan. Ini adalah nama jenis, termasuk didalamnya laki-laki dan perempuan. Ini adalah hujjah atas apa-apa yang telah disepakati kaum Muslimin. Diantara hukuman bagi pelaku zina muhshan adalah rajam”.

 

Al-Qadhi Iyadh rahimahullah mengatakan, “sabdanya: orang yang sudah menikah, atau janda, atau duda yang berzina, (ini) mengisyaratkan pada apa-apa yang telah disepakati kaum muslimin, (yaitu) berupa rajam”.

 

Adapun untuk gadis atau perjaka yang berzina (ghairu muhshan), para ulama juga telah ijma’ bahwa mereka didera (dicambuk) seratus kali. Syekh Sayyib Sabiq rahimahullah mengatakan, “Para fuqaha telah bersepakat bahwa gadis merdeka jika dia berzina, dia dihukum jilid (cambuk atau dera) seratus kali, sama saja baik laki-laki maupun perempuan, karena Allah SWT berfirman (surah an-Nuur ayat 2), “Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing keduanya seratus kali. Janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegahmu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah jika engkau beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman”. Wallahu ‘alam.

 

Bersambung.

 

Sumber: Hasan, F.N. 2020. Syarah Hadist Arba’in An-Nawawi. Depok: Gema Insani.

• Friday, September 16th, 2022

Belajar dengan Prof. Nasaruddin Umar
Oleh Agung Kuswantoro

“Belajar tak kenal waktu dan selektiflah dalam memilih guru”, itulah kalimat bijak yang saya dapatkan dari seorang guru.

Alhamdulillah, atas izin Allah SWT saya masih dan istikamah belajar bersama Prof. Nasaruddin Umar/Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta. Saya sangat kagum dan hormat dengan Prof. Nasaruddin Umar dengan ilmu, akhlak, tawadhu’ dan filosofi hidupnya.

Mendapatkan kabar Prof. Nasaruddin Umar berada di UNISSULA, saya dan keluarga mengatur waktu agar bisa salat Jumat di masjid UNISSULA (9 September 2022).

Atas izin Allah, saya dipertemukan dan berdialog 2-4 menit, dan Prof. Nasaruddin Umar menandatangani buku karyanya yang sudah saya dapatkan di toko buku. Senang rasanya bisa bertatap muka dengan Prof. Nasaruddin Umar, yang biasanya hanya melalui zoom meeting “teasofi” dan kajian di Masjid Istiqlal via youtube.

Ceramah/khutbah saat di Masjid UNISSULA berisikan (1) orang tua itu tidak hanya orang tua di rumah saja; tetapi dosen/guru adalah orang tua kita sehingga nasihat guru/dosen harus didengar oleh mahasiswa, (2) Tirulah contoh terbaik ini: suami paling soleh (Nabi Luth), istri paling solehah (istri Fir’aun); anak paling soleh (Nabi Ismail), dan anak paling buruk/bejat (Kan’an/anak Nabi Nuh). Contoh-contoh yang baik harus diikuti dan contoh yang buruk harus dihindari.

Usai khutbah saya berusaha mendekati ke arah mimbar Imam. Alhamdulillah saya dapat maju ke sof/barisan ke-2 dari Imam. Usai salat Jumat, saya berada di sof ke-1 (belakang Imam) untuk salat ba’diyah salat Jumat. Saya izin ke panitia untuk minta tanda tangan. Alhamdulillah, diizinkan. Lalu, saya mendekat dan dialog dengan Prof. Nasaruddin Umar.

Saya mengenalkan diri. Lalu, saya juga menyampaikan bahwa beberapa waktu yang lalu saya pernah berkirim surat ke Prof. Nasaruddin Umar ke “NUO” terkait izin materi-materi kajian yang pernah saya tulis bersumber dari Prof. Nasaruddin Umar.

Saya mengajak istri (Lu’lu’ Khakimah) dan kedua anak saya (Mubin dan Syafa’) saat salat Jumat. Usai salat Jumat, saya dan istri mohon agar didoakan kebaikan untuk keluarga saya. Njaluk dongo, istilahnya.

Terima kasih Prof. Nasaruddin Umar atas kesempatan dan waktunya untuk bersedia bertatap muka dan berdialog “hati”.

Terima kasih pula saya ucapkan kepada Rektor UNISSULA, takmir Masjid UNISSULA, Pak Dokter Yani UNISSULA, Bu Endang UNISSULA, dan sekretaris Prof. Nasaruddin Umar (Mas Ahdar) atas informasinya. Semoga kita semua menjadi probadi yang baik di mata Allah sebagaimana contoh teladan yang disampaikan oleh Prof. Nasaruddin Umar. Amin. []

Semarang, 10 September 2022
Ditulis di Rumah jam 03.00 – 03.30 Wib.

• Thursday, September 15th, 2022

Kajian Arbain Nawawi (36): Makna Hadis Secara Spesifik (Kalimat)

Oleh Agung Kuswantoro

 

Hadist ke-14 Arbain Nawawi mengatakan: Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, ‘Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena salah satu dari tiga sebab: (1) orang yang telah menikah yang berzina, (2) jiwa dengan jiwa (membunuh), (3) orang yang meninggalkan agamanya (murtad), lagi memisahkan diri dari jamaah kaum muslimin.” (HR. Bukhari dan Muslim).

 

Untuk makna dari tersebut, saya mengambil dari Kiai Hasan (2020). Maksud haram darah seorang Muslim adalah orang yang telah mengikrarkan kalimat syahadat (Tiada Tuhan, selain Alllah, dan sesungguhnya (Muhammad) adalah rasulullah) – untuk ditumpahkan (dibunuh). Hal ini sesuai hadist dari Rasulullah Saw: “Sesungguhnya, darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian, haram atas kalian (untuk diganggu)”.

 

Para ulama memaknai hadist ini, tidak halal darah seseorang muslim sebagai keharaman membunuh seorang Muslim. Syekh Ibnu al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Tidak halal darah seseorang muslim, yaitu tidak halal membunuhnya. Kami menafsirkannya demikian karena itu sudah dikenal (ma’ruf) dalam bahasa Arab. Syekh Isma’il al-Anshari rahimahullah mengatakan: “Tidak halal darah seseorang artinya tidak boleh menumpahkan darahnya. Maksudnya adalah larangan membunuhnya walaupun darahnya tidak tumpah. Muslim di sini adalah siapa  saja yang mengucapkan dua kalimat syahadat secara sadar dan ridha maka terjaga jiwa mereka, serta kita pun dilarang menyakiti mereka.

 

Jika salah satunya terjadi, atau dua, apalagi semuanya, mereka boleh ditumpahkan darah mereka karena tiga keadaan tersebut. Syekh Muhammad bin Isma’il al-Anshari menjelaskan mengapa tiga hal ini jika dilakukan, pelakunya wajib dibunuh, “Perbuatan yang dengannya wajib bagi imam (pemimpin) untuk membunuh atau memeranginya karena terdapat maslahat yang luas di dalamnya, yaitu penjagaan terhadap jiwa, nasab, dan agama”. Imam Ibnu Daqiq al-Id rahimahullah mengatakan, “Ketiga hal ini merupakan alasan kemubahan ditumpahkannya darah berdasarkan nash.” Dia juga mengatakan, “Jadi, maksudnya adalah tidak halal menyengaja bermaksud untuk membunuh, kecuali  tiga hal ini, wallahu’alam.

 

Sumber: Hasan, F.N. 2020. Syarah Hadist Arba’in An-Nawawi. Depok: Gema Insani.

• Sunday, September 11th, 2022

 

Madrasah Di Rumah (8): Semoga Istikamah
Oleh Agung Kuswantoro

Suasana Madrasah tetap saya terapkan di Rumah. Tujuannya agar anak tetap semangat belajar bersama. Biasanya diawali dengan solat berjamaah, asmaul husna, dan materi.

Materi-materi yang diberikan adalah kitab-kitab yang ada di Madrasah, seperti ‘aqidatul ‘awwam; tarikhun nabi; akhlaqul lilbanin; fasholatan, dan kitab lainnya.

Semoga ikhtiar ini bisa memberi dampak kepada diri saya, keluarga, dan masa depan kita. Harapannya Allah selalu melindungi diri kita agar terus belajar ilmu-ilmunya. Amin. []

Semarang, 8 September 2022
Ditulis di Rumah jam 18.50 – 18.55 WIB

• Saturday, September 10th, 2022

 

Komunitas Menulis
Oleh Agung Kuswantoro

Adalah Sahabat Pena Kita (SPK), sebuah komunitas menulis yang saya ikuti. Beberapa hari yang lalu saya mendapat kiriman buku antologi dari yang dibuat oleh komunitas tersebut.

Komunitas tersebut sebagai “motivasi” untuk tetap semangat menulis. Kata orang bijak: “berkumpullah dengan penjual minyak wangi”. Harapannya dengan saya bergabung di komunitas tersebut saya tetap semangat menulis.

Entah sudah berapa buku antologi yang saya tulis bersama SPK. Harapannya, saya ingin “wangi” sebagaimana “penjual minyak wangi” yang menjual dagangannya. Mari selektif memilih teman. Pilihlah teman yang bisa mengajak kepada kebaikan. []

Semarang, 8 September 2022
Ditulis di Rumah jam 20.05 – 20.10 Wib.

• Thursday, September 08th, 2022

Pencari Ilmu

Oleh Agung Kuswantoro

 

Alhamdulillah sudah 2 pekan kita melakukan perkuliahan dengan tatap muka atau hybrid. Atas izin Allah SWT pandemi mulai membaik sehingga UNNES sejak tanggal 22 Agustus 2022 hingga sekarang ramai. Ada ribuan mahasiswa baru di kampus konservasi ini mulai melakukan perkuliahan.

 

Mahasiwa datang ke UNNES dalam rangka menuntut ilmu. Dalam agama Islam, orang yang menuntut ilmu memiliki tempat tersendiri, bahkan sebanding dengan orang yang beriman. Firman Allah: “Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha teliti apa yang kamu kerjakan” (QS. al-Mujadalah:11).

.

Dari ayat tersebut, bahwa Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman. Wa artinya disini adalah sama derajatnya. Lalu, muncul pertanyaan: mengapa orang yang berilmu memiliki peran yang setingkat dengan orang yang beriman?

 

Menurut para ahli, orang yang berilmu itu butuh perjuangan. Orang yang berilmu membutuhkan dana, waktu, energi, dan sumber daya yang lainnya. Orang yang menuntut ilmu butuh kesabaran yang tinggi dan tidak mudah putus asa.

 

Dikisahkan Hajar al-Asqallani meninggalkan desanya menuju Mesir untuk menunut ilmu. Setelah sekian lama berada di Mesir, ia merasa tidak pintar dan akhirnya memutuskan untuk kembali ke kampung halamannya.

 

Dalam pengalaman pulang ia melewati gunung dan melintasi padang pasir. Karena kelelahan ia beristirahat di gua. Dalam gua itu, ia merenungi nasibnya sebagai orang yang gagal. Dalam kondisi bersedih ia menyaksikan tetesan air terus-menerus dari langit gua.

 

Entah berapa lama tetesan air itu terjadi sehingga membuat lubang batu yang keras dibawahnya. Dari situ, ia belajar bahwa air yang sedemikian lembut pun berhasil melubangi batu cadas. Bagaimana dengan dirinya?

 

Akhirnya, ia mengurungkan niat pulang ke desanya dan memutuskan untuk kembali ke Mesir. Dengan semangat membuat ia berhasil lulus dengan berbagai prestasi istimewa yang diraihnya. Namanya pun diabadikan sebagai Ibu Hajar (Putra Batu), yang diambil dari pengalamannya menyaksikan batu cadas di dalam gua.

 

Dalam urutan bab dalam kitab Ihya Ulumuddin disebutkan bahwa bab ilmu dan belajar dimasukkan di bab pertama. Karena orang mencari ilmu memiliki keistimewaan. Bahkan malaikat merendahkan/membentangkan sayapnya (menaungi), karena malaikat rela dengan ilmu yang dicari orang tersebut.

 

Demikian tulisan singkat ini yang saya sampaikan ada beberapa simpulan: (1) Orang yang menuntut ilmu memiliki kedudukan yang tinggi. Bahkan setara dengan orang yang beriman; (2) Sabar adalah kunci orang menuntut ilmu sebagai Ibu Hajar; (3) Malaikat selalu menyertai orang yang berilmu.

 

Semoga bermanfaat. Amin. []

 

Semarang, 1 September 2022

Ditulis di UPT Kearsipan UNNES jam 09.00 – 09.30 Wib.

 

Materi pernah disampaikan di Masjid FIP UNNES pada hari Jumat (2 September 2022) Jam 11.00 Wib.