Materi Pembelajaran Sosiologi Kelas X : Individu Kelompok Dan Hubungan Sosial

  • Individu

Dalam konsep manusia, individu sebagai makhluk yang otonom atau berdiri sendiri. Kata individu berasal dari bahasa Latin yaitu individuum yang berarti terbagi atau kesatuan terkecil. Jika didefinisikan, individu berarti orang, seseorang atau perorangan. Dengan demikian, individu bersifat tunggal dan satu kesatuan yang terbatas. Antara individu satu dengan individu lainnya memiliki perbedaan. Perbedaan tersebut berupa watak dan karakteristik yang dimiliki tiap individu yang diperoleh sejak individu tersebut dilahirkan.

Beberapa alasan yang mendorong individu membentuk masyarakat adalah sebagai berikut

  • Faktor reproduksi atau adanya keinginan individu untuk melanjutkan keturunannya
  • Mencari kekuatan bersama karena adanya kesadaran individu itu lemah
  • Adanya perasaan diuntungkan ketika berhubungan dan bergabung dengan individu lain
  • Terdapat berbagai kesamaan antarindividu, seperti keturunan, nasib, kebudayaan, dan territorial
  • Kelompok

Hasrat manusia atau kepentingan pokok manusia yang dibawa sejak lahir yaitu:

  • Keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain di sekelilingnya, dan
  • Keinginan untuk menjadi satu dengan lingkungan alamnya

Suatu himpunan manusia baru dapat dikatakan sebagai kelompok sosial jika memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

  • Memiliki kesadaran sebagai bagian dari kelompok yang bersangkutan
  • Ada hubungan timbal balik antara anggota yang satu dengan yang lain
  • Ada faktor pengikat yang dimiliki oleh anggota kelompok, seperti kepentingan, tujuan, dan ideologi yang sama
  • Memiliki struktur, tujuan, dan pola perilaku yang sama
  • Bersistem dan berproses
  • Hubungan Sosial

Hubungan sosial adalah hubungan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, hubungan sosial berarti hubungan seseorang dengan orang lain dalam pergaulan hidup di tengah-tengah masyarakat. Unsur mendasar dari hubungan sosial adalah interaksi sosial.

Hakikat Interaksi Sosial

Interaksi sosial adalah hubungan timbal balik berupa aksi saling mempengaruhi antarindividu, antara individu dan kelompok, dan antarkelompok. Sementara itu, Gillin mendefinisikan interaksi sosial sebagai hubungan-hubungan sosial dinamis yang menyangkut hubungan antarindividu, antara individu dan kelompok, atau antarkelompok.

Syarat Terjadinya Interaksi Sosial

Menurut Soerjono Soekanto, interaksi sosial tidak mungkin terjadi tanpa kontak sosial dan komunikasi.

  1. Kontak Sosial

Kata “kontak” diturunkan dari Bahasa Latin: cum yang berarti bersama-sama dan tangere yang berarti menyentuh. Kontak sosial memiliki sifat-sifat sebagai berikut:

  • Kontak sosial dapat bersifat positif atau negatif
  • Kontak sosial dapat bersifat primer atau sekunder
  1. Komunikasi

Komunikasi adalah pengiriman dan penerimaan pesan atau berita antara dua orang atau lebih sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami.

Lima unsur pokok dalam komunikasi:

  • Komunikator, yaitu orang yang menyampaikan pesan kepada pihak lain
  • Komunikan, yaitu orang atau sekelompok orang yang menerima pesan
  • Pesan, yaitu sesuatu yang disampaikan oleh komunikator
  • Media, yaitu alat untuk menyampaikan pesan
  • Efek, yaitu perubahan yang diharapkan terjadi pada komunikan setelah mendapatkan pesan dari komunikator

Sebuah hubungan dapat dikatakan sebagai interaksi sosial jika memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  • Adanya hubungan timbal balik yang saling memengaruhi antara yang satu dengan yang lainnya.
  • Interaksi harus berpedoman kepada norma-norma atau kaidah-kaidah sebagai acuan.
  • Adanya reaksi dari pihak lain atas komunikasi tersebut.
  • Harus mempunyai maksud dan tujuan yang jelas.
  • Interaksi sosial bersifat positif, dinamis, dan berkesinambungan.

Pendekatan Interaksi Sosial

Secara umum, interaksi sosial dapat terjadi antarindividu, antara individu dan kelompok, serta antarkelompok. Interaksi sosial dapat bersifat positif maupun negative. Interaksi sosial positif artinya saling menguntungkan, sedangkan interaksi negatif artinya merugikan salah satu pihak atau keduanya. Interaksi sosial dapat pula terjadi meskipun orang yang bertatap muka tidak saling berhubungan secara verbal (lisan). Hal ini di sebabkan masing-masing orang saling menyadari keberadaan pihak lain yang dapat menyebabkan perubahan perasaan dan rangsangan saraf, misalnya bau keringat, minyak wangi, atau suara sepatu orang sedang berjalan.

Faktor-faktor Pendorong Interaksi Sosial

Interaksi sosial dilandasi oleh beberapa faktor psikologis yaitu:

  • Imitasi, adalah tindakan meniru orang lain. Sugesti
  • Sugesti, berlangsung ketika seseorang memberi pandangan atau pernyataan sikap yang dianutnya dan diterima oleh orang.
  • Identifikasi, merupakan kecenderungan atau keinginan seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain (meniru secara keseluruhan).
  • Simpati, merupakan kondisi ketertarikan seseorang kepada orang lain.
  • merupakan simpati mendalam yang dapat mempengaruhi kondisi fisik dan jiwa seseorang.

Tahap Pendekatan dan Peregangan Hubungan dalam Interaksi Sosial

  • Tahap pendekatan

Tahap pendekatan dijabarkan menjadi :

  • Tahap memulai (initiating)
  • Menjajaki (experimenting)
  • Meningkatkan (intensifying)
  • Menyatupadukan (integrating), dan
  • Mempertalikan (bonding)
  • Tahap perenggangan

Proses ini terdiri dari tahap:

  • Membeda-bedakan (differentiating)
  • Membatasi (circumscribing)
  • Memacetkan (stagnating)
  • Menghindari (avoiding), dan
  • Memutuskan (terminating)

Bentuk-bentuk Interaksi

Menurut Gillin interaksi sosial berlangsung dalam dua jenis proses sosial, yaitu proses sosial asosiatif dan proses disosiatif. Proses asosiatif mengarah pada persatuan atau interaksi sosial. Sebaliknya, proses disosiatif, yang disebut juga proses oposisi, cara melawan sesorang atau sekelompok orang demi meraih tujuan tertentu.

Proses Sosial yang Bersifat Asosiatif

  1. Kerja sama

Kerja sama didefinisikan sebagai usaha bersama antarindividu atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama.

Berdasarkan pelasksanaannya, kerja sama memiliki lima bentuk:

  • Kerukunan atau gotong royong
  • Bargaining, yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang atau jasa antara dua organisasi atau lebih.
  • Kooptasi, proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan dan pelaksanaan politik organisasi sebagai satu-satunya cara menghindari konflik yang dapat mengguncang organisasi
  • Koalisi, kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama
  • Joint venture, yaitu kerja sama dalam pengusahaan proyek tertentu
  1. Akomodasi

Akomodasi memiliki dua pengertian, yakni sebagai keadaan dan sebagai proses. Akomodasi sebagai keadaan mengacu pada keseimbangan interaksi antarindividu atau antarkelompok berkaitan dengan nilai dan norma yang berlaku. Akomodasi sebagai proses mengacu pada usaha-usaha manusia untuk meredakan pertentangan agar tercipta keseimbangan.

Berikut beberapa tujuan akomodasi adalah sebagai berikut:

  • Menghasilkan sintesis atau titik temu antara beberapa pendapat yang berbeda agar menghasilkan suatu pola baru.
  • Mencegah terjadinya pertentangan untuk sementara
  • Mengadakan kerja sama antarkelompok sosial yang terpisah akibat faktor sosial dan psikologis atau kebudayaan.
  • Mengusahakan peleburan antarkelompok sosial yang terpisah

Akomodasi sebagai sebuah proses mempunyai beberapa bentuk, yaitu:

  • Koersi, yaitu bentuk akomodasi yang prosesnya melalui paksaan secara fisik maupun psikologis
  • Kompromi, yaitu bentuk akomodasi ketika pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian
  • Arbitrase, yaitu cara untuk mencapai kompromi apabila pihak-pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapainya sendiri. Pertentangn diselesaikan oleh pihak ketiga yang dipilih oleh kedua belah pihak tersebut.
  • Mediasi, hampir menyerupai arbitrase. Dalam proses mediasi, kedudukan pihak ketiga hanya sebagai penasihat. Pihak ketiga tidak memiliki wewenang mengambil keputusan untuk menyelesaikan masalah.
  • Konsiliasi, yaitu usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan pihak yang bertikai untuk mencapai kesepakatan.
  • Toleransi, bentuk akomodasi yang terjadi tanpa persetujuan formal
  • Stalemate, terjadi ketika pihak-pihak yang bertikai memiliki kekuatan yang seimbang hingga akhirnya kedua pihak menghentikan pertikaian tersebut.
  • Ajudikasi, yaitu cara menyelesaikan masalah melalui pengadilan
  • Segregasi, yaitu bentuk akomodasi ketika masing-masing pihak memisahkan diri dan saling menghindar untuk mengurangi ketegangan.
  • Eliminasi, yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik karena mengalah.
  • Subjugation atau domination, yaitu bentuk akomodasi ketika pihak yang kuat meminta pihak yang lebih lemah menaatinya.
  • Keputusan mayoritas, yaitu keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak dalam voting.
  • Minority consent, yaitu kemenangan kelompok mayoritas yang diterima dengan senang hati oleh pihak minoritas.
  • Konversi, yaitu penyelesaian konflik ketika salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian pihak lain.
  • Gencatan senjata, yaitu penundaan permusuhan dalam jangka waktu tertentu.
  1. Asimilasi

Asimilasi merupakan usaha mengurangi perbedaan antarindividu atau antarkelompok guna mencapai satu kesepakatan berdasarkan kepentingan dan tujuan bersama. Dalam asimilasi terjadi proses identifikasi diri dengan kepentingan dan tujuan kelompok. Apabila dua kelompok melakukan asimilasi, maka batas-batas antarkelompok akan hilang dan keduanya melebur menjadi satu kelompok yang baru.

Faktor-faktor yang mempermudah proses asimilasi sebagai berikut:

  • Sikap toleransi
  • Kesempatan yang seimbang dalam ekonomi
  • Sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya
  • Sikap terbuka dari golongan penguasa dalam masyarakat
  • Persamaan unsur kebudayaan
  • Perkawinan campuran (amalgamasi)
  • Adanya musuh bersama dari luar

Sebaliknya, faktor-faktor yang menghalangi proses asimilasi sebagai berikut:

  • Terisolasinya kehidupan satu golongan tertentu dalam masyarakat
  • Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi
  • Adanya perasaan takut terhadap kekuatan kebudayaan yang dihadapi
  • Adanya perasaan takut terhadap kekuatan kebudayaan yang dihadapi
  • Adanya perasaan bahwa suatu kebudayaan atau golongan atau kelompok tertentu lebih tinggi daripada kebudayaan golongan atau kelompok yang lain
  • Adanya in group feeling yang kuat
  • Adanya gangguan golongan mayoritas terhadap golongan minoritas
  • Adanya perbedaan kepentingan dan pertentangan-pertentangan pribadi
  1. Akulturasi

Akulturasi adalah berpadunya dua kebudayaan yang berbeda dan membentuk suatu kebudayaan baru dengan tidak menghilangkan ciri kepribadian masing-masing.

Proses Sosial yang Bersifat Disosiatif

Proses sosial disosiatif atau oposisi dibedakan ke dalam tiga bentuk, yaitu persaingan, kontravensi, dan pertentangan.

  1. Persaingan

Persaingan adalah perjuangan berbagai pihak untuk mencapai tujuan tertentu. Salah satu ciri dari persaingan adalah perjuangan yang dilakukan secara damai dan sportif (fair play), artinya persaingan selalu menjunjung tinggi batasan dan aturan.

  1. Kontravensi

Kontravensi pada hakikatnya merupakan bentuk proses sosial yang berada antara persaingan dan pertentangan. Perang dingin merupakan salah satu contoh kontravensi karena tujuannya membuat lawan tidak tenang atau resah. Dalam hal ini lawan tidak diserang secara fisik tetapi secara psikologis.

  1. Pertentangan

Pertentangan atau konflik adalah perjuangan individu atau kelompok sosial untuk memenuhi tujuan dengan cara menentang pihak lawan. Bisanya, konflik disertai dengan ancaman atau kekerasan. Pertentangan tidak selalu bersifat negatif. Pertentangan juga dapat menjadi alat untuk menyesuaikan norma-norma yang telah ada dengan kondisi baru yang sesuai dengan perkembangan masyarakat.

Hubungan Individu dengan Kelompok

Secara umum, interaksi sosial dapat terjadi antarindividu, antara individu dan kelompok, serta antarkelompok.

  • Hubungan sosial antarindividu
  • Hubungan sosial antara individu dengan kelompok
  • Hubungan sosial antarkelompok, menurut Kinloch, hubungan antarkelompok memiliki beberapa kriteria sebagai berikut:
  • Kriteria fisiologis, didasarkan pada persamaan jenis kelamin, usia, dan ras
  • Kriteria kebudayaan, diikat oleh persamaan budaya, seperti kelompok etnik suku bangsa, ataupun persamaan agama
  • Kriteria ekonomi, dibedakan antara mereka yang memiliki kekuasaan ekonomi dan yang tidak
  • Kriteria perilaku, didasarkan pada cacat fisik, cacat mental, dan penyimpangan terhadap aturan masyarakat

Hubungan antara keteraturan sosial dan interaksi sosial

Keteraturan sosial tidak terjadi dengan sendirinya, melainkan harus diusahakan oleh setiap warga. Keteraturan sosial merupakan hubungan yang selaras dan serasi antara interaksi sosial, nilai sosial, dan norma sosial. Artinya, hak dan kewajiban direalisasikan dengan nilai dan norma atau tata aturan yang berlaku. Keteraturan sosial bukanlah suatu keadaan statis karena masyarakat pada dasarnya bersifat dinamis, oleh karena itu harus senantiasa di usahakan.

Menurut proses terbentuknya, keteraturan sosial terjadi melalui tahap-tahap berikut.

  • Tertib sosial (social order), yaitu suatu kondisi kehidupan masyarakat yang aman, dinamis, dan teratur ditandai dengan setiap individu bertindak sesuai hak dan kewajibannya.
  • Order yaitu sistem norma dan nilai sosial yang berkembang, diakui, dan dipatuhi oleh seluruh anggota masyarakat
  • Keajegan yaitu suatu kondisi keteraturan yang tetap dan tidak berubah sebagai hasil dari hubungan antara tindakan, nilai, dan norma sosial yang berlangsung terus menerus.
  • Pola yaitu corak hubungan yang tetap atau ajeg dalam interaksi sosial dan dijadikan model bagi semua anggota masyarakat atau kelompok. Pola dapat dicapai ketika keajegan tetap terpelihara atau teruji dalam berbagai situasi.

Tertib sosial warga Menghasilkan order (adat-istiadat), yaitu perilaku tertentu yang diikuti oleh hampir sebagian anggota masyarakat. Order ini kemudian menjadi keajegan dalam masyarakat. Keajegan dalam perilaku masyarakat tersebut kemudian menghasilkan pola. Akhirnya, terciptalah keteraturan sosial dalam kehidupan masyarakat.

  • Status dan Peran dalam Interaksi Sosial

Status dan peran seseorang mempengaruhi cara atau bentuk interaksi sosialnya.

            Status (kedudukan)

Merupakan posisi seseorang secara umum di masyarakat dalam hubungannya dengan orang lain. Posisi seseorang menyangkut lingkungan pergaulannya, prestise, hak-hak dan kewajibannya.

Menurut Ralf Linton, dalam kehidupan masyarakat terdapat tiga macam status:

  • Ascribed status, merupakan status seseorang yang dicapai dengan sendirinya tanpa memperhatikan perbedaan rohaniah dan kemampuan. Status tersebut dapat diperoleh sejak lahir.
  • Achieved status, merupakan status yang diperoleh seseorang melalui usaha-usaha yang disengaja. Status ini tidak diperoleh atas dasar keturunan, akan tetapi tergantung pada kemampuan individu dalam mencapai tujuannya. Jenis status ini bersifat terbuka bagi siapa saja.
  • Assigned status merupakan status yang diperoleh dari pemberian pihak lain. Assigned status berhubungan erat dengan achieved status. Artinya suatu kelompok atau golongan memberikan status yang lebih tinggi kepada seseorang yang berjasa.

Dalam kenyataan masyarakat, seseorang dapat mempunyai beberapa status. Bahkan dalam waktu bersamaan dia dapat menjalankan beberapa status sekaligus. Beragam status yang dimiliki seseorang tersebut dapat menimbulkan pertentangan atau konflik status (status konflik).

Peran

Peran merupakan aspek dinamis dari kedudukan atau status. Peran adalah perilaku yang diharapkan oleh pihak lain terhadap seseorang dalam melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan status yang dimilikinya. Status dan peran tidak dapat dipisahkan karena tidak ada peran tanpa status dan tidak ada status tanpa peran. Sama seperti status, peran dapat dimiliki manusia sejak lahir atau diperoleh dari lingkungan sosial. Peran-peran tersebut harus dilaksanakan sekaligus. Di sinilah akan terjadi konflik peran.

  • Lembaga Sosial

Istilah lembaga sosial merupakan terjemahan dari istilah Bahasa Inggris social institution yang merujuk pada dua pengertian, yakni sistem nilai dan norma-norma sosial serta bentuk atau organ sosial. Koentjaraningrat lebih mengutamakan sistem nilai dan norma sehingga menerjemahkan social institution sebagai pranata sosial. Sementara itu, Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menerjemahkan social institution sebagai lembaga kemasyarakatan.

Dari definisi-definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa lembaga sosial berkaitan dengan hal-hal berikut:

  • Seperangkat norma yang saling berkaitan, bergantung, dan memengaruhi
  • Seperangkat norma yang dapat dibentuk, diubah, dan dipertahankan sesuai dengan kebutuhan hidup
  • Seperangkat norma yang mengatur hubungan antarwarga masyarakat agar dapat berjalan dengan tertib dan teratur

Proses Pertumbuhan Lembaga Sosial

Proses sejumlah norma menjadi lembaga sosial disebut pelembagaan atau institusionalisasi. Proses tersebut memakan waktu lama dan juga melalui internalisasi (penyerapan) dalam kebaisaan masyarakat. Secara garis besar, timbulnya lembaga sosial dapat diklasifikasikan ke dalam dua cara berikut:

  • Secara Tidak Terencana, artinya lembaga sosial tersebut lahir secara bertahap (berangsur-angsur) dalam praktik kehidupan masyarakat.
  • Secara Terencana, artinya lembaga sosial muncul melalui suatu perencanaan yang matang oleh seorang atau sekelompok orang yang memiliki kekuasaan dan wewenang.

Fungsi Lembaga Sosial

  • Fungsi manifest (nyata) adalah fungsi lembaga sosial yang disadari dan menjadi harapan banyak orang
  • Fungsi laten adalah fungsi lembaga sosial yang tidak disadari dan bukan menjadi tujuan utama banyak orang. Dengan kata lain, fungsi laten adalah fungsi yang tidak tampak di permukaan dan tidak diharapkan masyarakat tetapi ada.

Karakteristik Lembaga Sosial

  • Memiliki symbol sendiri
  • Memiliki tata tertib dan tradisi
  • Usianya lebih lama
  • Memiliki alat kelengkapan
  • Memiliki ideology
  • Memiliki tingkat kekebalan/daya tahan

Tipe-tipe Lembaga Sosial

Menurut John Lewis Gillin dan John Philip Gillin, tipe lembaga sosial dapat diklarifikasikan sebagai berikut:

  1. Berdasarkan sudut perkembangannya
  • Crescive institution, yaitu lembaga sosial yang secara tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat
  • Enacted institution, yaitu lembaga sosial yang sengaja dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu
  1. Berdasarkan sudut sistem nilai yang diterima oleh masyarakat
  • Basic institution, yaitu lembaga sosial yang penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat.
  • Subsidiary institution, yaitu lembaga sosial yang berkaitan dengan hal yang dianggap oleh masyarakat kurang penting, seperti rekreasi.
  1. Berdasarkan sudut penerimaan masyarakat
  • Approved dan sanctioned institution, yaitu lembaga sosial yang diterima oleh masyarakat
  • Unsanctioned institution, yaitu lembaga sosial yang ditolak masyarakat meskipun masyarakat tidak mampu membrantasnya karena alasan tertentu.
  1. Berdasarkan sudut penyebarannya
  • General institution, yaitu lembaga sosial yang dikenal dan diterima oleh sebagian besar masyarakat di dunia.
  • Restricted institution, yaitu lembaga sosial yang hanya dikenal oleh masyarkat tertentu
  1. Berdasarkan sudut fungsinya
  • Operative institution, yaitu lembaga sosial yang berfungsi menghimpun pola-pola atau cara-cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan dari masyarakat yang bersangkutan
  • Regulative institution, yaitu lembaga sosial yang bertujuan mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan yang ada dalam masyarakat

Jenis-jenis Lembaga Sosial

  • Lembaga Keluarga

Keluarga merupakan unit terkecil yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak. Dalam kehidupan di masyarakat, kita mengenal tiga macam bentuk keluarga yaitu:

  • Keluarga inti (keluarga batih, somah, nuclear family), yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak yang belum menikah.
  • Keluarga besar (extended family) merupakan ikatan keluarga dalam satu turunan yang terdiri atas kakek, nenek, ipar, paman, anak, cucu, dan sebagainya.
  • Keluarga polygamous terdiri dari beberapa keluarga inti yang dipimpin oleh seorang kepala keluarga.

Proses Terbentuknya Keluarga

Pada umumnya, keluarga terbentuk melalui perkawinan yang sah menurut agama, adat atau pemerintah dengan proses seperti dibawah ini

  • Diawali dengan adanya interaksi antara pria dan wanita
  • Interaksi dilakukan berulang-ulang, lalu menjadi hubungan sosial yang lebih intim, kemudian terjadi proses perkawinan.
  • Setelah terjadi perkawinan, terbentuklah keturunan, kemudian terbentuklah keluarga inti.

Tujuan Perkawinan

  • Untuk mendapat keturunan
  • Untuk meningkatkan derajat dan status sosial seseorang baik pria maupun wanita
  • Mendekatkan kembali hubungan keluarga yang sudah renggang
  • Agar harta warisan tidak jatuh ke tangan orang lain

Manfaat atau Hikmah Perkawinan

  • Terpeliharanya kehormatan
  • Menghubungkan tali persaudaraan dan memperbanyak keluarga
  • Membentuk keluarga dan masyarakat sejahtera

Bentuk-bentuk Perkawinan

  • Menurut jumlah suami atau istri
  • Monogamy (mono berarti satu, gamos berarti kawin), yaitu perkawinan antara satu orang laki-laki dan satu orang wanita
  • Poligami (poli berarti banyak) yaitu perkawinan antara satu orang laki-laki atau wanita dan lebih dari satu wanita atau laki-laki. Dengan kata lain, beristri atau bersuami lebih dari dari satu orang. Poligami dibagi menjadi dua
  1. Poligini, yaitu seorang laki-laki beristri lebih dari satu orang wanita.
  2. Poliandri, yaitu seorang wanita bersuami lebih dari satu orang laki-laki.
  • Menurut asal suami atau istri
  • Endogamy ialah perkawinan di lingkungan sendiri, misalnya dalam satu klan, etnism atau kerabat
  • Eksogami ialah perkawinan yang dilakukan di luar lingkungan keluarga sendiri
  • Menurut hubungan kekerabatan
  • Cross cousin (sepupu silang), yaitu perkawinan antara saudara sepupu
  • Parallel cousin (sepupu sejajar), yaitu perkawinan antara pria dan wanita di mana ayah atau ibu mereka bersaudara.
  • Menurut pembayaran mas kawin

Pada masyarakat tertentu, sebuah perkawinan baru direstui oleh pihak keluarga wanita setelah keluarga pria menyerahkan mahar atau mas kawin sebagai tanda kesungguhan.

Pola Menetap Sesudah Perkawinan

  • Patrilokal (virilokal), yaitu pasangan suamu istri bertempat tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat suami.
  • Matrilokak (otorilokal), yaitu pasangan suami istri bertempat tinggal di sekitar kerabat istri
  • Bilokal, yaitu pasangan suami istri menetap secara bergantian antara kerabat istri dan kerabat suami
  • Neolokal, yaitu pasangan suami istri bertempat tinggal di tempat yang baru
  • Avunkulokal, pasangan suami istri menetap di rumah saudara laki-laki ibu (paman) dari pihak suami
  • Natalokal, yaitu suami dan istri tidak tinggal di tempat yang sama tetapi tinggal di tempat kelahirannya masing-masing dan hanya bertemu untuk waktu yang relative pendek
  • Utrolokal, yaitu pasangan suami istri bebas menentukan tempat tinggalnya
  • Komonlokal, yaitu pasangan suami istri bertempat tinggal dalam kelompok yang terdiri dari orang tua kedua belah pihak

Fungsi Keluarga

  • Fungsi reproduksi
  • Fungsi sosialisasi
  • Fungsi afeksi/kasih saying
  • Fungsi ekonomi
  • Fungsi pengawasan sosial
  • Fungsi proteksi (perlindungan)
  • Fungsi pemberian status

Susunan Keluarga

  • Bentuk keluarga bilateral. Keluarga bilateral (Cognatic Descent) menghitung hubungan keluarga melalui pihak ayah maupun ibu
  • Bentuk keluarga unilateral (unilineal). Keluarga unilateral menghitung garis keluarga dari satu pihak saja, yaitu dari garis ayah atau ibu. Dari garis ayah disebut patrilineal, sedangkan dari garis ibu disebut matrilineal.
  • Lembaga Pendidikan

Fungsi lembaga pendidikan

  • Fungsi manifest (nyata)
  • Fungsi laten (tidak disadari)

Menurut David Popenoe (1971), ada empat macam fungsi pendidikan:

  • Transmisi (pemindahan) kebudayaan masyarakat
  • Memilih dan mengajarkan peran sosial
  • Sekolah mengajarkan corak kepribadian
  • Sumber inovasi baru
  • Lembaga Politik

Keseluruhan tata nilai dan norma yang berkaitan dengan kekuasaan dan wewenang yang ada dalam masyarakat dinamakan lembaga politik. Lembaga politik berkaitan dengan masalah-masalah bentuk Negara, bentuk pemerintahan, dan bentuk kekuasaan, serta sistemnya.

  • Bentuk Negara
  • Negara Kesatuan
  • Negara Federasi atau Serikat
  • Bentuk Pemerintahan
  • Republik
  • Monarki
  • Kekaisaran
  • Bentuk Kekuasaan
  • Kekuasaan karismatik
  • Tradisi atau keturunan
  • Pemberian secara formal

Fungsi Lembaga Politik

  • Memelihara ketertiban di dalam
  • Menjaga keamanan di luar
  • Mengusahakan kesejahteraan umum
  • Mengatur proses politik
  • Lembaga Ekonomi

Menurut Kornblum (1988), penelitian terhadap institusi ekonomi difokuskan pada pokok bahasan pasar dan pembagian kerja, interaksi antara pemerintah dan institusi ekonomi, dan perubahan pekerjaan.

Pola-pola Politik Ekonomi

  • Pola feodalisme
  • Sistem merkantilisme
  • Sistem kapitalisme
  • Sistem komunisme
  • Sistem sosialisme

Tujuan dan Fungsi Lembaga Ekonomi

  • Memberi pedoman untuk mendapatkan bahan pangan
  • Memberikan pedoman untuk melakukan pertukaran barang (barter)
  • Memberikan pedoman tentang harga jual beli
  • Memberikan pedoman untuk menggunakan tenaga kerja
  • Memberikan pedoman tentang cara pengupahan
  • Memberikan pedoman tentang cara pemutusan hubungan kerja
  • Memberi identitas diri bagi masyarakat

Struktur Lembaga Ekonomi

  • Sektor agraris
  • Sektor industri
  • Sektor perdagangan
  • Lembaga Agama

Dalam hal ini agama diartikan dengan istilah religion. Menurut Durkheim (1966), agama adalah suatu sistem terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal suci atau sacral. Kepercayaan dan praktik tersebut mempersatukan semua orang yang beriman ke dalam suatu komunitas moral yang dinamakan umat.

Durkheim menjelaskan bahwa semua agama membagi semua benda yang ada di bumi ini, baik yang berwujud nyata maupun ideal, ke dalam dua kelompok yang saling bertentangan, yaitu hal yang bersifat profane dan suci, atau duniawi dan Ilahi.

Fungsi Agama

Menurut Durkheim (1966), fungsi agama adalah untuk menggerakkan dan membantu kita untuk hidup, dari segi makro, agama dapat menjalankan fungsi positif karena memenuhi keperluan masyarakat untuk secara berkala menegakkan dan memperkuat perasaan dan ide kolektif yang menjadi ciri dan inti persatuan dan persamaan umat.

Secara rinci, fungsi agama sebagai berikut

  • Sebagai sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok
  • Mengatur tata cara hubungan antarmanusia dan manusia dengan Tuhan
  • Merupakan tuntunan tentang prinsip benar atau salah untuk menghindari perilaku menyimpang
  • Pedoman untuk mengungkapkan rasa kebersamaan yang mewajibkan seseorang untuk selalu berbuat baik terhadap sesama dan lingkungan hidupnya.
  • Pedoman perasaan keyakinan
  • Pedoman keberadaan
  • Pengungkapan keindahan
  • Pedoman rekreasi dan hiburan
  • Memberikan identitas

Contoh berita faktual dapat dilihat disini Berbeda Tapi Tetap Satu

Penugasan

  1. Sebutkan alasan yang mendorong individu untuk membentuk masyarkat!
  2. Sebutkan syarat- syarat agar dapat dikatakan sebagai kelompok sosial!
  3. Jelaskan hakikat interaksi sosial!

Sumber: https://sosiologi79.blogspot.co.id/2017/03/materi-sosiologi-kelas-x-bab-2-hubungan.html

 

Tulisan ini dipublikasikan di Sosiologi SMA. Tandai permalink.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: