Kearifan (wisdom) secara etimologi berarti kemampuan seseorang dalam menggunakan akal pikirannya untuk menyikapi suatu kejadian, obyek atau situasi. Sedangkan lokal menunjukkan ruang interaksi dimana peristiwa atau situasi tersebut terjadi. Kearifan lokal merupakan perilaku positif manusia dalam berhubungan dengan alam dan lingkungan sekitarnya, yang dapat bersumber dari nilai agama, adat istiadat, petuah nenek moyang atau budaya setempat, yang terbangun secara alamiah dalam suatu komunitas masyarakat untuk beradaptasi dengan lingkungan di sekitarnya. Perilaku yang bersifat umum dan berlaku secara meluas, turun temurun, akan berkembang menjadi nilai-nilai yang dipegang teguh, yang disebut sebagai kebudayaan (budaya).
Secara umum, kearifan lokal muncul melalui proses internalisasi yang panjang dan berlangsung turun-temurun sebagai akibat interaksi antara manusia dengan lingkungannya. Proses evolusi yang panjang ini bermuara pada munculnya sistem nilai yang terkristalisasi dalam bentuk hukum adat, kepercayaan dan budaya setempat. Dengan demikian kearifan lokal secara substansial merupakan norma yang berlaku dalam suatu masyarakat yang diyakini kebenarannya dan menjadi acuan dalam bertindak dan berperilaku sehari-hari.
Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu proses dimana masyarakat (khususnya yang kurang memiliki akses terhadap pembangunan) didorong untuk meningkatkan kemandirian dalam mengembangkan perikehidupan mereka (Surjono&Nugroho dalam jurnal Widayanti). Pemberdayaan dapat diartikan sebagai pembagian kekuasaan yang adil dengan meningkatkan kesadaran politis masyarakat supaya mereka bisa memperoleh akses terhadap sumber daya. Sasaran dari pemberdayaan adalah mengubah masyarakat yang sebelumnya adalah ‘korban’ pembangunan menjadi ‘pelaku pembangunan’.
Pandangan lain mengatakan bahwa pemberdayaan masyarakat pada dasarnya adalah upaya menjadikan suasana kemanusiaan yang adil dan beradab menjadi semakin efektif secara struktural, baik di dalam kehidupan keluarga, masyarakat, negara, regional, internasional, baik dalam bidang politik, ekonomi, budaya, dan lain-lain. Pemberdayaan adalah upaya pembebasan dari determinisme dan kekuasaan yang absolut, dengan mendasarkan pada aktualisasi dan koaktualisasi eksistensi manusia dan kemanusiaan, yang bertujuan untuk menciptakan kehidupan manusia yang adil dan beradab dalam sistem politik, ekonomi, sosial dan budaya.
Contoh berita faktual dapat dilihat disini Kearifan Lokal Tantangan dan Peluang
Penugasan!
- Jelaskan bagaimana pengertian Kearifan Lokal !
- Jelaskan bagaimana pengertian pemberdayaan masyarakat !
Sumber:
Widayanti, Sri. 2012. Pemberdayaan Masyarakat: Pendekatan Toeritis. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial. Vol. 1, No. 1.
Wikantiyoso, Respati dan Pindo Tutuko. 2009. Kearifan Lokal dalam Perencanaan dan Perancangan Kota; Untuk Mewujudkan Arsitektur Kota yang Berkelanjutan. Malang: Gorup Konservasi Arsitektur & Kota.