Assalamu’alaikum…
Pada postingan kali ini saya akan menbagikan artikel tentang teori tentang kebudayaan dilihat dari sistem kognitif dan simbolik. Artikel ini ditulis untuk memnuhi tugas mata kuliah teori antropologi. Jangan lupa sent argumen kamu mengenai tulisan ini ke email [email protected] agar kita bisa bertukar pikiran. Selamat mambaca…
Kebudayaan sebagai Sistem Kognitif
Definisi mengenai kebudayaan mempunyai beragam arti, sama halnya dengan makna kebudayaan karena dipengaruhi oleh situasi yang ada dalam masyarakat yang berbeda. Kebudayaan sebagai sistem kognitif muncul akibat dari pertanyaan-petanyaan bagaimana cara seseorang berfikir terhadap suatu hal. Mengetahui pemikiran sesseorang berdasarkan pengetahuan yang dimiliki. Kebudayaan berupa pengetahuan yang menentukan bagaimana manusia harus bertindak atau berperilaku. Roger M. Keesing mengatakan kebudayaan sebagai sistem kognitif tidak bisa terpisahkan dengan etnosaintic atau sering di artikan sama dengan etnoscience. Etnoscientic berawal dari pemikiran bahwa kebudayaan sebagai sistem kognitif.
Goodenough mengemukakan bahwa kebudayaan merupakan sistem kognitif yang terdiri atas pengetahuan, kepercayaan, dan nilai yang berada dalam pikiran anggota-anggota individual masyarakat. Dari hal tersebut dapat diartikan bahwa kebudayaan tidak hanya dapat dilihat secara nyata melainkan secara tersembunyi namun mempunyai peranan penting karena perilaku individu juga ditentukan oleh pengetahuan yang dimiliki. Nilai budaya tersebut merupakan konsep yang hidup dalam pikiran manusia. Menjadi bernilai tinggi dalam hidup sebagai pedoman bertingkah laku dalam masyarakat. Kemudian kepercayaan juga membentuk pengalaman seseorang, baik pengalaman pribadi maupun sosial
Goodenough mendeskripsikan kebudyaan sebagai sistem kognitif sebagai berikut:
Kebudayaan suatu masyarakat terdiri atas segala sesuatu yang harus diketahui atau dipercayai seseorang agar dia dapat berperilaku dalam cara yang dapat diterima oleh anggota-anggota masyarakat tersebut. Budaya bukanlah suatu fenomena material: dia tidak berdiri atas benda-benda, manusia, tingkah laku atau emosi-emosi. Budaya lebih merupakan organisasi dari hal-hal tersebut. Budaya adalah bentuk hal-hal yang ada dalam pikiran mind manusia, model-model yang dipunyai manusia untuk menerima, menghubungkan, dan kemudian menafsirkan fenomena material diatas. Kebudayaan terdiri atas pedoman-pedoman untuk menentukan apa… untuk menentukan apa yang dapat menjadi….. untuk menentukan apa yang dirasakan sesorang dalam hal itu, dan… untuk menentukan bagaimana caranya menghadapi hal itu (Keesing, 2010).
Perilaku yang dilakukan seseorang merupakan pengetahuan yang diketahui orang tersebut. Ketika sedang berbicara tentang botol maka ada individu terbayang bahwa botol membupyai rupa dan bentuk yang demikian yang berfungsi sebagai wadah minuman. Namun berbeda dengan individu lainya bisa saja mempunyai konstruksi botol yang berbeda. Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa kebudayaan berupa pengetahuan yang menentukan bagaimana manusia harus bertindak atau berperilaku. Misalnya terdapat aturan adat dalam orang jawa bahwa anak muda harus bertingkah sopan kepada yang kebih tua. Bertingkah sopan ini merupakan pengaruh dari pengetahuan yang dimiliki. Levi Strauss mengatakan bahwa hal yang demikian hadir akibat dari struktur manusia ada dalam pikiran manusia. Aturan adat tersebut tertanam karena telah terstruktur dalam pikiran manusia.
Budaya ada dalam pikiran manusia maka perlu adanya pendalam mengenai budaya tersebut. Mengetahui dan menganalisi lebih dalam dan metode yang paling signifikan adalah bahasa. Bahasa melekat dalam pikiran manusia dan dapat diklasifikasikan. Misalnya dalam masyarakat Jawa terdapat pengklasifikasian bahasa seperti pari, gabah, beras, sego, upo.
Dalam bahasa inggris ke lima hal tersebut di sebut rice namun dalam masyarakat Jawa rice dapat diklasifikaiskan menjadi lima hal tersebut. Oleh karena itu penguasaan bahasa seorang etnografer terhadap suatu masyarakat memudahkan untuk mendapatkan informasi. Melalui bahasa manusia menciptakan keteraturan dalam persepsi atas lingkungannya. Bahasa juga merupakan bentuk ekspresi unik kebudayaan. Logat bahasa lokal misalnya, setiap daerah mempunyai logat yang berbeda. Seperti logat Sunda dengan Jawa yang sangat berbeda. Bahkan dalam masyarakat jawa pun antara logat jawa bagian utara dan selatan berbeda. Penguasaan bahasa bagi seorang etnografer sangatlah penting agar informasi dan data dapat didapatkan secara optimal.
Kebudayaan sebagai Sistem Simbolik
Berbicara mengenai simbol kebudayaan tidak terlepas dari Geertz yang merupakan tokoh terkemuka antropologi yang membahas tentang teori interpretative. Teori interpretative sama halnya dengan toeri postmodern, poststrukturalis, reflektif dan lain-lain dalam menggambarkan kebudayaan. Teori ini muncul akibat kejenuhan dari teori modernism. Geertz mneyatakan bahwa kebudayaan adalah suatu sistem konsepsi yang diwariskan dari genearsi sebelunya dan diekspresikan dalam bentuk simbolik. Seperti hal konsepsi agama menurut Geertz yang menyatakan bahwa agama adalah sistem kebudayaan, dimana agama membentuk pengetahuan dan sikap manusia terhadap kehidupan. Kesadaran itu memantapkan suasana hati dan motivasi manusia.
Geertz mneyatakan bahwa kebudayaan adalah seperti semiotic yaitu berhubungan dengan penggunaan simbol-simbol secara umun oleh masyarakat terhadap suatu hal. Itu sebabnya Geertz berasumsi bahwa kebudayaan adalah anyaman makna-makna sedangkan manusia adalah binatang yang terperangkap dalam jaring-jaring yang ditenun dari makna sendiri (Abdulah, 2015).
Implikasi konsep kebudayaan juga bahwa kebudayaan senantiasa terbentuk melalui proses interaksi timbal balik antara pelaku dan symbol-simbol budaya untuk mengartikulasikan dan mengaprosiasikan symbol-simbol tetentu untuk kepentingan (Alam, 2012). Dalam istilah antropologi ada yang disebut fonem. Fonem adalah bunyi terkecil yang membedakan arti. Seperti yang dikatakan Alam, fonem juga dapat berakibat pada perbedaan makna walaupun hanya berbeda satu huruf vocal. Misalnya, istilah “jahat” dan ‘jahit” hanya berbeda pada akhiran huruf vocal namun mempunyai makna yang berbeda. Bahkan satu istilah mempunyai pemaknaan yang berbeda-beda. Tergantung dari setiap individu yang memaknainya.
Levi Strauss menjelaskan bahwa bahasa merupakan sistem tanda (suara & bunyi-bunyian sebagai ekspresi penyampaian ide-ide). Bahasa adalah refleksi dari kebudayaan masyarakat. Bahasa kemudian menjadi alat bantu untuk menjelaskan suatu hal. Baik berupa fenomena sosial, pakaian, makanan, mitos, adat, ritual yang merupakan teks atau kalimat. Teks atau kalimat merupakan proses dari artikulasi dengan makna tertentu sehingga yang dicari adalah apa yang dipikirkan. Makna tersebut juga dapat dicari berdasarkan ciri-cirinya. Misalnya ketika mengkonstruksikan sebuah kursi. Mempunyai kaki empat dan terbuat dari kayu. Bahkan kursi pun mempunyai bentuk dan fungsi yang berbeda, kursi untuk siswa dan kepala sekolah tentu berbeda.
Bahasa juga dapat dipahami menjadi dua, yaitu secara signified (objek/bendanya) dan signifier (citra bunyi). Secara signifaied atau objeknya berupa bentuk fisik dari objek. Sedangkan signifier (citra bunyi) adalah penamaanya. Misalnya, ketika menayakan sebuah sebuah botol, maka secara objeknya akan menghadirkan bentuk aterial dari botol sedangkan secara signifier tidak perlu menampilkan botol tersbut secara materi, individu sudah memahami bentuk dan fungsi botol. Hal itu didasari oleh pemaknaan individu mengenai bentuk botol. Bahasa merupakan sistem istilah yang saling bergantung. Nilai yang mucul dari keberadaan istilah lain. Tidak pernah ada makna yang final dan tertutup. Sebuah kata hanya dapat dipahami melalui kata lain dan setiap kata yang diucapkan hanya memiliki makna lengkap jika kalimat tersebut selesai. Misalnya, istilah makan, makan hati, dan makan nasi. Ketiganya mempunyai makna yang berbeda.
Implikasi lainya adalah kebudayaan berwujud praksis, praksis disini adalah praksis kewacanaan. Makna dapat muncul melalui wacana. Wacana adalah suatu konsep idiologis yang didukung oleh tradisi, kekuasaan, lembaga dan model pendistribusi lainya yang teraktualisasikan dalam bentuk penuturan secara verbal berkaitan dengan kepentingan si penutur (Alam, 2012). Dengan demikian setiap wacana kebudayaan tidak terlepas dari kepentingan.Pendekatan ini mengisyaratkan bahwa tuisan dalam antropologi seperti etnografi tidak terlepas dari pemahaman bahwa tidak lebih daari bentuk wacana tentang kebudayaan. Kebudayaan yang ada terbentuk dengan perencanaan atau wacana terlebih dulu.
DAFTAR PUSTAKA
Abdulah, Miftah Farid Sanusi. 2015. Tafsir Kebudayaan Clifford Geertz. Kompasiana
Alam, Bachtiar. 2014. Globalisasi dan Perubahan Budaya: Perspektif Teori Kebudayaan. Jurnal Universitas Indonesia
Keesing, M Roger. 2010. Teori-teori Tentang Budaya. Jurnal Nasional
No Comments Yet