Indonesia merupakan salah satu negara dengan keberagaman suku bangsa di dalamnya. Setiap suku bangsa yang ada di Indonesia memiliki karakteristik yang berbeda satu sama lain. Perbedaan tersebut dapat terlihat dari perbedaan agama, ras, suku, adat istiadat, norma dan masih banyak lagi. Keberagaman yang muncul dari adanya perbedaan tersebut berakibat pada perbedaan tingkah laku dan aktivitas dalam kesehariannya. Perbedaan baik tingkah laku maupun aktivitas merupakan wujud ketidaksamaan sosial. Ketidaksamaan sosial yang terdapat di masyarakat dapat dikaji menjadi dua bagian yaitu:
- Ketidaksamaan sosial horizontal adalah perbedaan antarindividu atau kelompok yang tidak menunjukan adanya tingkatan lebih tinggi atau lebih rendah. Ketidaksamaan sosial horizontal disebut juga dengan differensiasi sosial.
- Ketidaksamaan sosial vertikal adalah perbedaan antar individu atau kelompok yang menunjukan adanya tingkatan lebih rendah atau lebih tinggi. Ketidaksamaan sosial vertical disebut juga dengan stratifikasi sosial.
Ketidaksamaan yang muncul menyebabkan adanya keragaman dalam kehidupan sosial dalam bermasyarakat. Keragaman dalam masyarakat merupakan kenyataan yang kita temui dalam kehidupan sehari-hari. Keragaman dapat dilihat melalui dua pandangan. Pertama, keragaman diterima sebagai kenyataan yang dapat memeperkaya budaya Indonesia. Kedua, keragaman dianggap sebagai faktor penghambat pemersatu masyarakat Indonesia. Pada dasarnya, keragaman bisa mendatangkan manfaat yang besar, namun juga bisa menjadi pemicu konflik yang dapat merugikan masyarakat sendiri jika tidak dikelola dengan baik.
Dalam menghadapi masyarakat yang beragam, maka perlu adanya penerapan konsep kesetaraan dalam kehidupan sehari-hari. Konsep kesetaraan disini adalah pandangan masyarakat yang menerangkan bahwa setiap manusia dilahirkan setara, meskipun dengan keragaman identitas yang disandang. Pada dasarnya setiap manusia memiliki hak-hak dasar yang sama antara satu individu dengan individu lainnya. Hak dasar ini disebut juga dengan hak asasi manusia. Dengan adanya pemahaman masyarakat mengenai hak-hak dasar yang dimiliki oleh setiap individu, maka diharapkan dapat menciptakan harmoni sosial dalam masyarakat. Harmoni sosial merupakan kondisi dimana individu hidup sejalan dan serasi dan setiap anggota masyarakat dapat menjalani secara baik sesuai kodrat dan posisi sosialnya. Untuk mencapai harmosi sosial dalam masyarakat, maka masyarakat memerlukan pranata-pranata sosial di dalamnya. Salah satu pranata yang penting dalam kehidupan bermasyarakat adalah pranata hukum.pranata hukum merupakan lembaga yang mengontrol, mendukung, dan mendorong terwujudnya prinsip-prinsip kesetaraan dalam kehidupan bermasyarakat. Kesetaraan memandang individu sebagai manusia dengan derajat yang sama satu sama lain. Prinsip kesetaraan meniadakan hirearki atau jenjang sosial yang dimiliki oleh seseorang baik berupa ras, suku bangsa, kebangsawanan ataupun kekayaan dan kekuasaan. Masalah keberagaman yang terjadi di Indonesia pada dasarnya disebabkan oleh beberapa faktor seperti perbedaan suku bangsa, bahasa, status sosial dan mata pencaharian. Beberapa faktor tersebut dapat berpotensi negatif terhadap munculnya masalah seperti:
- Segmentasi kelompok
- Konsesus yang lemah
- Munculnya konflik
- Integrasi yang dipaksakan
Prinsip-prinsip kesataraan perlu diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk. Kemajemukan dalam masyarakat sangat rentan terhadap perpecahan jika prinsip kesetaraan tak diterapkan dalam masyarakat tersebut. Perlakuan diskriminatif terhadap kelompok tertentu merupakan salah satu bentuk tak diterakapkannya prinsip kesetaraan dalam suatu masyarakat. Di Indonesia masih banyak dijumpai berbagai konflik antarsukubangsa, antarpenganut keyakinan keagamaan, ataupun antarkelompok. Konflik yang terjadi telah memakan korban jiwa dan raga serta harta benda. Contoh konflik yang terjadi di Indonesia adalah kasus Sambas, Ambon, Poso dan Kalimantan Tengah. Masyarakat majemuk Indonesia belum menghasilkan tatanan kehidupan yang egalitarian dan demokratis. Konflik yang terjadi di Indonesia disebabkan oleh adanya dominasi yang dilakukan oleh sekelompok orang. Dominasi yang terjadi dalam konflik tersebut disebabkan karena kurangnya kesadaran masyarakat akan keberagaman yang terjadi di Indonesia.
Upaya untuk menghindari adanya perpecahan di masyarakat yang diakibatkan adanya keberagaman dapat ditempuh melalui pembangunan yang merata di semua lapisan masyarakat. Pembangunan yang dilakukan tidak hanya sebatas pada pembangunan fisik seperti infrastruktur yang tersedia di Indonesia saja, melainkan juga menyentuh aspek keselarasan, keserasian dan keseimbangan dengan kehidupan sesama masyarakatnya. Pembangunan juga dilaksanakan dan diperuntukkan bagi semua lapisan masyarakat, sehingga nantinya akan terwujud harmonisasi dan kesejahteraan bersama.
Perbedaan memang wajar dalam kehidupan sosial di masyarakat. Perbedaan dan keragaman sosial dalam kehidupan masyarakat bukanlah penghalang untuk menciptakan kehidupan yang harmonis dalam masyarakat tersebut. Penerapan prinsip-prinsip keseteraan merupakan salah satu jalan untuk menciptakan keharmonisan. Hal ini disebabkan karena dalam prinsip setiap orang mendapat perlakuan dan diperlakukan sama tanpa pandang bulu.Sebagai anggota masyarakat, kamu wajib menjaga keharmonisan dalam lingkungan masyarakat. Beberapa sikap yang dapat dilakukan untuk menjaga keharmonisan dalam masyarakat, antara lain:
- Adanya kesadaran mengenai perbedaan sikap, watak, dan sifat.
- Menghargai berbagai macam karakteristik masyarakat.
- Bersikap ramah dengan orang lain
- Selalu berfikir positif.
Daftar Pustaka
https://sosiologi-sman-1-cibeber-cikotok.blogspot.co.id/2014/11/materi-kelas-xibab-3-perbedaan.html (diunduh pada tanggal 19 Desember 2015 pukul 13:07 WIB)
https://ghiovanidebrian.wordpress.com/tugas-kuliah/semester-2/ilmu-sosial-dan-budaya-dasar/bab-x-xii-manusiakeragaman-dan-kesetaraan/ (diunduh pada tanggal 19 Desember 2015 pukul 13:09WIB)
https://www.pustakasekolah.com/kesetaraan-dan-keragaman.html (diunduh pada tanggal 19 Desember 2015 pukul 13:13WIB)
Suparmin, Lia Candra & Slamet Subitantoro. 2014. Sosiologi Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial untuk Kelas SMA/MA Kelas XI. Surakarta: Mediatama diunduh dari https://www.fahdisjro.com/2014/10/keberagaman-dan-kesetaraan-sosial.html pada tanggal 19 Desember 2015 pukul 13:16 WIB
https://dilogination.blogspot.co.id/p/c.html (diunduh pada tanggal 19 Desember 2015 pukul 13:19)