Salam semangat
Generasi milenial
Apa kabar kalian semua? Semoga baik-baik saja yaa. Kali ini penulis akan berbagi mengenai tugas kuliah yang penulis dapat ketika semester 2 yaitu pada mata kuliah Struktur Masyarakat Jawa dimana tugas ini berupa penjabaran materi tentang modernisasi pada masyarakat Jawa. Berikut merupakan materi atau isi dari tugas tersebut.
Modernisasi merupakan suatu proses perubahan dari cara tradisional menuju cara-cara yang modern. Pemikiran-pemikiran yang awalnya masih berpikir kuno sekarang ini sudah banyak yang mulai berpikir maju. Menurut J.W School, modernisasi merupakan suatu transformasi atau perubahan masyarakat dalam segala aspek-aspeknya.
Dalam masyarakat jawa, terdapat dua perubahan aspek budaya dalam masyarakatnya yaitu pada aspek fisik dan aspek non-fisik. Perubahan-perubahan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
Perubahan Aspek Fisik
Pada aspek fisik ini, perubahan dapat dilihat pada bentuk-bentuk fisik atau yang dapat dilihat oleh panca indera manusia contohnya adalah bentuk dan letak rumah. Pada zaman dahulu, khususnya pada masyarakat Yogjakarta letak rumah mereka selalu menghadap ke arah utara dan selatan. Hal ini dikarenakan pada masa tersebut, ada sebuah konstruksi pemikiran bahwa dengan menghadap rumah selain ke arah utara dan selatan dianggap membelakangi atau nyingkuri Keraton Yogyakarta, Keraton Laut Selatan, dan Merapi. Selain itu, apabila mereka melanggar (mendirikan rumah yang letaknya selain menghadap utara dan selatan) akan menimbulkan malapetaka. Namun, seiring berjalannya waktu dan akibat dari gempa bumi yang melanda Yogyakarta pada tahun 2006 menimbulkan pemikiran yang rasional dimana masyarakat saat ini berpendapat bahwa rumah yang didirikan menghadap arah utara dan selatan mengakibatkan angin dari gunung dan pantai mudah masuk sehingga rumah menjadi lebih sehat. Selain itu, gempa bumi yang terjadi di Bantul pada tahun 2006 menunjukkan bahwa konstruksi lama masyarakat tentang arah rumah tidak lagi berlaku. Setelah gempa tersebut, masyarakat kembali membangun rumah mereka dengan letak arah tidak harus menghadap ke arah selatan maupun utara. Arah rumah tidak lagi berkiblat pada kepercayaan namun lebih kepada kiblat ekonomi dimana mereka mendirikan rumah mereka dekat dengan jalan yang strategis sehingga mereka dapat berdagang pula. Hal ini menunjukkan terjadinya perubahan konstruksi berpikir di dalam diri masyarakat jawa.
Perubahan Aspek Non-Fisik
Secara umum kepercayaan mengenai hal-hal mistis tidak lagi dipercaya secara mantap oleh masyarakat jawa. Namun, beberapa dari mereka masih ada yang percaya dengan hal-hal mistis tersebut. Hal ini dapat dijelaskan bahwa lapisan berpikir masyarakat jawa saat ini terdiri dari 3 lapisan dimana pada lapisan paling bawah merupakan lapisan dimana masyarakat masih kental dengan pemikiran mistisnya. Pada lapisan kedua atau tengah terdapat sekelompok masyarakat yang percaya tidak percaya dengan hal-hal mistis dan pada lapisan paling atas diisi oleh sekumpulan masyarakat yang sudah berpikir rasional dan tidak percaya lagi terhadap hal-hal mistis. Pada aspek non fisik ini dapat dicontohkan dengan mengadakan pesta pernikahan atau hajatan. Pada masyarakat yang masih kental pada hal-hal mistis mengadakan hajatan masih menggunakan perhitungan jawa. Apabila hal ini dilanggar akan menimbulkan malapetaka bagi yang menggelar hajatan. Pada masyarakat yang masih percaya tidak percaya menggelar hajatan masih menggunakan perhitungan jawa namun hal ini didasari oleh rasa ingin melestarikan tradisi/cara-cara nenek moyang mereka dahulu. Pada masyarakat yang sudah berpikir rasional, menggelar hajatan dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja serta tidak menggunakan perhitungan jawa lagi. Selain menggelar hajatan, perubahan pada aspek non-fisik lainnya yaitu pada bidang pertanian dimana masyarakat jawa dahulu menggunakan kerbau untuk membajak sawahnya kini dengan adanya kemajuan teknologi, para petani jawa menggunakan alat traktor menggantikan kerbau untuk membajak sawah miliknya.
Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa masyarakat jawa saat ini khususnya pada masyarakat Yogyakarta banyak yang telah berpikir secara rasional. Perubahan cara berpikir irrasional menuju cara berpikir rasional ini melahirkan sebuah pola berpikir setengah percaya/percaya tidak percaya dimana konsep ini melukiskan situasi dimana masyarakat tidak mampu menjelaskan alasan mengapa mereka melakukan hal tersebut atau tidak melakukan hal yang terkait dengan kebiasaan masyarakat jawa terdahulu. Mereka hanya melestarikan kebudayaan yang telah ada sebelumnya.
Sumber:
https://jurnal.ugm.ac.id/jurnal-humaniora/article/download/1056/885