• Sunday, July 31st, 2022

Jika Nikah Itu Ibadah, Mengapa Angka Perceraian itu Tinggi?

Oleh Agung Kuswantoro

Informasi yang saya dapat per 22 Juli 2022 sejak Januari 2022 sudah ada 2.046 kasus. Bahkan, di Brebes, Jawa Tengah (Brebes) menduduki angka kasus perceraian tertinggi di level nasional sejak November 2021 hingga Januari 2022, tercatat ada 4.358 wanita yang berstatus janda baru. Kemudian, disusul kota Garut dan Majalengka.

 

lalu muncul pertanyaan, mengapa nikah sebagai ibadah itu, ada banyak orang melakukan perceraian?

 

Jawaban saya secara singkat adalah dasar keislaman dan keimanan yang melakukan perceraian itu lemah. Apa pun ibadahnya, tergantung pada niat. Niat harus kuat sebagai dasar dalam ibadah.

 

Ibadah nikah harus ada dukungan ilmu menuju keimanan dan keislaman. Ilmu nikah harus dipahami seseorang yang akan melakukannya. Dimana ada syarat dan rukun nikah, salah satu syarat nikah adalah Islam. Nah, Islam ini harus dipahami dan dipraktekkan. Syarat menikah saja sudah menyebutkan Islam sehingga walaupun ada orang yang menikah itu sudah beragama Islam, namun tetap cerai, berarti kualitas kesilaman (dan keimanan) seseorang tersebut perlu dicek lagi.

 

Mari kita lihat guru kita seperti Gus Mus, Quraisy Shihab, dan Habibie, bagaimana kualitas keimanan dan keislaman mereka? Sehingga berdampak pada kualitas ibadah nikah mereka. Semoga kita bisa meniru dari perbuatan guru kita tersebut dalam menjalankan dan melanggengkan ibadah pernikahan. Amin. []

 

Daftar rujukan:

https://jateng.inews.id/berita/angka-perceraian-di-semarang-meningkat-tajam-sejak-pandemi-covid-19#:~:text=%E2%80%9CAngka%20perceraian%20tahun%202022%20sejak,22%2F7%2F2022).&text=Angka%20ini%20mengalami%20kenaikan%20yang%20tajam%20terhitung%20sejak%20pandemi%20Covid%2D19.

 

https://jateng.inews.id/berita/8-kota-dengan-janda-terbanyak-di-indonesia-2-daerah-ada-di-jateng

 

Semarang, 30 Juli 2022

Ditulis di Rumah jam 04.00 – 04.15 Wib.

Category: Uncategorized
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.
Leave a Reply