Archive for ◊ August, 2022 ◊

• Monday, August 08th, 2022

Kajian Arbain Nawawi (31): Mengutamakan Orang Lain

Oleh Agung Kuswantoro

 

Dalam kitab Majalisus Saniyah terkait hadis ke-12 ada sebuah hikayat yang berkaitan dengan sifat mementingkan orang lain daripada dirinya sendiri. Sifat yang sangat mulia, sehingga Allah SWT memujinya dalam al-Qur’an: “Dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin) atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung” (Qs. al-Hasyr: 9)

Ulama berkata: “Sifat mengutamakan orang lain itu ada beberapa macam, ada yang lebih mengutamakan orang lain dalam masalah makanan, ada yang dalam masalah minuman, jiwa dan hidup.”

 

Adapun contoh dalam masalah makanan, telah diriwayatkan bahwa salah seorang sahabat Nabi SAW beri hadiah daging panggang, lalu ia berkata: “Saudaraku si fulan dan keluarganya lebih membutuhkan ini daripada kita.” Kemudian daging panggang itu dikirimkan ke rumah saudara yang dimaksudkan itu. Orang itu mengirimkannya kembali kepada saudaranya yang lain yang dianggapnya lebih membutuhkan dari dirinya, begitu seterusnya sampai beredar di tujuh rumah, dan akhirnya daging panggang itu kembali ke tempat orang yang pertama-tama menerima hadiah tersebut. Maka diturunkan  firman Allah seperit yang telah disebutkan di atas.

 

Semarang, 8 Agustus 2022

Ditulis di Rumah, jam 21.00-21.30 Wib.

 

• Friday, August 05th, 2022

 

Madrasah Di Rumah (6): Kentut
Oleh Agung Kuswantoro

Madrasah kali ini belajar tentang kentut. Materi ini berkaitan dengan fikih. Langsung saja ke materi. Kentut adalah gas berbau busuk (gas busuk) yang keluar dari anus (KBBI). Hukum kentut saat solat adalah batal, kerena keluar sesuatu dari lubang belakang walaupun berwujud gas. Gas itu tidak terlihat oleh mata. Hukum menahan kentut saat solat adalah makruh (Fathul Mu’in bab solat) karena mengganggu kekhusu’an solat.

Imam kentut saat solat yang harus dilakukan adalah Makmum mempunyai dua langkah pilihan. Pertama, makmum dapat meneruskan shalatnya dengan niat mufaraqah/berpisah dari imam. Artinya makmum meneruskan sholatnya secara sendirian (munfaridan) terpisah dari imam yang telah batal shalatnya. Kedua,makmum menyempurnakan shalat sampai selesai secara berjamaah. Kalau mengambil alternatif terakhir kedua yang dipilih, maka harus ada istikhlaf. Itulah yang diterangkan dalam Bughyatul Mustarsyidin halaman 85. Istikhlaf mempunyai dua kemungkinan: imam menunjuk pengganti atau para makmum menunjuk pengganti. Mari kita lihat video ini: https://www.youtube.com/watch?v=s6yNfjgD8_E

Demikian madrasah sore ini. Semoga bermanfaat untuk kita. Amin.

Semarang, 5 Agustus 2022
Ditulis di Rumah jam 20.00-20.15 Wib.

• Tuesday, August 02nd, 2022

Kajian Arbain Nawawi (30): Mengutamakan Kebaikan

Oleh Agung Kuswantoro

 

Terkait hadis ke-12, dalam kitab Majalisus Saniah berkaitan dengan ayat al-Quran: “Berpegangteguhlah kamu semua pada tali (agama) Allah dan janganlah bercerai-berai”. Tidak diragukan lagi bahwa jiwa yang mulia itu suka akan kebaikan dan menjauhi gangguan. Jika hal itu dilakukan maka akan terciptalah keharmonisan dan tertiblah keadaan.

 

Adapun makna per lafal dari hadis tersebut adalah:

 

Laa yu’minu ahadukum yaitu iman yang sempurna

Hatta yuhibbu li akhiihi yaitu, saudara seiman tanpa mengkhususkan antara yang satu dengan yang lain. Hal ini didasarkan pada firman Allah, yang artinya: Sesungguhnya kaum mukminin itu bersaudara. Dan lagi pula kata mufrad yang di-mudhaf-kan itu menjadi umum.

 

Maa yuhibbu linafsihi yaitu, apa yang ia sukai buat dirinya. Yang dimaksudkan di sini adalah hal-hal yang baik dan berguna, karena orang yang tidak suka buat dirinya selain dari yang baik-baik. Dalam riwayat Annasaa-i disebutkan, hatta yuhibba li akhiihi minal khairi maa yuhibbu linafsihi (sehingga ia menyukai kebaikan buat saudaranya seperti yang ia sukai buat dirinya sendiri). Dan dalam riwayat Muslim disebutkan: walladzii nafsii biyadihi, laa yu’minu ahadukum hattan yuhibba li akhiihi au qaala lijaarihi maa yuhibbu linafsihi (Demi Zat yang nyawaku berada dalam kekuasaan-Nya, tidak sempurna iman seseorang di antara kamu kecuali jika ia menyukai buat saudaranya, atau sabdanya buat tetangganya, seperti apa yang ia sukai buat dirinya sendiri).

 

Kebaikan adalah isim jamak, yang mencakup semua perbuatan taat dan yang mubah, baik yang berkaitan dengan urusan dunia maupun akhirat. Waallahu ‘alam.

 

Semarang, 2 Agustus 2022

Ditulis di Rumah jam 20.00-20.30 Wib.