Safinatunnajah (2): Mengapa Pada Pasal Pertama Berupa Rukun Islam dan Rukun Iman?
Oleh Agung Kuswantoro
Selasa (26 September 2023) adalah pertemuan ketiga kajian yang saya ampu. Pada pertemuan tersebut membahas pasal tentang rukun islam dan rukun iman.
Adapun rukun islam ada lima yaitu (1) bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah; (2) mendirikan atau mengerjakan solat lima waktu; (3) mengeluarkan zakat; (4) berpuasa di bulan Ramadhan; dan (5) menunaikan ibadah haji ke Baitullah bagi yang mampu perjalanan.
Sedangkan rukun iman ada enam yaitu (1) beriman kepada Allah; (2) beriman kepada Malaikat; (3) beriman kepada kitab; (4) beriman kepada para Rosul; 5) beriman kepada hari akhir; dan (6) beriman kepada baik dan buruknya takdir Allah.
Lalu, muncul sebuah pertanyaan: mengapa pasal/pembahasan rukun Islam dan iman diletakkan pada awal kitab Safinatunnajah? Jawabnya: karena islam dan iman sebagai dasar/syarat dalam melakukan sebuah ibadah. Misal: pada pasal syarat sah wudhu yang pertama adalah islam. Lalu, pada pasal syarat wajib puasa yang pertama adalah islam. Demikian juga, syarat wajib pelaksanaan ibadah haji yang pertama adalah islam.
Pastinya, dalam melakukan ibadah-ibadah tersebut, ada rasa kepercayaan terhadap wujud Allah. Rasa percaya itulah namanya iman. Tidak mungkin, seseorang akan melakukan sebuah ibadah, tanpa ada rasa iman. Lillahi ta’ala-nya, harus ada. Jika lillahi ta’ala-nya tidak ada, maka yang muncul bukan rasa “iman” tetapi kebergantungan kepada sesuatu selain Allah.
Oleh karenanya, rukun islam dan rukun iman adalah sebuah “pondasi” atau dasar seseorang dalam menjalankan sebuah ibadah. Jadi, apabila ada seseorang yang “belum islam”, namun melakukan wudhu, puasa, haji, atau ibadah lainnya, maka wudhu, puasa, haji, atau ibadah orang tersebut, tidaklah sah.
Yuk, perkuat rukun islam dan rukun iman kita agar kualitas ibadah kita semakin lebih baik di mata Allah. Wallahu ‘alam. []
Semarang, 27 September 2023
Ditulis di Rumah jam 21.00 – 21.12 Wib.s
Recent Comments