Mengapa Membahas Tanda-Tanda Baligh Dulu?
Oleh Agung Kuswantoro
Dalam bab/pasal awal kitab Safinatunnajah disebutkan tanda-tanda baligh ada tiga (pernah disebutkan dalam kajian sebelumnya). Lalu muncul pertanyaan: “Mengapa bab/pasal baligh dibahas pada permulaan dalam kitab tersebut?” Jawabnya: “Karena baligh ada syarat utama sah sebuah pekerjaan (baca: ibadah) sah dilakukan”. Artinya, bahwa syarat menuju/untuk melakukan sebuah pekerjaan/ibadah itu baligh dulu.
Perlu dipahami bahwa dalam fiqih ada istilah syarat dan rukun. Syarat itu segala sesuatu yang diluar pekerjaan/ibadah tersebut, sedangkan rukun itu segala sesuatu yang didalam pekerjaan/ibadah tersebut. Nah, baligh itu termasuk yang ada di luar pekerjaan tersebut.
Semisal: ada anak kecil – belum baligh – melakukan ibadah solat, maka secara syarat sholat tidak terpenuhi, karena belum baligh, sehingga, ketika anak kecil tersebut meninggalkan sholat maka “tidak apa-apa” (dalam arti tidak berdosa) secara syarat untuk melakukan perbuatan sholat tidak terpenuhi.
Sebaliknya, ada orang dewasa/sudah baligh, tapi tidak melakukan perbuatan sholat, maka orang dewasa/baligh tersebut akan mendapatkan dosa, karena orang dewasa/baligh tersebut sudah memenuhi kriteria syarat sah untuk melakukan sebuah perbuatan sholat.
Dari penjelasan di atas, maka betapa pentingnya makna baligh. Yuk, tata anak kita sebelum baligh untuk mengenalkan perbuatan-perbuatan/ibadah yang ada dalam agama Islam. Agar kelak anak kita/mereka tidak meninggalkan ibadah-ibadah yang tertulis dalam al-Qur’an/alhadist. Mumpung masih anak-anak, sebelum anak kita itu beranjak baligh. Waallahu ‘alam. [ ]
Pemalang, 8 Oktober 2023
Ditulis di Rumah Pemalang 04.40 – 04.50 Wib.
Recent Comments