• Friday, August 30th, 2024

Mengapa Perlu Ada Kata “Pengantar”?

Oleh Agung Kuswantoro

Suatu ketika ada peritiswa lamaran. Dimana, pihak pria datang ke calon pasangan hidupnya/istrinya. Saat pihak pria datang, maka dia diantar oleh keluarganya. Demikian juga, ada mata kuliah dimana, di depannya diawali dengan kata pengantar.

Seperti pengantar manajemen, pengantar akuntansi, pengantar ilmu ekonomi, pengantar ilmu administrasi, pengantar bisnis, dan mata kuliah lainnya. Lalu, mengapa (harus) ada kata “pengantar”? Tidak langsung menyebutkan nama mata kuliah: manajemen, akuntansi, ilmu ekonomi, ilmu administrasi, bisnis, dan lainnya.

Pengantar berasal dari kata antar. Artinya: bawa/kirim. Sedangkan, pengantar artinya: (1) orang yang mengantarkan; (2) alat untuk mengantarkan; (3) pembimbing; (4) pandangan umum secara ringkas sebagai pendahuluan. Maksud kata “pengantar” yang melekat pada mata kuliah adalah mata kuliah tersebut perlu ada yang membawakan/mengirim; mata kuliah tersebut perlu ada yang membimbing; dan mata kuliah tersebut perlu ada yang memberikan pandangan secara umum.

Oleh karenanya, pengampu pengantar harus mampu: (1) membawakan materi dengan baik; (2)  membimbing mahasiswa dalam pembelajaran antar materinya yang disampaikan; (3) menguasai materi secara (umum) teori yang akan disampaikan. Sehingga orang yang mengampu mata kuliah, bukanlah orang yang “sembarangan” atau “asal” ngajar. Mengapa? Karena ia adalah pembawa materi/konsep (awal) sebuah ilmu. Jadi, harus menarik dalam menyampaikan materi dan menguasai teori materinya. Bahkan di lembaga tertentu, untuk mata kuliah yang diawali pengantar diampu oleh seorang guru besar atau orang yang sudah mumpuni. Ibaratnya: proses lamaran pernikahan bisa sukses, karena faktor pengantar keluarga yang baik.

Nah, bagaimana dengan diri Anda terhadap memahami sebuah mata kuliah yang diawali dengan “pengantar’? Masihkah “nggampangke” dalam belajar ilmu ini?

Semarang, 28 Agustus 2024/23 Safar 1446 H

Ditulis di Rumah jam 02.30 –02.40 Wib.

Category: Uncategorized
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.
Leave a Reply