• Tuesday, September 24th, 2024

Mendetailkan dan Menyatukan Ruang

Oleh Agung Kuswantoro

Setelah mendesain sebuah rumah, langkah selanjutnya adalah mendetailkan dan menyatukan ruang agar menjadi sebuah bangunan. Adapun nama bangunan tersebut adalah rumah. Jika yang didetailkan berwujud kotak, maka dinamakan ruang.

Ruang sebuah rumah, kurang lebih ada: ruang tamu, ruang tidur, kamar mandi, dapur, dan ruang keluarga. Didalam ruang tamu akan diberi luas meja dan kursi hingga hiasan yang akan dipasang sesuai dengan ukuran yang telah ditentukan. Demikian juga kamar tidur akan diberi kasur hingga lemari baju yang sesuai dengan kriteria tempat tersebut. Dan, didalam ruangan-ruangan dalam rumah tersebut akan diisi dan diukur– yang tidak bisa saya – sampaikan secara detail. Belum lagi didalam ruangan tersebut ada hiasan-hiasan yang menarik.

Artinya: dalam sebuah sistem ada struktur data yang detail. Misal, data surat masuk – keluar, maka ada subdata: dari/kepada, nomor surat, hal, lampiran, alamat yang dikirim/alamat penerima, isi  surat, panandatangan surat, dan tembusan.

Data pegawai ada struktur subdata: tempat tanggal lahir, NIP/NRP, kota lahir, status, nama lengkap, nama panggilan, jabatan, pangkat, prestasi, dan subdata lainnya dalam kepegawaian.

Adapun hiasan adalah sub submenu yang menguatkan fungsi dari ruangan. Jika dalam sebuah sistem, maka hiasan adalah fitur-fitur yang mempercantik sebuah sistem.

Nah, bagaimana dengan sistem informasi sekolah? Ada data apa saja? Silakan Bapak/Ibu amati dan kajilah peraturan-peraturan mengenai manajemen sekolah. Bagus lagi, tambahkan “asupan” bacaan berupa artikel internasional/nasional yang menguatkan sistem informasi sekolah. Kajilah dengan baik sebagai “bekal” Bapak/Ibu merancang sebuah rumah dengan ruangan-ruangan yang jelas. Syukur, memiliki hiasan yang menarik pada rumah (baca: fitur sistem tersebut). Semoga Bapak/Ibu adalah perancang desain sistem yang baik. Amin. []

Semarang, 17 September 2024/13 Robiul Awal 1446

Ditulis di Rumah jam 18.20 – 18.27 Wib.

Category: Uncategorized
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.
Leave a Reply