Model Tasawuf Kajen yang Menghadirkan Solusi
Oleh Agung Kuswantoro
Adalah KH MA. Sahal Mahfudh yang berhasil “menghadirkan” tasawuf sosial. Dr. Jamal Ma’mur Asmani, MA menyebut tasawuf yang disampaikan oleh KH. MA. Sahal Mahfudh dengan istilah Tasawuf Kajen.
Tujuan tasawuf sosial adalah memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya kepda masyarakat luas. Adapun ciri-cirinya yaitu: (1) Doktrin-doktrin tasawuf yang membangun kehidupan dunia. Bukan membenci kehidupan dunia; (2) Doktrin yang menyeimbangkan pemenuhan kebutuhan material dan spiritual; (3) Pembumian di ranah praktis untuk pribadi maupun umat secara keseluruhan, tidak hanya teori (hal. 43).
Ajaran-ajaran tasawuf sosial yang disampaikan yaitu tobat, qanaah, zuhud, ta’allumu al-ilmi asy-syar’i/mengkaji ilmu syara’ secara keseluruhan, tawakal, ikhlas, uzlah, hifdzu al auqat/mengatur waktu, mujahadah/menahan nafsu ketamakan.
Kesembilan ajaran tasawuf tersebut diinterpretasi dalam rangka membangun masyarakat di berbagai kehidupan, khususnya dibidang ekonomi yang menjadi kebutuhan dasar. Misal: taubat. Taubat diinterpretasi yaitu mengembalikan hak Allah dan hak manusia secara seimbang. Qanaah diinterpretasikan menerima dan mensyukuri nikmat secara aktif sebagai model bekerja/berusaha (hal. 53)
Dari penjelasan di atas, lalu muncul pertanyaan besar yaitu: “siapakah tokoh tasawuf sosial?” Dr. Jamal Ma’mur Asmani, MA mengatakan tokoh tasawuf sosial yaitu: Imam Ghozali, Syekh Ahmad Mutamakkin, KH. Hasyim Asy’ari, KH. Abdurrahman Wahid, KH. Maimun Zubair, dan KH. MA. Sahal Mahfudh.
Model Tasawuf Kajen
Ada 3 model tasawuf Kajen yang ditawarkan yaitu: (1) Tasawuf dalam bentuk organisasi dengan tokohnya: Syekh Ahmad Muttamakin, KH Abdullah Zen Salam, KH Duri Nawawi, dan KH. A. Nafi’ Abdillah; (2) Tasawuf dalam bentuk pengamalan doktrin secara individu dengan tokohnya: KH. Abdussalam, KH. Nawawi, dan KH Muhammadun Abdul Hadi; (3) Tasawuf dalam bentuk pengamalan individu, meskipun sudah dibaiat menjadi mursyid dengan tokohnya: KH. MA. Sahal Mahfudh dan KH Faqih Salafiyah.
Periodisasi perjalanan intelektual KH. MA. Sahal Mahfudh dibagi menjadi empat periode yaitu: periode pembentukan (1937 – 1960 M), periode perkembangan dan aktualisasi (1960 – 1980 M), periode pematangan (1980 – 1999 M), dan periode puncak (1999 – 2014 M).
Periode pembentukan (1937-1960 M) dimulai dari: pendidikan keluarga, pendidikan Mathali’ul Falah, kursus, dan pendidikan pesantren. Periode perkembangan (1960-1980 M) dimulai dari: Direktur PIM/Perguruan Islam Mathali’ul Falah, pemimpin Raudlatul musyawarah, menjadi aktivis NU, menjadi dosen, dan menjadi narasumber diskusi diberbagai level.
Periode pematangan (1980-1999 M) dimulai dari: menjadi ketua MUI Pati (1980), menjadi Rais Syuriyah PWNU Jateng (1982), dosen Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang (1982-1985), menjadi aktivis P3M (Perhimpunan Pengembangan Pesantren, dan Masyarakat (1983), menjadi Rais Syuriyah PBNU (1984), Kolumnis majalah Aulia Jatim (1988-1990), menjadi Rektor INISNU/Institut Islam Nahdlatul Ulama Sekarang UNISNU Jepara (1989), kolumnis Suara Merdeka (1991), ketua MUI Jawa Tengah (1990), menjadi pelaksana tugas wakil Rais Am Syuriyah PBNU (1992), menjadi anggota BPPN/Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional (1993), dan menjadi wakil Rais AM Syuriyah PBNU (1984).
Periode puncak (1999-2014 M) dimulai dar:i menjadi Rais Am Syuriyah PBNU di muktamar Lirboyo (1999) dan menjadi ketua umum MUI Pusat (2000)
Tasawuf KH. MA. Sahal Mahfudh dipengaruhi oleh keluarga, kiai, bacaan, lingkungan, dan organisasi. Adapun doktrin tasawuf KH. MA. Sahal Mahfudh adalah shalih, akram, khalifatullah, faqih fi mashalihil khalq, asshumtu, al-ikhlas, az-zuhdu, azlah, ikhtiyar, al-wara’, tawadhu’, amanah, taubat, dan istikharah (hal. 151).
Adapun bukti tindakan tasawuf sosial KH. MA. Sahal Mahfudh yaitu: menghindari tama’, tidak takut dicerca demi kemaslahatan, mengedepankan ijtihad jama’i, mendidik dengan sikap sederhana, dan menghindari kemegahan, tidak ingin dihargai, menekankan efektivitas, rajin bersilaturahmi dengan tetangga, disiplin, qanaah, istiqamah, sakha’, wara’i, mengedepankan kaderisasi, dan istikharah.
Kerangka berpikir fiqih sosial KH. MA. Sahal Mahfudh meliputi: kemiskinan, fiqih sosial, dan core value. Sedangkan aplikasi dakwah bil hal KH. MA. Sahal Mahfudh yaitu: melahirkan terobosan paradigma selalu turun ke lapangan untuk melihat persoalan-persoalan riil, mempunyai kemampuan manajerial dan kepemimpinan profesional, merintis lembaga keuangan, dan melibatkan kaum professional.
Itulah gambaran tentang tasawuf sosial KH. MA Sahal Mahfudh. Subhanallah, luar biasa, dari desa kecil yang bernama Kajen, hingga muncul model Tasawuf Kajen yang mampu memberikan solusi kepada bangsa Indonesia. Semoga kita bisa mempelajari dan mempraktikkan model tasawuf sosial yang diperkenalkan/dilakukan oleh KH. MA Sahal Mahfudh tersebut. Amin. []
Semarang, 9 Desember 2021
Ditulis di Rumah, jam 22.30-23.15 WIB.
Recent Comments