• Friday, February 21st, 2025

PEMBONGKARAN MAKAM

Kubur harus dibongkar karena empat perkara, yaitu:

  1. Untuk dimandikan jika belum berubah jasadnya.
  2. Untuk dihadapkan ke arah kiblat.
  3. Untuk mengambil harta yang ditanam bersama mayit.
  4. Untuk menyelamatkan kandungan yang dikubur bersama mayit, bila ada kemungkinan janin masih hidup.

HAL MINTA TOLONG

Hal minta tolong punya empat hukum, yaitu:

  1. Boleh.
  2. Menyimpang dari keutamaan.
  3. Makruh.
  4. Wajib.
  • Adapun yang boleh yaitu minta tolong mendekatkan diri (ketika wudhu atau mandi):
  • Yang khilaful aula yaitu minta tolong menuangkan air kepada orang yang berwudhu.
  • Yang Makruh, ialah menuangkan air kepada orang yang mandi.
  • Yang wajib minta tolong adalah bagi orang yang sait tatkala tidak mampu.

Ditulis Oleh: Oleh Agung Kuswantoro
Materi pernah disampaikan pada kajian kitab Safinatunnajah, 17 Februari 2025/18 Syaban 1446.

Category: Uncategorized
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.
Leave a Reply