• Saturday, June 02nd, 2018

Catatan Kultum Ramadhan (2)

Oleh Agung Kuswantoro

 

  1. Zakat Fitrah

 

Zakat fitrah hukumnya wajib bagi orang dewasa, anak-anak, tua, dan muda. Kalimat dalam kitab yang saya gunakan disebutkan makhluk. Maknanya, manusia itu wajib zakat fitrah termasuk janin yang dalam kandungan.

 

Lalu, dia (janin/anak) bagaimana ia mengeluarkan zakat fitrah, padahal ia belum kerja? Jawabnya adalah ia menjadi tanggungjawab orang tuanya. Berarti orang tuanya akan mengeluarkan zakat fitrah juga ke anaknya.

 

Kapan dimulai zakat fitrah? Berdasarkan sumber yang saya baca, banyak perbedaan pendapat. Biasanya zakat fitrah dikeluarkan pada malam idul fitri/takbiran.

 

Batas pengeluaran zakat fitrah hingga sholat Id selesai. Jika ada orang mengeluarkan zakat setelah sholat Id dinamakan sedekah. Namun, jika dikeluarkan sebelum sholat id dinamakan zakat fitrah.

 

Zakat fitrah, orang yang memberikan wajib niat. Adapun niatnya yaitu Nawaitu an uhrija zakatal fitri linafsi (Agung) fardolillahi ta’ala. Artinya, saya berniat akan mengeluarkan zakat fitrah untuk diri saya Agung fardu karena Allah ta’ala.

 

 

Etika

 

Setiap orang wajib zakat fitrah, maka apabila ia telah menerima zakat fitrah. Kemudian, ia belum membayar zakat fitrah, maka alangkah baiknya ia “mengolah” beras/zakatnya yang telah diterima.

 

Misal, mengganti bungkus/plastik zakat yang telah diterima. Atau, mencampurkan beras dengan beras lainnya.

 

Bagusnya lagi, zakat fitrah dengan uang sendiri. Jadi, hasil kerjanya dibelanjakan uang untuk zakat.

 

Jangan beras yang telah diterima, kemudian dizakatkan lagi ke orang lain. Hal ini (menurut saya) kurang beretika. Walaupun itu, haknya. Jadi, etika perlu ditegakkan dalam penyaluran zakat.

 

Siapa yang menerima zakat fitrah? Utamakan saudara kita yang fakir dan miskin. Itu dulu diutamakan. Zakat dalam bentuk makanan pokok di daerah setempat.

 

Mulailah dari sekarang, untuk menabung zakat fitrah. Utamakan zakat dari rizki kita. Jika tidak punya, gunakan “sesuatu” yang Anda punya untuk zakat. Terpaksa, kita tidak memiliki olahlah beras yang kita peroleh dengan mencampur atau mengganti plastik sebagai bentuk penghormatan atas orang yang telah memberikan kepadanya.

 

Bayarlah zakat agar rukun Islam kita lebih sempurna, karena zakat termasuk rukun Islam yang ke-4. Rukun islamnya belum sempurna. Dan, sempurnakanlah rukun Islam kita. Semoga Allah menerima amal baik kita. Amin.

 

 

  1. Itikaf

Oleh Agung Kuswantoro

 

Itikaf adalah berdiam diri di masjid. Ada banyak perbedaan terkait lamanya Itikaf. Seperti, Itikaf itu sehari semalam. Ada juga yang mengatakan tidak harus sehari, tetapi cukup bacaan tertentu. Sehingga, Itikaf perlu niat.

 

Adapun niatnya, nawaitul ‘itikafi hadal masjid sunnatalillahi ta’ala. Artinya, saya berniat ‘itikaf di masjid ini, sunatulillahi ta’ala.

 

Diriwayatkan beberapa hadist bahwa, Nabi Muhammad SAW sangat antusias melakukan Itikaf, terutama pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan. Sampai-sampai, Nabi Muhammad SAW rambutnya, yang menyisirkan/jungkati adalah Siti Aisyah/istrinya. Mengapa, sedemikian begitunya? Karena, Nabi Muhammad SAW sangat konsen terhadap ibadah Itikaf.

 

Semakin Ramadhan akan habis, ibadah yang bersifat individual seperti Itikaf diperkuat. Bukan sebaliknya, saat Ramadhan akan habis, justru masjid yang sepi. Mall yang ramai. Nah, disinilah tantangannya.

 

Yuk, perkuat ibadah bersifat individual ini (Itikaf) karena Nabi Muhammad SAW melakukan hal itu. mumpung Ramadhan belum habis. Bukan, sibuk di pusat perbelanjaan. Tirulah Nabi Muhammad SAW. Ingat takwa sebagai tujuan akhir puasa. Itikaf itu sebagai jalan menuju takwa. Banyak merenung, dzikir, dan berpikir agar lebih dekat dengan Allah.

 

 

Semarang, 1 Juni 2018

 

 

Category: Uncategorized
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.
Leave a Reply