• Thursday, April 30th, 2020

 

Mutu Pendidikan
Oleh Agung Kuswantoro

Materi yang disampaikan oleh Dr. Suwito Eko Pramono, M.Pd. sangat kental dalam mutu pendidikan. Mutu pendidikan adalah tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan pendidikan dengan standar pendidikan tinggi. Mutu dapat dilihat dari standar nasional dikti, ipteks, sikap, dan input.

Dalam implementasi standar mutu di suatu institusi meliputi Standar (S), pelaksanaan/Do/D), evaluasi/Checks (C), dan aksi/eksekusi/action (A). Disingkat SDCA. Dimana SDCA, selalu berjalan berkesinambungan.

Adapun siklus standar mutu di institusi meliputi (1) Penyusunan standar perguruan tinggi/P1; (2) Pelaksanaan standar perguruan tinggi/P2; (3) Evaluasi pelaksanaan standar Dikti/E; (4) pengendalian standar pendidikan tinggi/P3; dan (5) Peningkatan standar pendidikan tinggi/P4. Jika digambarkan alurnya adalah P1 ke P2. P2 ke E. E ke P3. P3 ke P4. Dan, P4 ke P1. Artinya mutu itu terus-menerus. Tidak berhenti. Muter.

Jika langkah ke-5 siklus tersebut terlalu banyak, maka dapat diringkas menjadi 3 yaitu P1, P2, dan E. P1 ke P2. P2 ke E. E ke P1 ke P2. Lalu P2 ke P1 muter. Artinya, terus berputar proses tersebut.

Jika kita perhatikan, ternyata ada perbedaan antara evaluasi dengan pengendalian. Jadi, rencana/susunan yang telah dibuat itu, dievaluasi terlebih dahulu. Baru, setelah itu dikendalikan agar sesuai dengan sesuai evaluasi yang telah dilakukan.

Materi yang disampaikan oleh Dr. Suwito menjadikan saya lebih memahami siklus dalam menerapkan standar mutu di suatu lembaga. Sangat penting bagi saya, agar bisa menerapkan mutu dalam kegiatan yang saya lakukan.

Misal, standar seorang arsiparis dalam menyelesaikan pekerjaan mengolah arsip statis, dinamis, dan menyajikan informasi kearsipan dalam waktu yang telah ditentukan. Demikian juga Anda, semoga dapat mempraktikkan siklus mutu ini di lembaga Anda bekerja, agar terukur dan kepuasan “pelanggan” terpenuni. []

Semarang, 25 April 2020
Ditulis di Rumah jam 03.00 – 03.30 WIB. Sahur.

Category: Uncategorized
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.
Leave a Reply