• Friday, September 11th, 2020

Luasnya “Area” Pendidikan
Oleh Agung Kuswantoro

Jangan berbicara perbandingan, jika belum mengenal apa yang dimilikinya. Jangan berbicara sesuatu yang beda, jika belum paham akan isi dari dalam dirinya.

La wong belum kenal dengan dirinya, ko membedakan dengan orang lain? Pahami dulu, dirinya sendiri. “Abang”, “ijo”, dan “kuning” dalam diri Anda pahami terlebih dahulu.

Sama halnya pendidikan. Pahami dulu pendidikan yang ada di Indonesia. “Diri” dalam pendidikan dipahami dengan baik. Karena ruang lingkup atau cakupan pendidikan di Indonesia itu luas sekali.

Dalam pendidikan, ada istilah area pendidikan dan substansi manajemen. Area manajemen di dalamnya melingkupi jalur, jenis, dan jenjang. Didalam jalur pendidikan ada (1) formal, (2) nonformal, dan (3) informal. Didalam jenis pendidikan ada (1) akademik, (2) vokasi, (3) profesi, (4) kedinasan, dan (5) keagamaan. Dan, didalam jenjang ada (1) prasekolah, (2) dasar, (3) menengah, dan (4) tinggi. Itu yang ada dalam area manajemen.

Lalu, pada substansi manajemen ada (1) isi, (2) proses, (3) kompetensi lulusan, (4) pendidik dan tenaga kependidikan, (5) sarana dan prasarana, (6) pengelolaan, (7) pembiayaan, dan (8) penilaian.

Jika dalam suatu perguruan tinggi ditambahkan dengan komponen standar nasional penelitian dan komponen standar nasional pengabdian kepada masyarakat. Itu semua berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Bagaimana cara menjabarkan diantara area dan substansi pendidikan? Caranya, masing-masing bagian dikaitkan.

Misalnya, dalam suatu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Semarang yang berstatus negeri memiliki permasalahan dalam pengelolaan kearsipan. Itu artinya, SMA itu jenjang pendidikan berupa jenjang pendidikan menengah. Jenis pendidikannya, akademik. Dan, sekolah negeri itu jalur formal. Kemudian permasalahan kearsipan masuk dalam subtansi manajemen berupa pengelolaan.

Contoh lagi. Madrasah Diniah di Sekaran Gunungpati kesusahan dalam mencari referensi pembelajaran. Madrasah hanya diberikan materi mengaji jilid saja. Arti dari kasus di atas yaitu madrasah adalah jalur nonformal. Jenis pendidikannya, keagamaan. Dan, jenjangnya pendidikan dasar. Lalu, terkait materi, termasuk dalam “isi” pendidikan.

Nah, kurang lebih seperti itu, yang dimaksud kata “abang”, “ijo”, dan “kuning” dalam sebuah pendidikan. Betul-betul pahami mengenai bagian-bagian dalam area dan substansi pendidikan. Pahami dulu pendidikan kita, baru bicara pendidikan di luar kita. Pasti akan menemukan sesuatu yang berbeda. []

Semarang, 10 September 2020
Ditulis di Rumah jam 04.00 – 04.30 WIB.

Category: Uncategorized
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.
Leave a Reply