Kajian Arbain Nawawi (16): Halal dan Haram Itu Jelas
Oleh Agung Kuswantoro
Halal dan haram itu jelas, hal ini sebagaimana hadist ke-6 yaitu “Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas”.
Lalu, muncul pertanyaan: seperti apakah halal dan haram? Beberapa sumber menjelaskan, bahwa halal adalah roti, buah-buahan, minyak, madu, minyak samin, susu, binatang yang boleh dimakan dagingnya, telurnya, dan makanan lainnya. Demikian juga, berjalan, memandang, berbicara, dan perbuatan lainnya yang jelas-jelas halal.
Sedangkan yang haram adalah babi, bangkai, air kencing, dan darah yang dialirkan. Demikian juga berzina, berbohong, menggunjing, memandang perempuan yang bukan mahrat, dan lainnya.
Karena sudah jelas mana yang halal dan haram, maka tugas kita adalah melaksanakan yang halal dan menjauhi yang haram. Semoga kita bisa, amin. []
Semarang, 1 Juli 2022
Ditulis di rumah jam 16.00 – 16.05 Wib.
Recent Comments