Kajian Arbain Nawani (49): Jangan Marah
Oleh Agung Kuswantoro
Kamus Besar Bahasa Indonesia menyebutkan marah adalah sangat tidak senang (karena dihina, diperlakukan tidak sepantasnya dan sebagainya), berang, atau gusar. Laa taghdhab (jangan marah) diambil dari kata al-ghadhabu yang artinya lawan dari ridha.
Menurut para pakar mengatakan al-ghadhabu adalah lawan dari ridha. Defenisi marah menurut para ahli mengenai marah adalah (1) adalah perasaan meluap yang menyelimuti hati dengan maksud membalas (dendam); (2) rasa sakit atas segala hal yang memungkinkan adanya marah dan atas apa saja yang tidak memungkinkan untuk dimaafkan; dan (3) mengumpulkan segala macam kejelekan karena ia tumbuh dari kesombongan.
Nabi saw. berwasiat kepada seorang laki-laki yang berkata kepadanya,”Berikanlah aku nasihat.” Dengan ucapan, “Jangan marah”. Dijelaskan: bersama kemarahan, ada keingingan yang kuat tercapainya dendam, dan bersama kemarahan pula, tertutupnya keputusasaan dari hal itu.
Bersambung.
Sumber rujukan:
Hasan, F.N. 2020. Syarah Hadist Arba’in An-Nawawi. Depok: Gema Insani.
Hassan, Q. 1982. Ilmu Musthalah Hadist. Bandung: Penerbit Diponegoro.
Kitab Azwadul Musthofawiyah karangan KH Bisri Mustofa, Rembang.
Kitab Majalis Saniah, Karangan Syeikh Ahmad Bin Syeikh Al-Fasyaini.
Suparta, M. 2016. Ilmu Hadist. Depok: PT Rajagrafindo Persada.
Tohhan, M. 1977. Taisir Mustholah al-Hadist. Riyad: Universitas Madinah.
Pemalang, 23 Januari 2023 ditulis di Jalan RE Martadinata Pelutan, Pemalang, jam 04.40-04.50 Wib.
Recent Comments