Bicara Arsip Desa
Oleh Agung Kuswantoro
Bicara arsip desa berbeda dengan arsip kota, apalagi arsip perguruan tinggi. Misal: klasifikasi arsip perguruan tinggi dengan menggunakan sistem klasifikasi arsip subjek/pokok soal/masalah. Sedangkan, arsip di kelurahan dengan menggunakan sistem klasifikasi arsip desimal. Belum lagi, sub dan subsub yang ada dalam klasifikasi arsip di kelurahan.
Secara organisasi pun berbeda. Kelurahan dibawah naungan Kemendagri/Kementerian Dalam Negeri. Sedangkan, perguruan tinggi dibawah naungan Kemendikbud/Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Adalah Kelurahan Randugunting Kabupaten Semarang yang mengajak saya dan teman arsiparis untuk belajar bersama kearsipan. Selain itu, ada mahasiswa KKN dan dosen pendamping yaitu Bu Nurdian Susilowati, S.Pd, M. Pd. dan Prof. Dr Wara Dyah Pita Rengga ST MT.
Kurang lebih 2 jam saya berbicara arsip desa. Pada intinya, berbicara arsip mulai dari penciptaan hingga pemusnahan. “Lika-liku” dalam permasalahan arsip di desa kurang lebih sama yaitu penataan.
Memang dalam menata arsip dibutuhkan komitmen bersama mulai dari penata arsip hingga pimpinan. Dibutuhkan komitmen yang menyeluruh agar penataan menjadi baik. Sehingga arsip mampu menjadi sumber informasi yang akuntabel dan mudah dalam pencarian.
Saya juga menyampaikan pentingnya digitalisasi kearsipan agar lebih efektif dan efisien dalam pengelolaannya. Alhamdulillah ada 2 arsiparis UNNES yang menemani saya yaitu Bapak Eko Febrianto dan Djoko Legowo.
Semoga kegiatan ini memberikan manfaat kepada penata arsip dan aparatur Negara di kelurahan Randugunting, Kabupaten Semarang. Amin. [ ]
Ditulis di Yogyakarta, 26 Juli 2023
Jam 16.30 – 16.35 Wib.
Recent Comments