• Saturday, September 07th, 2024
Sebab-Sebab Disunahkan Sujud Sahwi:
Oleh Agung Kuswantoro
Sebab-sebab disunahkan sujud sahwi ada empat:
- Meninggalkan satu sunah Ab’ad atau Sebagian dari sunah Ab’ad.
- Mengerjakan sesuatu yang bila disengaja dapat membatalkan salat tapi tidak membatalkan, jika keadaan lupa.
- Memindah rukun ucapan di lain tempat semestinya.
- Mengerjakan Rukun Fi’li (perbuatan), tapi ada dugaan kemungkinan tambah, (misal: rakat saya ini yang keempat atau ketiga).
Catatan: materi pernah disampaikan dalam kajian safinatunnajah pertemuan ke-18. Sumber tulisan: kitab Safinatunnajah. Semarang, 9 September 2024/3 Robiul Awwal 1446.
Category: Uncategorized
Recent Comments