Author Archive

• Thursday, April 08th, 2021

Puasa Itu Wajib, Bagi Siapa?

Oleh Agung Kuswantoro

 

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa” (Q.S. alBaqarah: 183).

 

Dalam kitab Fathul Muin bab tentang puasa, disebutkan bahwa puasa itu wajib bagi mukallaf. Mukallaf dalam hal ini, dimaknai yaitu baligh dan berakal. Mukallaf secara hukum dan kenyataan. Secara hukum artinya, sudah sah sesuai dengan aturan. Secara kenyataan, artinya sudah memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

 

Berbeda kasus mukallaf dalam hal ini, yaitu anak kecil dan orang gila. Anak kecil yang mampu berpuasa dari imsak hingga futur/magrib, maka secara hukum, tetap belum memenuhi. Karena, masih kecil. Orang berpuasa harus baligh. Orang berpuasa harus dewasa.

 

Demikian juga, (maaf) orang dewasa yang gila, ia sudah berumur, namun syarat mukallaf—dalam hal ini, yaitu berakal—itu tidak memenuhi. Jadi, walaupun ada orang dewasa yang gila itu, beribadah puasa. Maka, secara syarat/hukum itu, tidak memenuhi. Orang yang berpuasa itu, harus berakal.

 

Syarat mukallaf menjadi gugur/batal/tidak berlaku, ketika seorang wanita dewasa sedang haid, nifas, atau wiladah. Mengapa wanita yang haid, nifas, atau wiladah menjadi gugur secara hukum, walaupun yang bersangkutan itu mampu melakukan ibadah puasa? Para ulama mengatakan, bahwa puasa harus dilakukan dalam keadaan suci bagi seorang wanita. Bukan, dilakukan oleh wanita yang dalam keadaan “kotor”.

 

  1. H. Sukiman Rusli, SpPD – seorang dokter dan anggota Komisi Fatwa MUI DKI – dalam bukunya, “Berpuasa Di Saat Sakit dan Sehat”, mengatakan seorang pasien/orang yang sakit dapat memutuskan berpuasa atau batal harus menggunakan beberapa petunjuk yaitu (1) Berkonsultasi dengan dokter muslim yang mahir dan terpercaya, (2) Apabila dokter belum bisa membuat keputusan “apakah berpuasa atau batal”, maka pasien/orang tersebut, dapat membuat keputusan berdasarkan pengalaman pribadi pasien, saat pelaksanaan puasa sebelumnya. Sebaiknya pasien tersebut—dalam membuat keputusan—didukung oleh informasi/ilmu dari buku, majalah, atau pengajian, (3) Bila dokter tidak ada yang mahir dan pengalaman belum ada, maka pasien tersebut melaksanakan ibadah puasa saja. Pastinya, selama berpuasa mengamati organ tubuh dan gejala penyakit yang dirasakan. Nah, disinilah pasien dapat membuat keputusan untuk tetap melanjutkan berpuasa atau batal puasa (Rusli, 2018:139-140).

 

Dari penjelasan di atas, sungguh “terbalik” saat ada orang yang sehat berjenis kelamin laki-laki dan sudah memenuhi hukum untuk melaksanakan ibadah puasa (mukallaf), namun ia tidak berpuasa. Dan, laki-laki tersebut ada, di lingkungan kita. Ia merasa dirinya, tidak wajib berpuasa dengan alasan yang menurut dia, itu benar. Misal, dengan alasan yaitu:pekerjaan yang susah, berat, cuaca panas, dan fisik tidak mampu, dimana ia memutuskan tidak berpuasa. Namun, ia tetap sholat.

 

Bagaimana, para pakar menghadapi kasus di atas? Para ahli mengatakan, bahwa kebanyakan orang tidak melakukan puasa—walaupun sudah mukallaf/baligh/berakal—dikarenakan ia memiliki banyak dosa. Dosa yang banyak, itulah menutupi hatinya.

 

Ia melakukan perbuatan dosa dimulai dari pekerjaan yang tidak dirasa—berpotensi menjadi sebuah dosa—seperti:berbohong, berkata ah kepada orang tua, menyalahgunakan jabatan, menggosip (ghibah), mengadu domba/memprovokasi perbuatan buruk kepada orang lain, berprasangka buruk, mempercayai ramalan, dan dosa kecil lainnya.

 

Dosa-dosa kecil bisa menjadikan hati seseorang bisa sakit (qolbun marid), yaitu hati yang tidak bisa membedakan hak/benar dan batil/salah, sehingga ia tidak sadar telah melakukan dosa—baik dosa kecil—yang “bertumpuk” menjadi dosa besar.

 

Oleh karenanya, sebagai orang muslim harus melakukan ibadah puasa. Muslim adalah syarat orang diperbolehkan untuk melakukan ibadah puasa. Secara fiqih itu, cukup syarat berpuasa yaitu muslim saja. Akan tetapi, tidak cukup secara al-Qur’an, bahwa syarat berpuasa itu muslim. Syarat berpuasa secara al-Qur’an itu, harus beriman.

 

Secara tauhid ada istilah islam, iman, dan ihsan. Ketiga istilah tersebut, harus selalu beriringan. Ada orang islam, namun belum beriman akan keberadaan alam akhirat. Ada orang islam, namun untuk berbuat sedekah (baca: ihsan), ia masih eman-eman. Sehingga, kita harus belajar tingkatan islam, iman, dan ihsan. Kita ada pada level mana? Hanya, Anda sendirilah yang lebih yang bisa menjawabnya.

 

Dengan demikian, mengapa ada orang sehat, berakal, mampu, dan tidak ada masalah penyakit dalam dirinya itu—tidak melakukan puasa—dengan alasan yang menurut dia benar yaitu pekerjaan susah, banyak, cuaca panas, dan tidak kuat lapar adalah kurang tepat. Seharusnya, pendekatan hati yang digunakan. Bukan, pendekatan fisik. Karena pendekatan fisik secara kesehatan itu, tidak masalah. Namun, pendekatan hati orang tersebut, bermasalah. Bermasalahnya karena apa? Karena, dosa yang menutupi hatinya, sehingga akal mencari alasan, agar tidak berpuasa. Jelas hal ini tidak tepat. Oleh karenanya, kembalilah ke al-Qur’an, agar kita beriman. Berimanlah yang dipanggil oleh Allah untuk melakukan ibadah puasa (ya ayyulah aldzina amanu). Bukan, ya ayyuhal muslimun (wahai orang-orang islam). Karena, orang islam, belum tentu melakukan ibadah puasa. Baru setelah beriman yang berpuasa, akan naik kelas menjadi tattaqun orang bertakwa (QS. al-Baqoroh 183).

 

Demikian, tulisan singkat ini. Ada beberapa simpulan, yaitu:

  1. Syarat berpuasa, fiqih menyebutkan dengan istilah mukallaf. Mukallaf artinya berakal dan baligh.

 

  1. Ada orang yang sakit bisa berpuasa atas anjuran dokter yang sangat mahir dan beragama muslim, serta atas keyakinan dan keteguhan diri orang yang akan melakukan puasa. Dasarnya, konsultasi ke dokter dan keyakinan pasien.

 

  1. Ada orang islam dan mukallaf (baligh dan berakal), tetapi tidak berpuasa, dengan alasan pembenaran atas dirinya. Dalam konteks ini, itu tidak dibenarkan. Karena ia membenarkan dirinya.

 

  1. Bisa jadi, dosa yang banyak menghambat orang sehat, dewasa, dan berakal (mukallaf) untuk tidak melakukan ibadah puasa. Orang yang tertutup hatinya, menjadikan penghalang dan malas untuk melakukan ibadah puasa. Agar terbuka hatinya, bertobatlah segera bagi orang yang telah sakit hatinya (qolbun marid).

 

Semoga bermanfaat tulisan ini. Amin. []

 

Semarang, 6 April 2021

Ditulis Di Rumah jam 03.00 – 03.30 WIB, kemudian dilanjutkan di Madrasah Aqidatul Awwam  jam 05.00 – 05.15 WIB.

 

• Tuesday, March 23rd, 2021

Sistem Informasi Perkantoran

Oleh Agung Kuswantoro

 

Apakah Anda memahami istilah “sistem? Jika memahaminya, istilah “sistem” melekat pada frasa/kalimat, apa? Coba, sebutkan!

 

Ya, betul ada istilah sistem pendidikan, sistem informasi, istilah jaringan, sistem-sistem lainnya.

 

Coba, buka makna sistem secara Kamus Besar Bahasa Indonesia/KBBI, apa artinya? Silakan, buka dulu.

 

Jika sudah dibuka, mohon bacakan. Perwakilan, salah satu dari rombel ini untuk membacakan. Pahami dulu, maknanya. Lalu muncul pertanyaan, “Apakah sistem itu harus berteknologi?”

 

Silakan, jawab dan didiskusikan. Semisal, sistem itu tidak ada, apakah tujuan yang telah ditentukan bisa terwujud?

 

Selama ini, “Apakah Anda masuk dalam kategori sistem?” Jika ya, sistem apa yang Anda ikuti?

 

Nah, apa kaitan sistem ini dengan informasi dan perkantoran? Bacalah artikel-artikel dan buku-buku mengenai manajemen sistem informasi dan administrasi perkantoran untuk menjawab pertanyaan di atas. Selamat belajar. []

 

Semarang, 23 Maret 2021

 

Ditulis di Rumah, jam 05.00 – 05.10 WIB. Bahan/materi untuk penguatan konsep dalam matakuliah Sistem Informasi Perkantoran, Selasa (23 Maret 2021 jam 13.00 WIB).

 

 

• Friday, March 12th, 2021

Buku Yang “Bercahaya”

Oleh Agung Kuswantoro

sumber: dokumentasi penulis

 

Entah apa yang terjadi dalam diri saya, saat membaca “buku” yang satu ini. Kesannya, memiliki “cahaya”. “Cahaya” dalam arti pemaknaan yang tiada habisnya. Seakan-akan buku itu “bertutur” dan memberikan petunjuk.

 

Bahkan, antara pembacaan saya yang pertama dan kedua pada “kalimat” (baca: ayat sama) itu menunjukkan perbedaan tafsir/makna. Setiap kali membaca, pasti menemukan suatu hikmah/motivasi/energi positif bagi diri saya.

 

Oleh karenanya, saya selalu membuka buku yang “bercahaya” tersebut tiap pertengahan malam. Minimal, usai salat qiyamul lail. Kalimat (baca: ayat) yang saya baca pun, tidak banyak. Hanya dua atau tiga kalimat/ayat saja. Selebihnya, saya memahami maknanya. Sehingga, saya memiliki banyak versi buku yang “bercahaya” tersebut. Termasuk, makna/tafsirnya.

 

Buku yang “bercahaya” tersebut diletakkan di tempat strategis. Ada di kamar, ruang tengah, samping TV, meja kantor, dan tempat-tempat lain. Tujuannya, agar saya mudah membacanya. Kapanpun dan dimanapun.

 

Selain itu, saya pun tertarik pada tafsir atau pemaknaannya. Sehingga, kitab tafsir atau buku terjemahan dari beberapa judul kitab/buku tafsir “bercahaya”, saya pun rutin membacanya setiap satu ayat tersebut dibaca. Satu ayat/kalimat dipelajari dari beberapa kitab/tafsir. Hasilnya, sangat menarik ketika memahaminya.

 

Target membacanya, bukan “khatam” atau “selesai” untuk membaca satu “buku”. Namun, lebih cenderung pemaknaan dan menerapkan apa yang dibaca. Ya, dinikmati saja. Termasuk, dalam membacanya. Kaidah tajwid, nahwu, sorof, bahasa, dan tafsirnya, saya coba untuk diterapkan dalam membaca dan memahaminya.

 

Dengan cara seperti ini, awal kehidupan saya – yang dibuka dini hari – menjadi lebih terbuka dan “padang” dalam menjalani hidup selama 24 jam pada hari itu. Memang sengaja saya “buka” awal kehidupan dengan membaca buku “bercahaya” tersebut. Tujuannya sederhana saja, yaitu agar mendapatkan petunjuk hidup.

 

Bisa jadi, tujuan hidup saya dengan Anda itu berbeda. Namun, minimal standar hidup saya itu jelas, yakni Tuhan selaku pengarang buku tersebut memberikan dorongan kepada saya agar selalu berbuat baik (baca:beramal salih). Lalu, hati saya—memiliki tempat berteduh dalam menjalankan kehidupan—yaitu bersandar pada Tuhan/Allah.

 

Sebagai orang yang bodoh dan “fakir” ilmu, saya berusaha untuk menghadirkan buku “bercahaya” tersebut dalam kehidupan. Alhamdulillah, orang tua saya sudah menuntun dan mengarahkan saya, agar bisa membaca buku “bercahaya” tersebut. Dasar waktu kecil itulah, saya kembangkan hingga saat ini.

 

Nah, tahukah Anda, “Apa nama buku “bercahaya” tersebut?” Coba tebak!

 

Ya, betul, buku tersebut adalah Alquran. Buku milik orang muslim dan mukmin. Bisa jadi, buku itu banyak, tapi sedikit yang membaca. Bisa jadi, buku ini, hanya dilihat dari jauh, tanpa dibuka dan dijamah.

 

Atau, bisa jadi di dalam Masjid, ada buku tersebut. Namun, tidak ada orang yang membuka. Yang membuka “buku” tersebut, belum tentu ada dalam Masjid, saat salat 5 waktu. Itulah hasil pengamatan saya, selama ini.

 

Mari, “hidangkan” buku “bercahaya” pada banyak tempat yang suci dan halal. Hadirkan buku tersebut di tempat strategis, seperti meja tamu, box mobil, tas bepergian, tempat umum, serambi tengah Masjid, dan dimanapun tempat yang terlihat jelas oleh mata. Tujuannya, agar kita mudah membuka dan membacanya.

 

Miliki dan belilah yang banyak jumlah buku tersebut, karena akan ditempatkan di banyak tempat. Cara seperti ini adalah cara sederhana agar kita mengingat Alquran untuk membaca, mempraktekkan/mengamalkan, dan menundukkan hati.

 

Yuk, lakukan saja. Jika bukan Anda yang notabene muslim yang cerdas, lalu siapa lagi yang akan melakukan? Andalah orang yang ditunjuk oleh Allah untuk membuka, memahami, dan mentadaburi/mengamalkan dari “isi” kandungan tiap ayat Alquran. Semoga Anda bisa! Amin. []

 

Semarang, 12 Maret 2021/26 Rajab 1442 H.

Ditulis di Rumah, jam 04.00 – 04.30 WIB, usai membaca buku “bercahaya”.

 

 

 

• Sunday, January 31st, 2021

Dari artikel yang berjudul “Manajemen Pendidikan Menjawab Tantangan Global” maka saya ingin menganalisis dari segi manajemen pendidikan. Saya menganalisisnya dari beberapa aspek. Untuk lebih lengkapnya, saya buat wacana/artikel pula. Berikut wacananya:

Manajemen Pendidikan Pada Masa Pandemi Covid-19
Oleh Agung Kuswantoro

Pandemi Covid-19 yang telah melanda Indonesia, sejak Maret 2020 masih terasa hingga Januari 2021. 10 bulan Indonesia mengalami Pandemi Covid-19. Dampak dari Pandemi Covid-19 ini adalah salah satunya dibidang pendidikan.

Fakta selama 10 bulan ini, dunia pendidikan dalam pembelajaran dilakukan dengan daring. Pembelajaran tatap muka, belum diizinkan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah. Lalu, muncul pertanyaan: Bagaimanakah manajemen pendidikan di masa Covid-19? Mari kita berdiskusi dan belajar dan menganalisis dari sisi manajemen pendidikan.

Perencanaan Pendidikan
Perencanaan pendidikan semenjak adanya pandemi berubah. Hal yang sangat terlihat adalah dalam pembelajaran online/daring. Kuota modem adalah salah satu bentuk perencanaan yang dilakukan oleh pemerintah. Guru dan siswa akan mendapatkan pulsa/kuota modem. Tujuannya untuk memperlancar proses pembelajaran. Selain itu, anggaran persiapan protokol kesehatan juga, dipersiapkan. Mulai dari cuci tangan, masker, dan hand sanitizer. Ini adalah sarana prasarana pendidikan pada masa Covid-19 ini.

Kebijakan pembelajaran daring adalah pilihan terbaik pada masa pandemi Covid-19 ini. Karena, kondisi yang belum memungkinkan dalam situasi kondisi pandemi. Sehingga, dasar situasi ini sebagai salah satu dasar dalam menentukan kebijakan pendidikan.

Kepemimpinan
Kepala sekolah dalam hal ini memberlakukan kebijakan kerja di rumah/piket. Mengingat grafik orang yang terkenan Korona masih tinggi. Bahkan, PSBB/Pembatasan Sosial Berskala Besar diperpanjang hingga 8 Februari 2021. Kepala sekolah menerapkan kebijakan pembelajaran daring. Termasuk, rapat-rapat yang diselenggarakan sekolah dilakukan secara daring. Tidak ada rapat secara tatap muka.

Perilaku Organisasi
Perilaku warga sekolah/pendidikan dalam penerapan protokol kesehatan dimulai dari siswa, guru, tenaga kependidikan, dan kepala sekolah. Jika guru dan tenaga kependidikan sudah rajin memakai masker, rajin cuci tangan, dan menjaga jarak, maka akan menjadi “nilai” atau budaya di sekolah tersebut. Artinya, setiap individu, kelompok, dan organisasi sekolah tersebut akan menerapkan budaya sehat.

Manajemen Supervisi dan Pengawasan Pendidikan
Manajemen supervisi juga berdampak pada perubahan pada masa Pandemi Covid-19 ini. Supervisi akademik, lembaga, dan administrasi dilakukan secara online. Demikian pengawasan internal dan eksternal lembaga pendidikan dilakukan secara online. Seperti akreditasi online, supervisi online. Termasuk penilaian guru/dosen dilakukan secara daring/online pula.

Kebijakan Publik
Kebijakan publik dilakukan dengan memperhatikan faktor keselamatan dan kesehatan. Kebijakan yang sangat kental yaitu dalam pembelajaran dan kehadiran. Pembelajaran dilakukan secara online. Kehadiran dengan diberlakukan dengan kerja dari rumah (KDR) atau Work From Home (WFH). Terlebih ada kebijakan PSBB jilid II untuk provinsi Jawa-Bali. Dalam kebijakan ini, juga ada sanksi bagi organisasi/pelaku yang melanggar protokol kesehatan.

Mutu pendidikan
Selama pandemi mutu pendidikan kurang diperhatikan. Pemerintah/pelaku/ pemimpin pendidikan lebih mengutamakan kesehatan. Belum mengutamakan mutu. Pembelajaran saja, masih terganggu dengan sinyal.

Kemudian, bimbingan dengan siswa dilakukan secara online, masih terganggu dengan sinyal dan biaya pulsa yang mahal. Belum dari sisi kualitas pembelajaran. Kebanyakan guru lebih banyak memberikan tugas ke siswa. Kemudian, orang tua yang mengerjakan tugas anaknya.

Sistem Informasi
Sistem informasi dibentuk/diciptakan untuk menyelesaikan permasalahan selama pandemi saat pembelajaran. Misal, dengan membuat platform pembelajaran online dan ujian online. Pembelajaran online melalui sebuah sistem, seperti moodle/elena yang mudah diakses oleh siswa oleh guru. Atau, platform gratis dari sebuah aplikasi seperti google classroom, zoom atau google meet. Sistem informasi sebagai ‘jembatan’ menyelesaikan permasalahan dalam menyelesaikan situasi pandemi saat pembelajaran.

Manajemen Uncertainly/Ketidakpastian
Manajemen ketidakpastian seperti Covid-19 adalah hal yang tidak terduga. Manajemen ketidakpastian ini–terkait Covid-19–belum siap. Sehingga, terlalu lama dalam penanganan Covid-19 ini. Termasuk, pengambilan resikonya, belum ada. Hal yang dekat dengan manajemen ketidakpastian adalah tiap organisasi/lembaga/sekolah/pondok pesantren harus memiliki gugus protokol kesehatan. Ini adalah salah satu wujud manajemen ketidakpastian dalam suatu satuan pendidikan. []

Semarang, 26 Januari 2021
Ditulis di rumah jam 06.00 – 07.15 WIB.

• Friday, January 29th, 2021

Hadiah Alquran
Oleh Agung Kuswantoro

Dulu, pada tanggal 7 November 2001, saya dapat hadiah dari Pondok Pesantren Salafiyah Kauman Pemalang berupa Alquran dan terjemahannya. Hadiah tersebut diserahkan pada peristiwa Lailatul Firoq santri Diniah Ulya Salafiyah Kauman Pemalang pada tanggal 4 November 2001.

Saya menulis tanggal hadiah Alquran diberikan yaitu 7 November 2001, tepat pada acara tasyakuran kelulusan santri Diniyah Ulya Salafiyah Kauman Pemalang. Jadi, sebenarnya hadiahnya diserahkan pada sebelum tanggal 7 November 2001. Sebelum acara tasyakuran santri Diniyah Ulya. Pada tanggal 7 November pula, ternyata bertepatan dengan hari jadi saya. Bisa, dikatakan sekaligus, menghadiahi diri sendiri.

Saya dan beberapa santri yang lain, menganggap bahwa bisa lulus sebagai santri Diniyah Ulya Salafiyah Kauman Pemalang itu, sangat luar biasa. Penuh pengorbanan. Baik secara waktu, kesempatan, tenaga dan pikiran.

Misalnya: saya menunda waktu untuk kuliah dulu. Jadi, mandeg setahun untuk bisa tuntas lulus sebagai santri Diniyah Ulya. Hal yang sama juga dirasakan oleh sahabat saya (Tasihin). Tasihin juga sama, berjuang agar menjadi lulusan santri Diniyah Ulya Salafiyah Kauman Pemalang. Ia mandeg tidak melanjutkan pendidikan strata satu agar bias lulus sebagai santri Diniyah Ulya Salafiyah Kauman Pemalang.

Ada pembelajaran yang saya tangkap dari hadiah berupa Alquran. Saya menjadi sadar, bahwa bahwa Alquran adalah petunjuk hidup. Sehingga, hadiah Alquran dari Pondok Pesantren Salafiyah Kauman Pemalang hingga kini masih saya simpan dan baca.

Pembelajaran hadiah Alquran juga saya lestarikan dalam diri saya kepada orang lain. Entah sudah berapa jumlah Alquran yang saya berikan/mengkadoi/menghadiahi kepada orang lain.

Biasanya yang saya hadiahi adalah santri-santri madrasah Aqidatul Awwam yang sedang khitan dan tetangga rumah yang merayakan khitan. Selain itu, kedua anak saya juga saya hadiahi Alquran.

Ternyata, ada Alquran yang sama dengan nama anak saya yaitu Alquran al-Mubin dan Alquran al-Quddus. Jadi, saya tertarik pula menghadiahi Alquran kepada kedua anak saya. Harapannya, Alquran tersebut menjadi petunjuk hidup bagi kedua anak saya.

Alquran al-Mubin untuk anak saya yang pertama, bernama Muhammad Fathul Mubin (dipanggil Mubin). Alquran al-Quddus untuk anak saya yang kedua, bernama Muhammad Syafa’atul Quddus (dipanggil Syafa). Nama al-Quddusnya diambil dari belakang Syafa.

Nah, bagaimana dengan Anda: “Sudahkah Anda menghadiahi atau memberi sesuatu yang bermanfaat untuk menjadi petunjuk hidup diri sendiri?” Jika belum, perlu dipikirkan. Mumpung Anda masih hidup dan sebelum Anda menghadiahi “sesuatu” itu kepada orang lain. Hadiahilah diri sendiri dulu, sebelum menghadiahi ke orang lain.

Semarang, 26 Januari 2021
Ditulis Di Rumah jam 05.30 – 05.45 WIB.

• Tuesday, January 26th, 2021

 

Bisakah Pembelajaran Jarak Jauh/PJJ dengan Model HOTS?
Oleh Agung Kuswantoro

HOTS/Higher Order Thinking Skill/keterampilan berpikir tingkat tinggi adalah salah satu cara ajar guru/pendidik/dosen mampu melaksanakan proses pembelajaran dengan hasil peserta didik menjadi cakap, mandiri, dan kreatif.

Lalu, muncul pertanyaan, apakah saat PJJ – seperti ini – dapat dilakukan pembelajaran HOTS? Apalagi sekolah di pedalaman/daerah yang tidak ada sinyal.

Menurut saya, HOTS dapat dilakukan, meskipun PJJ. Caranya? Ambil/pilih materi yang ada dalam silabi selama semester ini. Tentukan tema yang akan dilakukan pembelajaran model HOTS.

Jangan semua tema dilakukan dengan model HOTS. Cukup satu saja. Tetapi berlanjut. Guru dan siswa harus aktif. Tidak harus selalu zoom tiap hari. Namun, “alur” pekerjaan siswa (baca: proyek) harus jelas. Demikian juga, guru harus disiplin memberikan komentar/respon dari apa yang telah dilakukan oleh siswa.

Siswa dapat bereksperimen/praktik di rumah masing-masing. Jadi, pekerjaan siswa pasti berbeda-beda. Guru harus mengevaluasi setiap aktivitas siswa yang telah dilakukan.

Laporan siswa bisa dikirim melalui email atau platform yang sudah ditentukan. Masukan/evaluasi dari guru, kemudian diperbaiki oleh siswa melalui literatur/sumber dan pekerjaan yang mendukung/praktik di sekitar rumah/lingkungan siswa. Dari satu tema ini, terus berlanjut jangan berganti-ganti tema. Jadi, utuh dalam pembelajarannya.

Bagi siswa yang ada daerah sulit sinyal, maka dapat dilakukan dengan cara manual dalam berkomunikasi. Bisa jadi, tetap bertatap muka, karena jumlah siswanya sedikit. Karena, praktik/pembelajaran secara langsung dapat dilakukan secara nyata. Misal, di sungai, sawah, laut, atau kebun. Lagi-lagi kuncinya adalah keaktifan dari siwa dan guru.

Kurang lebih itulah cara melakukan pembelajaan HOTS di masa PJJ. Sabar saja, tidak usah terlalu “sempurna” dalam mengejar target belajar. Ingat, masih masa pandemi. Yang penting proses belajarnya, benar. Jangan semata-mata mengejar hasil belajar. Selamat mencoba!

Semarang, 24 Januari 2021
Ditulis di Rumah jam 06.00 – 06.20 WIB.

Sumber:
Sani, Abdullah, Ridwan. 2019. Pembelajaran Berbasis HOTS (Higher Order Thinking Skills). Tangerang: Tira Smart.

Yani, Ahmad. 2019. Cara Mudah Menulis Soal HOTS (Higher Order Thinking Skills): Suatu Pendekatan “Jarak Nalar” yang Dilengkapi dengan Pembelajaran Berorientasi Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi. Bandung: PT Refika Aditama.

• Tuesday, January 26th, 2021

Menegaskan dan Melidungi Orang yang Shalat 5 Waktu di Masjid
Oleh Agung Kuswantoro

Program utama Takmir Masjid Nurul Iman Sekaran, Gunungpati, Semarang tahun 2020 – 2025 yaitu menegakkan penyelenggaraan salat lima waktu. Sejak tahun 2015 – 2019, penyelenggaraan salat hanya bisa 3 salat yaitu Maghrib, Isya, dan Subuh. Itupun, kadang tidak ada imam dan muadzinnya. Seadanya orang yang datang, saat tidak ada Imam/Muadzin, maka orang yang datang itulah, menjadi Imam/Muadzin.

Saya – selaku ketua harian Takmir Masjid – membuat dan mengajak diskusi kepada penasihat masjid untuk menegakkan salat 5 waktu di Masjid. Dari sisi teknis dipersiapkan. Mulai mesin tarkhim, hingga sound system. Termasuk, membuat jadwal Imam dan Muadzinnya. Termasuk pula, orang yang salat harus disambut dan dilindungi oleh Takmir Masjid.

Misal, yang datang salat adalah anak-anak. Maka, anak-anak ini harus disambut dengan baik. Jangan sampai, diberi ejekan dengan kalimat “Datang ke Masjid kok ramai”. Kalimat yang “menjatuhkan” bagi anak ini, harus diluruskan oleh Takmir Masjid.

Jika tidak ada yang mengadzani waktu salat tiba, dan (misal) yang datang itu, anak-anak. Berilah kepercayaan kepada anak untuk mengadzani. Mengapa anak perlu diberi kepercayaan mengadzani? Karena, orang dewasa/orang tua tidak ke Masjid. Tidak ada orang. Adanya, anak-anak. Maka, anak-anaklah yang adzan. Logis, menurut saya. Itulah sederhananya. Secara aturan atau norma tentang penyelenggaraan salat 5 waktu harus diatur. Termasuk, orang yang mau salat, juga harus dilindungi oleh Takmir Masjid.

Yuk, kita berkomitmen untuk bisa menyelenggarakan dan menegakkan salat 5 waktu berjamaah di Masjid. Jika bukan Anda dan saya, lalu siapa yang akan menegakkan dan melaksanakan 5 waktu? Dan, kepada siapa anak akan meniru dalam orang yang melaksanakan salat 5 waktu, dimana Anda adalah orang tuanya?

  • Semarang, 25 Januari 2021
    Ditulis Di Rumah jam 05.30 – 05.45 WIB.
• Sunday, January 24th, 2021

Jangan Kehilangan Waktu Bersama Anak, Saat Usia Anak-Anak
Oleh Agung Kuswantoro

Anak adalah amanah. Ada anak, maka ada amanah. Amanah (kepercayaan) akan dipertanggungjawabkan kepada yang memberi kepercayaan, yaitu Allah.

Anak bukan sekadar titipan, akan tetapi lebih dari sebuah titipan. Jika titipan, lebih terkesan menjaga barang. Namun, jika dalam anak itu, ada unsur mendidik dan mengajarkan.

Mengajarkan saja, guru bisa. Tetapi, mendidik belum tentu (semua) guru itu bisa. Nah, disinilah letak peran orang tua. Dimana harus mampu menjadi pengajar dan pendidik.

Terlebih usia anak itu juga dibatasi, yaitu hingga baligh/kurang lebih 15 tahun. Artinya, masa anak itu akan berakhir pada usia 15 tahun.

Lalu, muncul pertanyaan:“Sudahkah Anda menjadi guru yang terbaik bagi anak Anda?” Guru yang saya maksudkan adalah pendidik dan pengajar bagi anak Anda.

Jika belum, mari belajar bersama. Kita cek bersama dari sisi waktu dan kebersamaan Anda dengan anak. Berapa jam, Anda berkumpul (baca:mendidik dan mengajar) dengan anak dalam sehari? Lebih sering mana anak Anda berkomunikasi dengan Anda selaku orang tua atau teman anak Anda? Apakah anak Anda nyaman dengan Anda – selaku orang tua – saat “curhat”? Dan, Apakah Anda pernah/kadang membentak anak Anda?

Yuk, kita renungkan pertanyaan-pertanyaan di atas, sebagai “pembelajaran” bagi saya dan Anda selaku orang tua. Harapanya, saya dan Anda menjadi orang tua yang patut menjadi contoh terbaik untuk anak Anda. Jika Anda tidak baik dan pintar, lalu kepada siapa anak akan belajar dan model percontohan untuk anak Anda? []

Semarang, 23 Januari 2021
Ditulis Dirumah Jam 14.30 – 14.45 WIB.

Sumber tulisan di atas yaitu:

Ayah Edy. 2020. Mendidik Anak Tanpa Teriakan dan Bentakan. Bandung: Naora Books.

Angga Setyawan. 2020. Anak Juga Manusia. Bandung: Naora Books.

• Friday, January 22nd, 2021

 

Belajar “Kesabaran” Seperti Nabi Ayyub
Oleh Agung Kuswantoro

“Dan ambillah seikat rumput, lalu pukullah dengan itu dan janganlah engkau melanggar sumpah. Sesungguhnya Kami dapati dia (Ayyub) seorang yang sabar. Dialah sebaik-baiknya hamba. Sesungguhnya dia amat taat kepada Tuhannya. (QS. Shad:44)

Pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia sudah kurang lebih 10 bulan. Hingga detik ini pun, masih berlangsung wabah ini. Belum ada pertanda pula pandemi ini, berakhir. Grafik orang yang terpapar corona masih tinggi, hingga pemerintah secara resmi sudah menetapkan perpanjangan PSBB/Pembatasan Sosial Berskala Besar Jawa-Bali hingga 8 Februari 2021.

Dalam kondisi seperti ini, mari kita belajar akan kesabaran Nabi Ayyub. Banyak para ahli mengatakan bahwa Nabi Ayyub adalah sosok teladan dalam menghadapi ujian. Al-Qur’an mengatakan suatu waktu Nabi Allah membanggakan kesalehan Nabi Ayyub dihadapan Iblis. Iblis menyebutnya, bahwa Nabi Allah selalu melindungi Nabi Ayyub.

Singkat cerita, Allah memberikan kekuasaan pada Iblis untuk menguji Nabi Ayyub. Setelah Allah mengizinkan Iblis untuk menguji Nabi Ayyub, datanglah kabar, bahwa sebagian hewan-hewan ternak Nabi Ayyub dijarah sekelompok orang dan sebagian lainnya tersambar petir.

Tak cukup berita kehilangan hewan ternaknya saja. Nabi Ayyub juga kehilangan putra-putranya. Meninggal dunia, karena terkena angin puting beliung di rumah saudaranya.

Ternyata, ujian yang menimpa Nabi Ayyub tidak sampai disitu. Nabi Ayyub menderita penyakit kulit yang parah dari kepala hingga kaki.

Ada sebagian ulama yang mengatakan bahwa Nabi Ayyub adalah orang yang pertama kali terkena penyakit cacar. Terkait lama sakit Nabi Ayyub, para ahli tafsir ada yang mengatakan 3 tahun, 4 tahun, dan 18 tahun. Saking lamanya, sakitnya, Nabi Ayyub diasingkan dari desa/pemukimannya. Orang-orang merasa “rishi” atau “jijik” dengan penyakit Nabi Ayyub.

Dimasa-masa sulit, kebanyakan orang-orang menjauhi Nabi Ayyub, namun masih ada istri yang masih setia mengurusnya. Adalah Rahma binti Efraim bin Yusuf bin Ya’kub.

Setelah menderita sakit yang cukup lama, Nabi Ayyub mengadu kepada Allah: “Sungguh aku telah ditimpa penyakit, padahal Engkau Tuhan Yang Maha Penyayang dari semua yang Penyayang (QS. al-Anbiya:83).

Suatu ketika, istri Nabi Ayyub sedang pergi, Allah mewahyukan kepada Nabi Ayyub “Wahai Ayyub, hentakkanlah/injakkanlah kakimu. Inilah air yang sejuk untuk mandi dan untuk air minum (QS. Shod:42). Nabi Ayyub pun mandi dan minum air tersebut. Akhirnya, Nabi Ayyub sehat seperti sedia kala.

Dari cerita di atas, ada beberapa hikmah
1. Bersabarlah seperti sabarnya Nabi Ayyub, meskipun dalam keadaan sakit.
2. Dalam menghadapi pandemi Covid-19, sabar menjadi salah satu “obat” agar hati bisa tertuju kepada Allah SWT.
3. Iblis pasti mengganggu manusia untuk berbuat kesalahan dan jauh dari Allah SWT, oleh karenanya, kita harus selalu ingat kepada kekuasaan Allah SWT.
4. Percayalah, Allah pasti akan membantu bagi orang-orang yang hatinya tertuju kepada Allah SWT.
5. Tidak ada manusia hidup di dunia, hidup tanpa suatu ujian.
6. Tidak semua orang yang terdekat itu menerima keadaan orang tersebut saat terjadi kesusahan atau tertimpa musibah (baca:penyakit).
7. Jadikanlah Allah sebagai penolong dalam setiap permasalahan.

Mari, optimis bahwa masa pandemi Covid-19 ini akan berakhir. Sabarlah dalam berikhtiar. insyaAllah, Allah akan memberikan jalan kemudahan, sebagaimana yang dicontohnya oleh Nabi Ayyub. []

Semarang, 20 Januari 2021
Ditulis di Rumah, jam 20.00 -20.50 WIB.

• Thursday, January 21st, 2021

 

Memulai dan Menata (Lagi) Arsip FE UNNES
Oleh Agung Kuswantoro

Tahun 2015, FE UNNES pernah melakukan kegiatan penataan arsip. Ujungnya/puncaknya, FE UNNES memiliki depot kearsipan di Gedung L3, Lantai 2, Kampus Sekaran, Gunungpati, Semarang.

OK. Langsung saja ke inti acaranya. Yaitu, secara teknis. Saya mulai dari ini. Hal sederhana.

Darimana arsip tercipta di FE UNNES? Tercipta di jurusan, gugus, dan fakultas.

Siapakah yang menciptakan arsip di FE UNNES? Individu dan kelompok. Individu berupa pimpinan, dosen, dan tenaga administrasi. Kelompok seperti dari tim gugus, tim kegiatan, dan tim penelitian/pengabdian kepada masyarakat.

Apa contoh arsip itu di FE UNNES? Bermacam-macam, arsip yang tercipta. Seperti: surat tugas, surat keputusan dekan, berkas naik pangkat, laporan penelitian, proposal dan laporan kegiatan, transkrip nilai, dan arsip lainnya.

Bagian-bagian apa saja yang menciptakan arsip di FE UNNES? Bagian akuntansi, akademik, kemahasiswaan, kepegawaian, sarana dan prasarana, ketatausahaan, keuangan, gugus, dan jurusan/prodi.

Bagaimana pengelolaan arsip selama ini di FE UNNES? Sifatnya, parsial. Masih sendiri-sendiri. Belum ada integrasi antara satu bagian dengan bagian yang lain. Sehingga, saat pimpinan membutuhkan data (baca:arsip) akan menghubungi bagian yang dibutuhkan. Pastinya, membutuhkan waktu yang lama. Karena, belum terkelola.

Bagaimana strategi agar tertata di FE UNNES? Dibuat sistem/aturan dalam pengarsipan.

Bagaimana cara menatanya di FE UNNES? Dimulai dari penataan secara manual sesuai klasifikasi arsip, penataan arsip di depot kearsipan, dan pengentrian ke sistem kearsipan (arsip digital).

Adakah aturan/SOP di FE UNNES? Ada ini.

Gambar SOP Kearsipan FE UNNES (1)—maaf tidak terlihat.

Gambar SOP Kearsipan FE UNNES (2) —maaf tidak terlihat.

Bagaimana sistemnya di FE UNNES? Ada di apps.unnes.ac.id, pilih arsip digital. Disitulah sitem kearsipan ada. Mulai dari system arsip dinamis hingga statis. Lihat gambar.

Gambar Arsip Digital —maaf tidak terlihat.

Siapakah operatornya? Nunggu instruksi Dekan dan Wakil Dekan bidang Umum dan Keuangan.

Bagaimana klasifikasi arsip di FE UNNES?

Gambar Klasifikasi Kearsipan di FE UNNES (1) —maaf tidak terlihat.

Gambar Klasifikasi Kearsipan di FE UNNES (2) —maaf tidak terlihat.

Apakah ada arsip statisnya?Ada.

Apa kegunaan sistem arsip ini? Lebih fleksibel, efektif, dan efisien dalam pencarian. Terlebih, untuk data-data zona integritas, akreditasi, dan AMI.

Apa tips agar lebih mudah mengeoperasionalkan sistem ini? Disiplin dalam mengentri dan menata arsip di depot arsip sesuai dengan klasifikasi kearsipan.

Apa harapan kearsipan ke depan di FE UNNES? Perlu evaluasi berkelanjutan agar sistem ini terpelihara dengan baik.

Demikian materi yang saya sampaikan. Semoga bermanfaat. []

Semarang, 20 Januari 2021
Ditulis di Rumah jam 14.50 – 15.10 WIB.