• Tuesday, November 17th, 2020

Pemindahan Arsip Inaktif Arsip Akuntansi
Oleh Agung Kuswantoro

Sebelum ada sikeu, siakun, simonev, siaggar dan sistem yang berkaitan dengan keuangan, segala berkas yang berkaitan dengan keuangan dilakukan dengan cara manual. Sehingga, dalam pengelolaan berkasnya membutuhkan ketelitian, kerapian, dan ketekunan dalam menata dokumen-dokumen tersebut.

Adalah arsip tahun 2007, 2008, dan 2009 yang sudah bernilai inaktif (baca:jarang dipakai) milik bagian keuangan/akuntansi yang sudah memiliki retensi yang habis. Masa retensinya adalah 10 tahun. Artinya, sudah saatnya dipindahkan ke lembaga kearsipan untuk ditindaklanjuti akan arsip tersebut. Bisa jadi arsip-arsip tersebut akan dimusnahkan. Dan, bisa juga arsip-arsip tersebut bisa disimpan. Sehingga, nanti akan ada tim penilai arsip tersebut. Adapun tim tersebut disahkan oleh Rektor atau pejabat yang bertanggungjawab terhadap kearsipan di lembaga tersebut.

Pemindahan arsip yang memiliki retensi dibawah 10 tahun dilakukan dari unit pengolah ke unit kearsipan (UK II) di lingkungan kerja rektorat, fakultas, atau satuan kerja dengan sebutan lain. Pemindahan arsip yang memiliki retensi sekurang- kurangnya 10 tahun dilakukan dari unit kearsipan (UK II) di lingkungan kerja rektorat, fakultas, atau satuan kerja dengan sebutan lain ke lembaga kearsipan perguruan tinggi (Peraturan Pemerintah Nomor 28 Th 2012 Pasal 62).

Ketentuan pemindahan arsip yaitu (1) Pemindahan arsip dari unit pengolah ke unit kearsipan menjadi tanggung jawab unit pengolah, (2) Pemindahan dilaksanakan setelah melewati retensi aktif, (3) Pemindahan dilakukan dengan penandatangan Berita Acara (BA) dan dilampiri dengan daftar arsip yang akan dipindahkan, (4) BA dan daftar arsip yang dipindahkan ditandatangani oleh Pimpinan Pengolah dan Unit Kearsipan.

Kurang lebih itulah poin-poin yang disampaikan pada acara hari ini (Senin, 15 November 2020) jam 09.00 WIB di UPT Kearsipan UNNES. Dua unit kerja yaitu UPT Kearsipan UNNES dan Biro Perencanaan dan Keuangan (BPK) UNNES dalam permasalahan arsip ini. Mohon doanya, semoga lancar acaranya hari ini. Amin. []

 

Semarang 15 November 2020D

Ditulis di Rumah jam 20.00-20.15 WIB.

• Thursday, November 12th, 2020

Pemeliharaan dan Perawatan Arsip UPT Kearsipan UNNES
Oleh Agung Kuswantoro

Desember 2020, usia UPT Kearsipan UNNES adalah lima tahun. Lima tahun adalah usia yang masih baru. Artinya, UPT Kearsipan UNNES masih dalam tahap penataan arsipnya. Dalam pelaksanaanya, pernah menemukan arsip yang rusak dan ada rumah rayap di depot arsip UPT Kearsipan UNNES. Kondisi inilah yang harus kita selesaikan dengan cara memelihara dan merawat arsip.

Secara teknis, dalam memelihara dan merawat itu ada yang dilakukan oleh internal dan eksternal. Internal disini adalah dilakukan oleh arsiparis/UPT Kearsipan UNNES. Eksternal disini adalah pihak dari luar arsiparis/UPT Kearsipan UNNES. Saya mengatakan pihak eksternal, karena kemampuan arsiparis itu terbatas.

Jika hanya membersihkan debu, maka arsiparis/UPT Kearsipan UNNES itu bisa. Namun, jika sudah masuk tahap penyemprotan hingga peletakan arsip di rak, maka arsiparis/UPT Kearsipan UNNES itu kesusahan. Oleh karenanya, UPT Kearsipan UNNES mengajak kepada pihak Subbag Rumah Tangga untuk berdiskusi menyelesaikan ini. Harapannya, bisa menemukan solusinya. Mari berdiskusi terkait masalah ini, agar arsip di UNNES dapat terpelihara dan terawat dengan baik. []

Berikut point-point yang akan didiskusikan:
Pemeliharaan, merupakan usaha pengamanan arsip agar terawat dengan baik, sehingga mencegah kemungkinan adanya kerusakan dan kehilangan arsip. Kemudian perawatan, merupakan kegiatan mempertahankan kondisi arsip agar tetap baik dan mengadakan perbaikan pada arsip yang rusak agar informasinya tetap terpelihara.

Menurut Sulistiyo-Basuki (1992:231), tata kerja pemeliharaan arsip sebagai berikut: pengaturan arsip di rak, pembersih dan penghilang debu, serta pembetulan letak arsip.

Pengaturan arsip di rak dalam bahasa Inggris dikenal dengan shelving. Kegiatan ini dilakukan secara hati-hati untuk menghidari terjadi nya keruskan pada arsip.

Pengaturan arsip di rak disusun secara berurut untuk memenuhi kebutuhan pemakai. Penyusun arsip di rak yang baik yaitu dengan cara menyadarkan arsip dalam keadaan tegak lurus, tidak bertumpuk pada bagian folder arsip.

Kegiatan pembersihkan dan menghilangkan debu harus dilakukan dengan cara berkala oleh staf yang terlatih, agar tidak menimbulkan kerusakan.

Kegiatan pembersihkan dan menghilangkan debu harus dilakukan dengan cara berkala oleh staf yang terlatih, agar tidak menimbulkan kerusakan arsip dan untuk memperpanjang usia arsip, dengan mengunakan penyedot debu.

Setelah pemakai mengunakan arsip, petugas kearsipan mengatur dan memeriksa kembali susunan letak arsip dirak secara sistematis sesuai dengan kode klasifikasi arsip, sehingga pengguna arsip dapat dengan mudah mencari arsip yang dibutuhkannya.

Untuk menghilangkan debu tersebut maka sebaiknya dilakukan pembersihan dan mengatur suhu udara dan memperbaiki sebagaimana seharusnya yang telah ditetapkan.

Menurut Razak (1992:32) untuk mengatasi kerusakan pada bahan arsip dijelaskan tindakan sebagai berikut: membersihkan debu atau kotoran fumigasi untuk mematikan, jamur dan desidifikasi untuk menghilangkan serta melindungi kertas terhadap pengaturan asam dari luar dan mengilangkan noda dan lain-lain.

Menurut Barthos (2005:58), bentuk-bentuk penjagaan ruangan arsip meliputi tujuh kegiatan sebagai berikut:
1. Pembersihan ruangan,
2. Pemeriksaan ruangan dan sekitarnya,
3. Penggunan peracun serangga,
4. Pelarangan makan dan merokok,
5. Penyimpanan arsip di rak,
6. Pembersihan arsip dan penyimpanan arsip yang tidak dipakai.

Menurut Daryana, dkk (2007:15) juga menjelaskan bahwa kegiatan perawatan arsip adalah kegiatan yang berhubungan langsung dengan tata cara perawatan arsip yang mengalami degradasi baik oleh karena factor internal arsipnya itu sendiri atau disebabkan oleh factor eksternalnya.

Selanjutnya Sugiarto (1997:86) mengemukakan, bahwa perawatan arsip adalah usaha penjaga agar benda arsip yang telah mengalami kerusakan tidak bertambah rusak. Kerusakan yang paling sering terjadi adalah sobek, terserang jamur, terkena air dan terbakar.

Semarang, 12 November 2020
Ditulis di Rumah, jam 04.30-05.00 WIB. Materi ini sebagai pengantar dalam diskusi pemeliharaan dan perawatan arsip di UPT Kearsipan UNNES, jam 09.00.

• Wednesday, November 11th, 2020

Bermodal “Manusia”
Oleh Agung Kuswantoro

Ada yang menarik materi yang disampaikan mengenai MSDM dibidang kependidikan. Paradigma yang ditawarkan oleh Dr. Kardoyo, M.Pd adalah Human Capital (HC). Biasanya modal itu berupa tanah, uang, skill, dan manusia. Penekanan dalam kajian ini adalah manusia.

Manusia adalah modal utama. Modal yang sangat penting dalam suatu organisasi. Dalam suatu organisasi ada keunggulan “kompetitif” yang diunggulkan. Lembaga/organisasi pasti mengelolanya. Dalam lembaga, ada sumberdaya yang berwujud ada tidak berwujud. SDM adalah salah satu bentuk sumber daya organisasi yang berwujud.

Penyebaran sumberdaya HC dalam lembaga ada tiga yaitu keunggulan kompetitif, biaya, dan layanan. Ketiga sumberdaya ini harus diperhatikan oleh tiap organisasi/lembaga. Jangan sampai hanya mengunggulkan pada satu komponen saja.

Peranan manajemen dan kepemimpinan itu sangat penting dalam HC. Anda pernah mendengar istilah TRD dalam merk Toyota? Jika pernah, tahukah singkatan dari TRD yang melekat pada produk Toyota itu? Ya, betul TRD singkatan dari Toyota Research and Development. Artinya, Toyota memiliki pengembangan dalam produknya. Berarti, ada tim/orang yang bertugas untuk menginovasi suatu produk.

TRD inilah salah satu bentuk contoh HC. Manusia sebagai modal dalam mengembangkan organisasinya. Jadi, modal tidak harus uang banyak dan tanah luas lagi. Tetapi, modal berupa manusia yang pandai dan terampil itu sangat penting – terlebih – pada masa revolusi industri 4.0, dimana peran IT sangat dominan. IT hanya manusia yang bisa “mengotak-atik”. Bukan, IT “mengotak-atik” manusia. []

Semarang, 9 November 2020
Ditulis Di Rumah jam 21.20 – 21.40 WIB.

• Wednesday, November 11th, 2020

Analisis Jabatan
Oleh Agung Kuswantoro

Baru pertama kali saya dapat tugas untuk menganalisis jabatan di lembaga saya bekerja. Dari semua pekerjaan didata dan dianalisis. Setelah itu, dievaluasi. Dalam jabatan itu berjenjang. Macam-macam, jenjangnya. Setiap jenjang memiliki pekerjaan tersendiri. Itu pun menghitungnya per lembaga. Jadi, secara keseluruhan. Tidak masing-masing unit kerja. Mengapa tidak per unit kerja? Karena yang dihitung dan dianalisis itu organisasi. Jadi totalitas.

Lalu, apa sebenarnya analisis jabatan itu? Analisis jabatan adalah fungsi MSDM yang berusaha “memotret” masing-masing organisasi agar diperoleh informasi. Seperti tujuan, tugas, tanggung jawab, kondisi kerja, kompetensi, dan lainnya.

Dari analisis jabatan ini akan diperoleh deskripsi jabatan, spesifikasi jabatan, dan standar kinerja jabatan. Nah, bisa jadi selama ini, ada jabatan yang belum memenuhi standar kinerjanya. Salah satu faktor belum terpenuhinya standar kinerja jabatan adalah belum dianalisis jabatan tersebut.

Caranya, bagaimana? Buatlah pertanyaan untuk menganalisis. Adapun pertanyaannya adalah (1) Tugas-tugas apa saja yang dilakukan oleh karyawan. Baik tugas fisik dan tugas mental, (2) Dimana tugas tersebut diselesaikan? (3) Mengapa jabatan tersebut perlu dijalankan? (4) Kapan pekerjaan tersebut diselesaikan? (5) Bagaimana karyawan melaksanakan jabatannya, dan (6) Persyaratan apa saja yang diperlukan untuk menjalankan jabatan tersebut?

Pertanyaan tersebut adalah dasar dalam menganalisis suatu jabatan. Rajinlah bertanya dari keenam kalimat tersebut. Terlebih, Anda seorang pemimpin. Jadi, harus cerdas dan kritis terhadap masalah di organisasi Anda. Terlebih masalah MSDM. []

Semarang, 9 November 2020.
Ditulis Di Rumah jam 22.00 – 22.20 WIB.

• Sunday, October 25th, 2020

Sekolah Muadzin
Oleh Agung Kuswantoro

Mungkin saya dianggap oleh sebagian orang itu tidak wajar. Aneh. Gila, mungkin kalimat yang tepat itu. Apa pasal? Karena, saya melakukan sesuatu yang sedikit orang lakukan. Terkait pengelolaan Masjid, saya fokus sekali dengan permasalahan muadzin. Bagi saya, muadzin ibarat motor yang berjalan. Tanpa muadzin, Masjid itu akan berhenti. Karena, “motornya” mati.

Muadzinlah, orang yang pertama mengajak orang untuk sholat. Ada adzan berkumandang, pasti ada pelaksanaa sholat di dalam Masjid. Tidak mungkin, ada adzan berkumandang, tapi tidak ada pelaksanaan sholat di dalam Masjid. Itulah, makna muadzin sebagai “motor”. Penggerak.

Hanya remaja-remaja inilah yang “terpanggil” untuk menjadi muadzin. Mereka sudah bertugas menjadi muadzin sholat Dhuhur dan Asar. Alhamdulillah dengan kehadiran mereka, Masjid bisa menyelenggarakan sholat lima waktu. Yang tadinya, hanya menyelenggarakan sholat tiga waktu.

Guna meningkatkan kompetensinya, saya membuat dan belajar bersama dalam “Kelas Muadzin”. Kelas berisi para muadzin untuk dapat meningkatkan pemahaman mengenai adzan dari beberapa sudut pandang. Kelas Muadzin dilakukan seminggu sekali di Masjid Nurul Iman Sekaran.

Melalui mereka, saya berharap dan yakin, bahwa lima tahun lagi, Masjid akan memiliki muadzin yang berkompeten sehingga penyelenggaran sholat lima waktu dapat terlaksana dengan baik. Termasuk, jama’ah yang sholat ke Masjid untuk menjadi makmum. Mengingat, selama ini yang sholat Dhuhur dan Asar itu muadzin itu sendiri. Bahasa sederhananya, diadzani sendiri, sholawatan sendiri, diqomati sendiri, dan diimami sendiri. [].

Semarang, 25 Oktober 2020
Ditulis di Rumah, jam 20.30-20.45 WIB.

• Monday, October 19th, 2020

Visi Itu Abstrak
Oleh Agung Kuswantoro

Visi itu tidak terlihat, namun bukan berarti kosong. Visi itu tak tampak, namun bisa dirasakan. Mata bisa membaca tulisan visi suatu organisasi/lembaga, namun hati belum tentu melihat (baca:merasakan) visi organisasi tersebut. Orang lain bisa “penasaran” akan visi organisasi, namun orang yang ada dalam organisasi itu akan “mantap” dan merasakan visi organisasinya.

Lalu, apakah sebenarnya visi itu? Soegito (2020) mengatakan visi adalah gambaran/wawasan atau pernyataan tentang lembaga pendidikan yang ingin diwujudkan di masa jauh ke depan. Visi itu menguraikan jenis organisasi yang Anda ingin wujudkan atau bagaimana Anda ingin dilihat atau diingat. Visi itu menetapkan arah yang dituju oleh setiap orang. Visi itu memberdayakan orang dan menciptakan antusiasme dengan menyoroti kontribusi khusus bagi organisasi. Dan, visi itu memberikan dasar untuk mengenali “jurang” antara keadaan sekarang dan keadaan di masa depan.

Ciri-ciri visi itu (1) mudah dipahami, (2) bahasa sederhana, (3) bersifat menantang dan dapat dicapai, (4) ideal, tetapi dapat dihayati, (5) menimbulkan motivasi dan kegairahan untuk melaksanakan, (6) tidak menyebut dan tidak terikat pada angka definitif dan (7) memberikan nuansa kinerja bermutu bagi karyawan.

Organisasi yang memiliki visi itu akan lebih mudah dalam mengembangkan, merubah, dan berhasil. Tetapi, organisasi tanpa visi itu dalam pengembangannya, tanpa arah. Bingung.

Nah, kebetulan saya diberi amanah untuk membuat visi dari Masjid Nurul Iman Sekaran. Visinya adalah menjadikan Masjid yang nyaman, tenang, dan khusyuk dalam penyelenggaraan sholat rowatib, sunah, dan beribadah kepada Allah. Menurut Anda, apakah visi organisasi tersebut terpenuhi dengan konsep-konsep di atas?

Semarang, 18 Oktober 2020
Ditulis Di Rumah jam 05.00 – 05.30 WIB.

• Monday, October 19th, 2020

Pengelolaan Kearsipan Di SMK
Oleh Agung Kuswantoro

Arsip sangat penting bagi kelangsungan suatu organisasi atau lembaga. Salah satu fungsi arsip adalah dasar pengambilan keputusan bagi pimpinan. Area manajemen pendidikan itu sangat luas. Saya mengambil jalur pendidikannya, formal. Jenis pendidikannya, vokasi. Jenjang pendidikannya, menengah. Untuk substansi pendidikannya, pengelolaan dokumen/kearsipan.

Alasan saya memilih/tertarik kearsipan sekolah, karena setiap garapan pengelolaan sekolah pasti memiliki arsip. Mulai dari arsip peserta didik, arsip tenaga pendidik dan kependidikan, arsip kurikulum, arsip sarana prasarana, arsip pembiayaan dan arsip humas.

Adapun dasar kebijakannya adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kearsipan, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Nomor 43 Tahun 2009, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pembagian Urusan Pemerintah Daerah.

Pasal 1 ayat 2 dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menyebutkan, bahwa kearsipan termasuk dalam urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar.

Agustina (2018) mengatakan salah satu tugas kearsipan kota/kabupaten adalah mendampingi proses penyelenggaraan di Sekolah. Hal-hal yang dilakukan yaitu (1) berkoordinasi dalam penyelenggaraan kearsipan dengan sekolah bekerjasama dengan BPAD (Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah); (2) menyusun pedoman pengelolaan kearsipan sekolah bekerjasama dengan BPAD; (3) pemberian bimbingan dan konsultasi pelaksanaan kearsipan kepada sekolah.

Nah, ruang lingkup arsip sekolah selama ini adalah arsip dinamis. Dimana, arsip dinamis itu dibagi menjadi dua, yaitu dinamis aktif dan dinamis inaktif. Dinamis aktif yang mengelola adalah subbag TU dan pelaksana (pengelola sekolah) yang terdiri dari waka (wakil kepala sekolah) kurikulum, waka kesiswaan, waka humas, dan waka sarpras.

Asifah (2017) mengatakan sistem pengelolaan kearsipan di Sekolah—dilakukan oleh bagian Tata Usaha sekolah – yang meliputi sistem penyimpanan arsip, peminjaman arsip, penemuan kembali arsip, pemeliharaan dan pengamanan arsip, serta pemindahan arsip.

Perbedaan pengelolaan arsip di SMK dengan PT/Perguruan Tinggi adalah PT dalam pengelolaannya, lebih mandiri. Artinya, PT memiliki otoritas dalam mengelolanya. Termasuk dalam menyusun kebijakan-kebijakannya. Hal ini didukung dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Indonesia (ANRI) Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Sedangkan, pengelolaan kearsipan sekolah diatur kerjasama antara sekolah dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota/Kabupaten. Hal ini sebagaimana dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014.

Pengelolaan kearsipan di PT biasanya dikelola oleh unit pelaksana, teknisi (UPT) atau bagian Tata Usaha Universitas. Sedangkan di SMK dikelola oleh bagian Tata Usaha sekolah.

Perbandingan

Rose dan Nwackhuckwu (2015) dalam penelitiannya mengatakan pencatatan/registrasi arsip harus dilakukan sejak awal dengan harapan sekolah akan mendapatkan informasi penting, khususnya kepala sekolah dalam membuat kebijakan dan me-manage dokumen/arsip dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.

Pendapat diatas didukung dengan penelitian Omaha (2013) dalam penelitiannya menyebutkan, bahwa kepala sekolah gagal dalam mengelola kearsipannya. Pencatatan dokumen yang tidak rapi dari kegiatan yang telah dilakukan menjadikan ketidakakuratan dalam informasi sekolah. Penelitian ini dilakukan di sekolah menengah atas. Ada 9 daerah di negara Nigeria yaitu Otukpo, Obi Ojo, Ogba, Dibo, Okpokwu, Apo, Okimini, Ado, dan Agato.

Mengapa Nigeria yang dijadikan persandingan? Karena, ada kesamaan sistem pendidikan di negara Nigeria, dimana dimulai dari enam tahun sekolah dasar, tiga tahun sekolah menengah pertama, tiga tahun sekolah menengah, dan empat tahun perguruan tinggi untuk mendapatkan gelar sarjana.

Dari kedua penelitian di atas—dapat dikatakan—bahwa pengelolaan kearsipan sekolah di Nigeria itu masih manual. Dibuktikan dengan proses yang manual pada pencatatan di buku dan proses pengelolaan arsip aktifnya (record).

Namun, persandingan ini berbeda dengan negara Singapura. Dimana, sekolah memiliki kewenangan dalam mengelola kearsipannya. Data digital lebih tertata. Sekolah mengelola kearsipannya melalui website yang dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

Bahkan, Indonesia sangat tertarik dengan pengelolaan kearsipan di Singapura. Pada tanggal 8 Oktober 2019 di Istana Negara dilakukan kerjasama kearsipan antara Indonesia dan Singapura. Kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia dengan Arsip Nasional Singapura. Indonesia menilai Singapura sangat berhasil dalam pengelolaan kearsipan digital. Sehingga, kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kearsipan, khususnya digitalisasi arsip di sekolah. [].

• Thursday, October 15th, 2020

 

Bermaulud Di Masa Pandemi Covid-19
Oleh Agung Kuswantoro

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu uswatun hasanah (suri teladan yang baik) bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” [QS. al-Ahzab: 21].

Hari Ahad kelak (18 Oktober 2020) telah masuk bulan Maulid. Umat Islam di seluruh dunia akan merayakan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW/Maulid Nabi.

Maulid Nabi tahun 2020/1442 Hijriah ini, berbeda dengan tahun lalu. Yang membedakan adalah dirayakan dalam situasi pandemi Covid-19. Anjuran pemerintah tentang protokoler kesehatan tetap diterapkan. Artinya, bermasker, menghindari kerumunan, rajin cuci tangan, dan jaga jarak itu wajib diterapkan.

Pengurus masjid pun harus tanggap dan cerdas menanggapi situasi ini. Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan panggung yang megah harus dihindari. Karena, bertentangan dengan keadaan saat ini.

Lalu, bagaimana merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW saat pandemi Covid-19 ini? Ada beberapa perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di saat Pendemi Covid-19 yaitu:

Pertama, membaca sholawat melalui kitab al-Barzanji atau ad-Diba’. Bacalah sholawat tersebut di rumah atau di masjid. Rutinkan tiap hari mulai tanggal 1 Robiul Awal hingga 12 Robiul Awwal.

Insya Allah, Masjid Nurul Iman Sekaran tetap melaksanakan pembacaan al-Barzanji atau ad-Diba’ tiap habis maghrib. Yang hadir tidaklah banyak, sehingga syarat protokoler kesehatan, tetap terpenuhi.

Sholawat bisa juga dilakukan di rumah. Ajak anak, istri, suami, dan orang yang ada di rumah dengan bersholawat Nabi Muhammad SAW berharap dan memohon keberkahan atas keselamatan hidup melalui sholawat Nabi.

Kedua, membaca buku/kitab mengenai biografi Nabi Muhammad SAW. Siroh Nabawwiyah. Atau, tarikh/sejarah. Tujuan membaca buku adalah mengikuti perintah Allah agar menjadi hamba yang ber-Tuhan. Sebagaimana perintah Allah “Iqro”. “Bacalah” orang yang membaca, sejatinya sedang menyebut nama Allah. Mulailah membaca dengan menyebut nama Allah. Bismillahirohmanirrohim.

Melalui membaca, kita dapat merasakan dan menghayati akan perjuangan Nabi Muhammad SAW. Lahir saja, sudah yatim. Yang menyusui saja, bukan ibunya. Masa kecil, sudah berjuang dengan menggembala kambing. Masa remaja sudah menikah muda pada usia 25 tahun. Pada usia 35 tahun, sudah bermasyarakat dengan baik. Dan, pada usia 40 tahun, fokus pada ibadah dalam hidup di dunia.

Mari bandingkan dengan rentang usia pada sebagian besar orang saat ini. Lahir, dengan orang tua lengkap. Anak diasuh oleh nenek kakeknya, meskipun orang tuanya hidup. Masa anak-anak dididik dengan “godaan” game HP/media sosial/youtube. Masa remaja, kurang tangguh/mandiri. Pada umur 25 tahun atau sudah remaja, namun belum berani untuk menikah. Pada usia 35 tahun, belum tentu bersosialisasi dengan masyarakat. Dan, pada usia 40 tahun, belum tentu fokus untuk beribadah.

Apa penyebab perbedaan rentang usia Nabi Muhammad SAW dengan rentang usia sebagian besar orang saat sekarang? Jawabnya, cara pandang orang tersebut. Nabi Muhammad SAW fokus tertuju kepada Allah. Meskipun, godaan tetap ada. Buktinya, Nabi Muhammad SAW pernah menjadi target pembunuhan saat peristiwa hijrah. Sasaran “empuk” untuk pembantaian orang Quraisy.

Nabi Muhammad SAW juga pernah terluka dan berdarah giginya saat berperang. Artinya, kejadian manusiawi—target pembunuhan dan terluka hingga berdarah—itu dalam dirinya. Karena, tujuan hidupnya adalah Allah. Maka, Allah pun akan melindunginya.

Sekarang, cara pandang /tujuan hidupnya tidak tertuju kepada Allah. Mau makan, harus bekerja mati-matian. Mau sukses, tidak memandang norma-norma yang ada. Berteman tidak memperhatikan akhlak yang diajarkan. Lalu, apa yang terjadi? Tidak berkah dan suksesnya pendek, hidupnya.

Dalam agama Islam itu ada iman. Nabi Muhammad SAW selalu menggunakan otak kanan dalam menjalankan kehidupannya. Contoh bekerja otak kanan adalah orang bisa pergi ke Jakarta dalam waktu lima menit. Orang bisa hidup, walaupun tanpa makan hingga 309 tahun. al-Qur’an memberikan contoh seperti itu.

Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan berkilo-kilo meter, saat Isro’ Mi’roj dalam waktu tempuh semalam saja. Sahabat Kahfi tidak makan selama 309 tahun di Gua bisa hidup, dengan cara Allah menidurkan mereka. Itulah, contoh bekerja berpikir otak kanan.

Namun, otak kiri selalu mengatakan: “orang bisa ke Jakarta dengan jarak tempuh minimal 6 jam, jika berangkat dari Semarang melalui jalur tol”. “Orang tidur maksimal itu 8 jam”. Itulah, contoh bekerja berpikir otak kiri.

Dalam hidup di dunia, keseimbangan antara otak kiri dan kanan itu ada. Jangan terlalu kiri sekali. Atau, jangan terlalu dunia sekali. Dan, jangan terlalu kanan sekali. Atau, jangan terlalu akhirat sekali. Seimbang saja.

Orang yang sudah menikah, lalu bisa punya keturunan itu pasti. Logika dunia mengatakan berlaku seperti itu. Namun, jika ada orang yang sudah menikah, tetapi belum diberi keturunan, maka hal tersebut berarti ada masalah. Itulah logika hidup di dunia. Logika otak kiri dalam bekerja.

Lihatlah, Siti Hajar yang mengalami peristiwa serupa. Namun, dalam menyelesaikan kehidupannya memberikan solusi dengan otak kiri dan otak kanan. Secara umur itu tidak mungkin. Karena, beliau sudah sepuh/tua. Atas izin Allah SWT, Siti Hajar diberi keturunan. Sholeh pula. Nabi Ismail, namanya. Apa usahanya? Beriman dan berilmu. Ngamalkan atas ilmu agama yang didapat.

Melalui Maulid Nabi Muhammad SAW, mari budayakan Iqro. Membaca. “Membaca” apa pun. Termasuk, “membaca” situasi masjid. “Membaca” bagaimana pelaksanaan sholat, adzan, kegiatan dan program-program dalam suatu Masjid. “Membaca” dimaknai melihat. Mari “isi” kekurangan dari yang ada. Pastinya, sumber bacaannya adalah al-Qur’an, al-Hadist, dan buku/kitab yang valid.

Demikian tulisan singkat ini. Ada beberapa simpulan, yaitu:

1. Bulan maulud segera tiba. Persiapkan bekal kita untuk menyambutnya.
2. Bacalah sholawat Nabi Muhammad SAW dengan ber-al-Barzanji atau ber-ad-Diba’ usai habis maghrib.
3. Bacalah buku mengenai Nabi Muhammad SAW/Siroh Nabawwiyah. Atau, tarekh/sejarah Nabi Muhammad SAW.
4. Tirulah sosok Nabi Muhammad SAW dalam menjalani hidup. Tidak selalu menggunakan akal kiri untuk mencapai kesuksesan. Namun, Nabi Muhammad SAW juga menggunakan otak kanan untuk meraih kesuksesan dunia dan akhirat.

Semoga tulisan ini bermanfaat untuk diri saya dan para jamaah. Amin. []

Semarang, 14 Oktober 2020.
Ditulis di rumah jam 05.00 – 05.45 WIB.
Materi akan disampaikan di Masjid Nurul Iman, Jum’at 15 Oktober 2020 jam 12.00 WIB.

• Wednesday, October 14th, 2020

 

Peningkatan Kompetensi Muadzin Masjid Nurul Iman
Oleh Agung Kuswantoro ini

 

Nanti malam (14 Oktober 2020) saya selaku pengurus Masjid Nurul Iman Sekaran mengundang 5 muadzin sholat Jum’at dan remaja masjid Masjid Nurul Iman Sekaran. Tujuannya untuk peningkatan kompetensi muadzin.

Saya mengajak pembicara dalam kegiatan tersebut. Namanya, Ustad Ahmad Khosyiin, muadzin Masjid Istiqomah Ungaran. Materi dan undangan sudah dibagikan kepada mereka. Materinya lengkap. Mulai dari doa sebelum adzan, hingga iqomah untuk pelaksanaan sholat Jum’at dan sholat Rowatib.

Harapannya, pertemuan ini bisa meningkatkan kompetensi muadzin. Muadzin dapat melihat secara jelas lafal yang akan diucapkan. Bukan, hanya dihafal. Karena, kalau melihat tulisannya, menjadi tahu akan hak-hak huruf. Fasihnya, pasti berbeda.

Remaja masjid rencananya akan dibuat jadwal muadzin untuk sholat Dhuhur dan Asar. Tujuannya agar penyelenggaraan sholat lima waktu dapat terselenggara dengan baik. Mengingat selama ini, penyelenggaraan sholat lima waktu, baru bisa terlaksana tiga waktu. Oleh karenanya, program pengurus masjid sederhana saja, agar penyelenggaraan sholat lima waktu itu tercapai. Salah satunya dnegan kehadiran muadzin dari generasi muda/remaja. Semoga pertemuan nanti malam lancar. Amin. []

  • Semarang, 14 Oktober 2020
    Ditulis di Rumah jam 06.00 – 06.05 WIB.
• Tuesday, October 06th, 2020

Membuat Surat Keputusan

Oleh Agung Kuswantoro

 

Setelah rapat, diperoleh beberapa point terkait permasalahan muadzin di Masjid Nurul Iman Sekaran. Dari hasil rapat tersebut, saya menyusun draf Surat Keputusan (SK). Mulailah saya menyusun dengan kata memperhatikan, menimbang, dan memutuskan ditetapkan 5 orang muadzin Masjid untuk sholat Jum’at.

 

Penetapan lima muadzin di Masjid Nurul Iman, bukanlah hal yang mudah. “Pelurusan” niat hingga praktik muadzi, perlu ditunjukkan. Bayangkan, mencari yang adzan saja, susah. Apalagi, pelaksanaan sholatnya. Termasuk, imamnya.

 

Namun, itulah bagian dari dakwah. Tidak boleh terlalu “kaku”, tapi punya prinsip. Tujuan saya membuat SK adalah “mengikat” hasil keputusan rapat. Hasil rapat, langsung ditulis dengan sebuah ketetapan. Didalam SK tersebut, terdapat jadwal muadzin sebagai bentuk tertib administrasi.

 

Jika ada apa-apa, maka SK sebagai dasarnya. Sebaliknya, orang juga tidak bisa asal ikut “nimbrung dalam masalah muadzin di Masjid Nurul Iman. Semuanya, ada mekanismenya.

 

SK sudah dibuat, dibagikan, dan diumumkan. Sehingga jadwal muadzin, orang lain – jamaah masjid – bisa melihat, siapa saja yang bertugas saat pelaksanaan sholat Jumat. Manajemennya, “terbuka” dengan maksud antar jamaah dan takmir saling memberikan informasi.

 

Demikianlah perkembangan masalah muadzin yang pernah saya ceritakan beberapa waktu yang lalu. Mohon doanya, semoga bisa melaksanakan isi dari SK tersebut, sehingga pelaksanaan sholat di Masjid Nurul Iman bisa berjalan dengan baik dan khusyuk. Amiin. []

 

Semarang, 6 Oktober 2020

Ditulis Di Rumah jam 00.30 – 00.40 WIB.