• Tuesday, May 31st, 2022

 

Jika Ilmu Ditolak di Masyarakat
Oleh Agung Kuswantoro

Menyebarkan ilmu, bukanlah hal yang mudah. Ada dua kemungkinan dalam menyebarkan ilmu, yaitu diterima dan ditolak. Kalau diterima ilmunya oleh masyarakat itu, Alhamdulillah. Tapi, kalau ditolak ilmunya oleh masyarakat, apa yang harus dilakukan?

Ada dua kemungkinan yang akan dilakukan yaitu: membentuk komunitas (kecil) dan menghindari masyarakat tersebut.

Untuk membentuk komunitas yang dibutuhkan adalah loyalitas/kesetiaan dan kesadaran (kepedulian) terhadap ilmu tersebut. Tidak membutuhkan orang yang banyak sebagai pengikut. Setiap pemahaman akan ilmu dan kemantapan hati dari orang yang akan menjadi sebuah komunitas.

Yang kedua, menghindar dari masyarakat. Langkah ini dilakukan, jika sudah tidak memungkinkan lagi untuk tinggal di masyarakat. Bisa jadi kondisi yang tidak memungkinkan untuk tinggal di masyarakat, seperti: diancam atau dianiaya lahir batin bagi penyebar ilmu. Bahasa sederhananya, kondisi ini adalah hijrah.

Jika Anda adalah ustad, kiai, guru, dosen, atau penyebar ilmu, maka bisa jadi kondisi penolakan sebuah ilmu akan terjadi. Dua pilihan di atas sebagai solusi. Namun, saya berharap hal ini tidak terjadi. Masyarakat Anda menerima ilmu yang Anda sampaikan. Lalu, pertanyaan berikutnya: mengapa masyarakat menolak sebuah ilmu? Besok, kita akan bahas lagi ya?

Bersambung.

Semarang, 28 Mei 2022
Ditulis di Gedung Kearsipan UNNES lantai 1 pukul 06.30 – 06.45 Wib.

Category: Uncategorized
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.
Leave a Reply