Archive for ◊ January, 2023 ◊

• Tuesday, January 31st, 2023

Kajian Arbain Nawani (50): Dampak Marah

Oleh Agung Kuswantoro

 

Ada yang mengatakan bahwa, “al-ghadhuuh artinya onta betina yang merengut. Begitu pun manusia, biasanya jika sedang marah, wajahnya merengut dan cemberut.

 

Inilah yang disebut al-ghadhab fillaah wal lillah (marah di jalan Allah dan karena Allah), yaitu marah yang terpuji (al-ghadhabul mahmud). Adapun marah “hitam” adalah marah yang membuat buta mata hati dan gelap pandangan, serta membuat hilang akal manusia. Dia tidak tahu apa yang ia lakukan lalu dia mencelakakan dirinya.

 

Bagian marah yang seperti ini, akan mengembalikan rasa sakit kepada pelakunya, yang akan menimpa ususnya, berdampak buruk pada urat syaraf yang ada pada perutnya yang membuatkan sakit, serta pengaruhnya juga pada gemertak giginya, pada matanya, minimal pengaruhnya adalah dia akan ditimpa kepusingan sangat pusing) dan ini dapat membawanya pada kelumpuhan otak (Hasan, 2020:196.

 

Apa yang dipaparkan tentang marah “hitam” ini adalah dampak buruk marah yang disebut dengan marah yang tercela (ghadhabul madzmum), yaitu yang didasarkan emosi dan hawa nafsu semata, bukan karena faktor kecemburuan terhadap agama, seperti marah didasari emosi pribadi dan kebanggan kelompok (geng). Sementara itu, kemarahan “merah” adalah marah terhadap segala hal yang membawa dampak pada manusia, tetapi masih dalam batas-batas wajar. Mungkin, inilah mara yang “natural” yang bisa saja dialami, baik orang kafir atau mukmin, maupun orang saleh atau ahli maksiat.

 

Ketika sedang marah, biasanya kita akan terbawa keinginan untuk membalas kejahatan orang yang telah menyakiti kita, tidak peduli yang menyakiti itu muslim atau bukan. Pada titik ini, secara natural memang begitulah manusia, termasuk juga hewan. Namun, Islam memberikan panduan agar manusia mampu mengendalikan marahnya itu, tetap memberikan pemaafan dan jalan damai, walaupun membalasnya – demi kehormatan dan harga diri – adalah boleh-boleh saja, berdamai dan memaafkan adalah  lebih baik. Tentunya, seorang Mukmin akan menempuh yang lebih baik. Wa Allahu ‘alam.

 

Bersambung.

 

Sumber rujukan:

Hasan, F.N. 2020. Syarah Hadist Arba’in An-Nawawi. Depok: Gema Insani.

Hassan, Q. 1982. Ilmu Musthalah Hadist. Bandung: Penerbit Diponegoro.

Kitab Azwadul Musthofawiyah karangan KH Bisri Mustofa, Rembang.

Kitab Majalis Saniah, Karangan Syeikh Ahmad Bin Syeikh Al-Fasyaini.

Suparta, M. 2016. Ilmu Hadist. Depok: PT Rajagrafindo Persada.

Tohhan, M. 1977. Taisir Mustholah al-Hadist. Riyad: Universitas Madinah.

 

Semarang, 31 Januari 2023 di Rumah, jam 04.50-05.00 Wib.

• Sunday, January 29th, 2023

Pakar Hikmah dan Filsafat

Oleh Agung Kuswantoro

Bicara tentang suatu hikmah dan filsafat saya tertarik dengan penulis buku – sekaligus guru saya – yaitu Dr. Zaprulkhan. Beliau jika menulis dengan tema tersebut, sangat mahir. Cocok sekali dengan kemampuannya sebagai dosen. Terlebih rujukan dan bahan bacaannya sangat aktual dan valid berupa buku-buku yang berbobot.

 

Jika saya perhatikan, beliau rajin membawa stabilo warna untuk diberi tanda pada halaman-halaman tertentu atas poin-poin penting dari sebuah gagasan dalam buku tersebut. Tidak hanya buku berbahasa Indonesia yang dijadikan rujukan, namun bahasa asing seperti bahasa Arab dan bahasa Inggris.

 

Dengan dasar itulah, saya cocok dengan tulisan dan pemikiran beliau jika bicara hikmah dan filsafat. Mungkin karena saya suka karya beliau, saya diberi buku beliau secara gratis dari beberapa buku yag ditulisnya. Sukses selalu, Pak Zap. Semoga karya-karya Bapak bermanfaat hingga akhirat. Amin. []

 

Semarang, 21 Januari 2023

Ditulis di Rumah jam 19.40 – 19.45 Wib.

 

 

 

 

 

 

 

• Wednesday, January 25th, 2023

Berbagi Buku

Oleh Agung Kuswantoro

Guru saya mengajarkan agar berbagi dari apa yang dia miliki. Kalimat tersebut saya selalu ingat, terutama usai menerbitkan buku. Tempat yang selalu saya tuju adalah Perpustakaan. Perpustakan adalah rujukan saya untuk berbagi dari buku yang saya tulis. Ada banyak manfaat dari buku yang saya berikan ke Perpustakaan yaitu: banyak dibaca orang, dimana apresiasi penulis adalah dibacanya karya atau masukan dari buku tersebut.

 

Beberapa waktu yang lalu saya membagikan kedua buku karya tersebut ke Perpustakaan “Rumah Ilmu” dan Perpustakaan FE UNNES. Kedua buku tersebut adalah buku Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja Perkantoran dan buku Seluk Beluk Menulis Skripsi.

 

Karena keterbatasan saya dalam mengantarkan kedua buku tersebut, saya meminta tolong mahasiswa bimbingan skripsi untuk mengantarkannya. Harapannya, kedua buku tersebut bertemu dengan jodoh pembaca yang cocok. Karena setiap pembaca memiliki daya pikat tersendiri dengan genre sebuah buku. []

 

Semarang, 21 Januari 2023

Ditulis di Rumah jam 19.30 – 19.45 Wib.

• Tuesday, January 24th, 2023

 

Cara UNNES Mengevaluasi Kearsipan

Oleh Agung Kuswantoro

 

Adalah lomba persuratan dan kearsipan tersistem sebagai apresiasi UNNES terhadap tata kelola persuratan dan kearsipan. Tahun 2022 merupakan tahun ke-2 diadakannya lomba tersebut. Dengan melibatkan Dinas Provinsi Jawa Tengah sebagai tim Dewan Juri eksternal. Adapun dewan juri internal terdiri dari Kepala BUHK Ka UPT Kearsipan, Koordinator Umum (arsiparis), dan Subkoordinator Tata Usaha (arsiparis).

 

Adapun penilaiannya sepert kepengawasan internal dari ANRI dengan melibatkan komponen-komponen kebijakan kearsipan, pengelolaan kearsipan, sumber daya, dan segala sesuatu yang berkaitan dengan kearsipan.

 

Dalam lomba tersebut dilakukan verifikasi lapangan bagi 5 unit terbaik yang akan diambil 3 unit pemenang juara 1, 2 dan 3.

 

Yang menjadikan kami antusias dan merasa terhormat adalah penyambutan ditemui oleh pimpinan unit yaitu Dekan/atau wakil Dekan/atau kepala unit (kepala UPT/Kepala Badan).

 

Adapun pengumuman pemenang juara 1, 2, dan 3 disampaikan saat Rapat Pimpinan Universitas. Ajang lomba ini sekaligus momen untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, dimana budaya prestasi sudah menjadi bagian dari UNNES. []

 

Semarang, 22 Januari 2023

Ditulis di Rumah jam 03.15 – 03.20 Wib.

 

 

 

• Monday, January 23rd, 2023

Kajian Arbain Nawani (49): Jangan Marah

Oleh Agung Kuswantoro

 

Kamus Besar Bahasa Indonesia menyebutkan marah adalah sangat tidak senang (karena dihina, diperlakukan tidak sepantasnya dan sebagainya), berang, atau gusar. Laa taghdhab (jangan marah) diambil dari kata al-ghadhabu yang artinya lawan dari ridha.

 

Menurut para pakar mengatakan al-ghadhabu adalah lawan dari ridha. Defenisi marah menurut para ahli mengenai marah adalah (1) adalah perasaan meluap yang menyelimuti hati dengan maksud membalas (dendam); (2) rasa sakit atas segala hal yang memungkinkan adanya marah dan atas apa saja yang tidak memungkinkan untuk dimaafkan; dan (3) mengumpulkan segala macam kejelekan karena ia tumbuh dari kesombongan.

 

Nabi saw. berwasiat kepada seorang laki-laki yang berkata kepadanya,”Berikanlah aku nasihat.” Dengan ucapan, “Jangan marah”. Dijelaskan: bersama kemarahan, ada keingingan yang kuat tercapainya dendam, dan bersama kemarahan pula, tertutupnya keputusasaan dari hal itu.

 

Bersambung.

 

Sumber rujukan:

Hasan, F.N. 2020. Syarah Hadist Arba’in An-Nawawi. Depok: Gema Insani.

Hassan, Q. 1982. Ilmu Musthalah Hadist. Bandung: Penerbit Diponegoro.

Kitab Azwadul Musthofawiyah karangan KH Bisri Mustofa, Rembang.

Kitab Majalis Saniah, Karangan Syeikh Ahmad Bin Syeikh Al-Fasyaini.

Suparta, M. 2016. Ilmu Hadist. Depok: PT Rajagrafindo Persada.

Tohhan, M. 1977. Taisir Mustholah al-Hadist. Riyad: Universitas Madinah.

 

Pemalang, 23 Januari 2023 ditulis di Jalan RE Martadinata Pelutan, Pemalang, jam 04.40-04.50 Wib.

 

• Tuesday, January 10th, 2023

 

 

Warisan Tak Selamanya Diberikan ke Anak
Oleh agung kuswantoro

Adalah Gus Dur yang mengajarkan bahwa warisan tak selamanya diberikan ke anak. Umumnya: anak dapat warisan, lalu anak tersebut merasa “merdeka”. Namun Gus Dur mengajarkan bahwa warisan itu, tidak selamanya diberikan kepada anak. Mengapa demikian? Karena warisan yang diajarkan Gus Dur berupa ilmu. Misal ada sosok: Mahfud MD dan KH Yahya Cholil Staquf.

Warisan yang diajarkan Gus Dur adalah warisan pemikiran dan ilmu. Gus Dur adalah sosok pemikir dan sangat paham dalam kehidupan yang berkelanjutan.

Pemikiran Gus Dur diberikan kepada orang yang ada disekelingnya. Lihat saja Mahfud MD dan KH Yahya Cholil Staquf dulu selalu bersama Gus Dur sehingga secara tidak langsung Gus Dur mengajarkan kondisi tertentu menghadapi masalah yang sangat penting kepada kedua tokoh besar tersebut.

Bagi orang yang sedang berjuang, tetap semangat untuk menyampaikan ilmu kepada orang sekitar. Karena orang disekitar adalah “anak” yang akan mewariskan pemikiran dan ilmu, saat orang tersebut telah meninggal dunia. Semoga kita bisa meneladani “gaya” Gus Dur dalam mewariskan sebuah pikiran dan ilmu kepada orang lain. Sekali lagi, warisan tak selamanya, diberikan kepada anak. []

Semarang, 6 Januari 2023
Ditulis di Rumah saat praktik pelatihan free writing dengan IPNU IPPNU UNNES, jam 08.30-08.35 Wib dan diedit 10 Januari 2023.

• Sunday, January 08th, 2023

Kajian Arbain Nawawi (48): Wasiat

Oleh Agung Kuswantoro

 

Makna kalimat “berilah aku wasiat” dalam hadist ke-16 adalah berikanlah aku wasiat yang bermanfaat dan bisa aku amalkan untuk kebaikan kehidupan duniaku dan akhiratku. Para pakar mengatakan wasiat adalah janji kepada seseorang dengan urusan yang penting sebagaimana seorang laki-laki yang mewasiatkan kekayaan sebesar sepertiga hartanya untuk anaknya yang kecil, atau yang wasiat lainnya.

 

Beberapa pakar lain menyebutkan dengan kalimat, selain awshinii (wasiatkan aku) sebagaimana yang disebutkan oleh al-Hafizh Ibnu hajar, “Dalam hadits Abu ad-Darda, “Tunjukkan kepadaku pada amal yang dapat memasukkanku dalam surga.” Dalam hadits Ibnu Hajar yang diriwayatkan Imam Ahmad, “Apakah yang dapat menjauhkanku dari murka Allah?’

 

Hasan (2020) dalam kitabnya menerangkan bahwa ada wasiat yang definit (pasti) dan terjadi karena adanya sebab khusus antara lain sebagai berikut:

 

Pertama, wasiat takwa dari khathib Jum’at kepada jamaah. Ini adalah hal yang sudah masyhur bahwa khathib  senantiasa mewasiatkan kepada jamaah agar takut kepada Allah Swt, menaati-Nya dengan mengerjakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Bahkan, sebagian ulama menjadikan wasiat takwa termasuk rukun khutbah Jum’at. Boleh saja dilakukan dengan berbagai lafazh, baik mengutip ayat, “Ittaqullaaha haqqa tuqaatih, maupun hadits, “Ittaqillaaha haitsu maa kunta atau ushiikum wa nafsii bitaqwallaah, dan sebagainya.

 

Kedua, wasiat kepada orang yang hendak safar (bepergian). Hal ini pernah langsung dicontohkan Rasulullah Saw.

 

Ketiga, wasiat yang safar kepada yang ditinggalkan. Hal ini pun juga menjadi adab bagi orang yang ingin bepergian jauh, bukan hanya dia yang mendapatlan wasiat, melainkan dia pun boleh memberikan wasiat bagi yang ditinggalkannya.

 

Keempat, wasiat kepada keluarga jika seseorang meninggal nanti. Inilah istilah wasiat yang menjadi umumnya dipahami manusia, yaitu wasiat menjelang kematian – wasiat pemindahan hak kepemilikan harta. Dasar wasiat ini telah ditetapkan oleh al-Qur’an: “Diwajibkan atasmu apabila mau hendak menjemput seseorang di antaramu, jka dia meninggalkan harta, berwasiat untu kedua orang tua dan karib kerabat dengan cara yang baik (sebagai) kewajiban bagi orang-orang yang bertakwa.” (al-Baqarah: 180).

 

Bersambung.

 

Sumber rujukan:

Hasan, F.N. 2020. Syarah Hadist Arba’in An-Nawawi. Depok: Gema Insani.

Hassan, Q. 1982. Ilmu Musthalah Hadist. Bandung: Penerbit Diponegoro.

Kitab Azwadul Musthofawiyah karangan KH Bisri Mustofa, Rembang.

Kitab Majalis Saniah, Karangan Syeikh Ahmad Bin Syeikh Al-Fasyaini.

Suparta, M. 2016. Ilmu Hadist. Depok: PT Rajagrafindo Persada.

Tohhan, M. 1977. Taisir Mustholah al-Hadist. Riyad: Universitas Madinah.

 

Semarang, 9 Januari 2023

Ditulis di Rumah jam 04.30-05.00 Wib.

• Monday, January 02nd, 2023

Belajar dari Kiai Qostur

Oleh Agung Kuswantoro

Adalah Kiai Qostur yang mengajarkan kepada saya untuk kritis dan tanggap terhadap ilmu (agama). Salah satu yang saya ingat adalah bahwa beliau menulis modul bahasa Arab. Tulisan beliau bagus, hal ini saya sering melihat di papan musala usai kajian. Biasanya kajiannya usai salat Subuh.

 

Saat saya pulang ke Rembang, saya sempatkan untuk berdiskusi. Biasanya saya memberikan buku dari saya tulis. Ada tiga buku yang saya berikan yaitu satu buku tentang catatan/kumpulan khutbah yang saya tulis dua buku mengenai hikmah kehidupan.

 

Hal yang saya sukai dari beliau adalah cerdas dan tanggap terhadap situasi kekinian. sehingga saat berdiskusi menjadi menarik, ditambah/didukung dengan kepandaian beliau dalam agama. Terutama ilmu-ilmu nahwu-shorofnya, sangat bagus.

 

Perkenalan saya saat saya menjadi menantu dari keluarga beliau pada tanggal 1 Januari 2012, dimana saya menikah dengan Lu’lu’ Khakimah.

 

Allah menakdirkan saya belajar kehidupan selama 11 tahun, walaupun sebentar saat di rumah (mudik/pulang) mengingat saya tinggal di Semarang.

 

Berdasarkan informasi yang peroleh bahwa beliau pernah mondok di pesantren Sarang (Mbah Zuber Ayah Mbah Maemon) dan pernah menulis modul Bahasa Arab. Hal ini terlihat dari tulisan tangan beliau saat menuliskan di papan tulis.

 

Tepat 11 tahun saya berguru dengan  beliau (1 Januari 2023), beliau meninggal dunia. Banyak ilmu yang saya peroleh, salah satu diantaranya adalah kesitikamahan beliau dalam mengajarkan ilmu. Hal ini terbukti, para santri pada hadir untuk mensalatkan dan mendoakan beliau saat doa dan orang  yang berdatangan tiada henti, termasuk Bupati Rembang.

 

Selamat jalan, Pakde. Insya Allah khusnul khotimah. Amin.  []

 

Catatan: tulisan ini sudah dikoreksi dan disetujui oleh salah satu putra Kiai Qostur.