• Thursday, November 02nd, 2023

Batal Wudhu

Oleh Agung Kuswantoro

Setelah mempelajari bab syarat wudhu, sekarang kita akan belajar bersama tentang batal wudhu. Batal wudhu ada empat yaitu:

  1. Sesuatu yang keluar dari dua lubang depan dan belakang (baca:jalan keluar). Lubang depan adalah alat kelamin, sedangkan lubang belakang adalah dubur. Sesuatu yang keluar seperti angin (kentut), air mani, cacing kremi, atau yang lainnya.
  2. Hilang akal akibat tidur atau terkejut. Terkejut atau kaget termasuk hilang akal.
  3. Bertemunya dua kulit laki-laki dan perempuan dewasa tanpa penutup yang menghalanginya. Laki-laki dan perempuan tersebut sudah pantas menarik lawan jenisnya. Bukan muhrim.
  4. Terakhir, menyentuh kelamin atau dubur laki-laki atau perempuan dengan telapak tangan atau bagian dalam jari-jari tangan sendiri atau orang lain.

            Itulah keempat perkara yang membatalkan wudhu. Semoga kita bisa memahami dan menghindari perbuatan tersebut sehingga wudhu kita tidak batal. Solat pun tenang. Wallahu ‘alam.

Diskusi

Perhatikan posisi duduk seseorang saat tidur. Lebih baik merapatkan pantatnya pada tempat duduk (bumi). Saat sholat jumat atau pengajian, agar aman duduknya merapatkan pantat pada tempat duduk. Tujuannya agar wudhunya tetap terjaga. Jangan duduk dengan pantat yang posisi ke atas, hal ini akan mudah untuk memberi peluang batal wudhu. Wallahu ‘alam.

Semarang, 2 November 2023

Ditulis di Rumah, jam 04.10-04.20 Wib.

Catatan: Materi pernah disampaikan dalam kajian Safinatunnajah di kos pesantren Cahaya, Sringing, Patemon, Gunungpati, Semarang

Category: Uncategorized
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.
Leave a Reply