• Wednesday, November 15th, 2023

Kajian Kitab Safinatun Najah Selasa 14 Nov 2023 pukul 19.30 (zoom meeting).

Batal Tayamum
Batal-batal tayammum ada 3, yaitu
[1] apa saja yang membatalkan wudhu,
[2] murtad, dan
[3] ragu adanya air jika sebab tayamumnya karena ketiadaan air

Najis yang bisa suci
Najis yang bisa menjadi suci dari najis ada 3, yaitu [1] khomr (arak) yang
berubah dengan sendirinya (menjadi cuka),
[2] kulit bangkai jika disamak,
dan
[3] binatang yang disembelih.

Pembagian Najis
Najis itu ada 3, yaitu [1] mughollazhoh,
Mughollazhoh adalah najis anjing dan babi beserta anak-anaknya
[2] mukhoffafah,
mukhoffafah adalah kencing bayi yang belum makan apapun
selain ASI dan belum mencapai 2 tahun,
[3] mutawasithoh mutawasithoh adalah najis
selain keduanya

Cara Menghilangkan Najis:
1. Mughollazhoh disucikan dengan 7 basuhan setelah dihilangkan
najisnya terlebih dahulu di mana salah satunya dengan debu.
2. Mukhoffafah
disucikan dengan memercikkan air di atasnya disertai menghilangkan
najisnya.
3. Mutawassithoh dibagi dua, yaitu [1] Najis ainiyah
adalah najis yang memiliki warna, aroma, dan rasa sehingga cara mensucikannya harus menghilangkan warna, aroma, dan rasanya
dan [2] Najis Hukmiyah Najis
hukmiyah adalah najis yang tidak berwarna, beraroma, dan berasa sehingga
cukup mengalirkan air di atasnya.

Semarang, 14 November 2023

Ditulis oleh salah satu jamaah.

Category: Uncategorized
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.
Leave a Reply